Markus MA Mulai Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Dadan Tri Yudianto, makelar kasus perkara di Mahkamah Agung, Selasa (31/10/2023) kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ekspresi Dadan Tri Yudianto, makelar kasus perkara di Mahkamah Agung, Selasa (31/10/2023) kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa KPK, membawa Dadan Tri Yudianto terdakwa penerima suap (markus) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, yaitu telah menerima hadiah berupa uang keseluruhan sejumlah Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar) dari Heryanto Tanaka," kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Jaksa mengatakan suap itu diterima Dadan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Suap itu diduga diberikan agar Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dalam sidang kasasi perkara nomor: 326K/Pid/2022.

Jaksa juga menyebut suap diberikan agar perkara kepailitan KSP Intidana yang berproses di MA dapat diputus sesuai keinginan Heryanto.

 

Hubungi Hasbi Urus Perkara

Dadan disebut menghubungi Hasbi Hasan untuk mengurus perkara. Dadan disebut meminta Hasbi untuk membantu penanganan perkara agar putusan hakim bisa sesuai keiginan Heryanto Tanaka.

"Terdakwa Dadan Tri Yudianto bersama-sama dengan Hasbi Hasan mengetahui atau patut menduga bahwa penerimaan hadiah atau janji tersebut dimaksudkan agar Hasbi Hasan selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI mengupayakan pengurusan perkara kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan oleh Hakim Agung yang memeriksa dan mengadili perkara serta agar perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang sedang berproses di Mahkamah Agung RI dapat diputus sesuai keinginan dari Heryanto Tanaka," kata jaksa. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan tikus, termasuk hantavirus yang belakangan ramai diperbincangkan,…

Dukung Akses Warga, 7 Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso Rampung 100 Persen

Dukung Akses Warga, 7 Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso Rampung 100 Persen

Selasa, 18 Agu 2026 15:08 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebanyak tujuh dari 12 Jembatan Perintis Garuda yang direncanakan dibangun di Kabupaten Bondowoso, kini telah rampung 100 persen.…

Serapan APBD Kota Madiun Baru 45 Persen, DPRD Bakal Awasi Progres Serapan 

Serapan APBD Kota Madiun Baru 45 Persen, DPRD Bakal Awasi Progres Serapan 

Selasa, 18 Agu 2026 15:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:06 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Serapan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) 2026 masih berkisar 45 persen, menyikapi hal tersebut DPRD Kota Madiun bakal men…

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Alun Alun Kota Blitar

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Alun Alun Kota Blitar

Selasa, 18 Agu 2026 15:03 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 17 Agustus 2926, detik detik upacara peringati HUT.Kemerdekan RI ke 81 di Alun Alun Kota Blitar, begitu khidmad dan…