Eks Menkominfo Dituding Pengecut, Temannya Bikin Skenario

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Anang Achmad Latif, mantan Dirut Bakti Kominfo, dalam pembelaannya menuding Eks Menkominfo Johnny G Plate pengecut karena membela dirinya sendiri.
Terdakwa Anang Achmad Latif, mantan Dirut Bakti Kominfo, dalam pembelaannya menuding Eks Menkominfo Johnny G Plate pengecut karena membela dirinya sendiri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menkominfo Johnny G Plate, dituding mencari selamat sendiri dalam kasus ini. Dia juga menyebut Plate pengecut.

"Berlindung seolah-olah tanpa salah, apa yang terjadi ketika eksekusi di lapangan menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya menurut pengakuan beliau. Saya hanya bisa terdiam mendengarkan argumen-argumen yang beliau sampaikan untuk membela diri," kata Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Achmad Latif emosi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 18 tahun penjara di kasus korupsi proyek BTS.

 

Salah Menilai Mantan Bosnya

Anang awalnya menyebut dirinya salah menilai mantan bosnya, eks Menkominfo Johnny G Plate. Dia mengatakan Plate mencari selamat sendiri dalam kasus ini.

Dia mengatakan tuntutan 18 tahun penjara terhadap dirinya seperti kiamat. Dia curhat soal usianya yang sudah 51 tahun dan tanggung jawab terhadap keluarga.

Anang juga mengaku belum berani jujur dengan kedua anaknya terkait statusnya dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Dia kemudian bercerita soal hambatan dalam pengerjaan proyek BTS.

"Saya akui keterlambatan pekerjaan yang terjadi disebabkan oleh banyak hal, namun yang paling utama adalah adanya PPKM secara serentak diberbagai provinsi di Indonesia sekitar bulan Mei 2021 sampai dengan September 2021, dan gangguan keamanan khususnya di Provinsi Papua Barat dan Papua," ujarnya.

 

Khilaf Terima Rp 5 miliar

Anang lalu meminta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Johnny G Plate. Dia mengaku khilaf dan menyesal telah menerima uang terkait proyek BTS sebesar Rp 5 miliar.

"Saya juga khilaf dan menyesali pernah menerima uang selama pekerjaan ini sebanyak Rp 5 miliar untuk membeli sebuah rumah. Saya hanyalah manusia biasa yang tidak bisa luput dari kesalahan-kesalahan," tambahnya.

 

Terima Rp 243 M Ajukan JC

Anang Achmad Latif menyinggung permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek BTS. Anang menyebutkan pengajuan JC itu hanya skenario Irwan menyelamatkan diri.

"Bahkan pernyataan di sidang lain terkait proyek pembangunan BTS 4G ini di mana salah satu terdakwa mengajukan sebagai justice collaborator (JC) seolah-olah publik dihadirkan sebuah cerita yang mengandung kebenaran. JC adalah hak dari setiap terdakwa. Namun untuk kasus ini JC yang dilakukan terdakwa Irwan Hermawan hanyalah sebuah tindakan untuk menyelamatkan diri semata, tidaklah berbasis kebenaran seluruhnya," tambah Anang dalam pleidoi pribadinya.

Anang mengatakan Irwan telah membuat skenario seolah tak menikmati uang hasil korupsi proyek BTS 4G. Padahal, menurut Anang, Irwan menerima Rp 243 miliar terkait kasus tersebut. n jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …