Eks Menkominfo Dituding Pengecut, Temannya Bikin Skenario

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Anang Achmad Latif, mantan Dirut Bakti Kominfo, dalam pembelaannya menuding Eks Menkominfo Johnny G Plate pengecut karena membela dirinya sendiri.
Terdakwa Anang Achmad Latif, mantan Dirut Bakti Kominfo, dalam pembelaannya menuding Eks Menkominfo Johnny G Plate pengecut karena membela dirinya sendiri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menkominfo Johnny G Plate, dituding mencari selamat sendiri dalam kasus ini. Dia juga menyebut Plate pengecut.

"Berlindung seolah-olah tanpa salah, apa yang terjadi ketika eksekusi di lapangan menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya menurut pengakuan beliau. Saya hanya bisa terdiam mendengarkan argumen-argumen yang beliau sampaikan untuk membela diri," kata Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Achmad Latif emosi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 18 tahun penjara di kasus korupsi proyek BTS.

 

Salah Menilai Mantan Bosnya

Anang awalnya menyebut dirinya salah menilai mantan bosnya, eks Menkominfo Johnny G Plate. Dia mengatakan Plate mencari selamat sendiri dalam kasus ini.

Dia mengatakan tuntutan 18 tahun penjara terhadap dirinya seperti kiamat. Dia curhat soal usianya yang sudah 51 tahun dan tanggung jawab terhadap keluarga.

Anang juga mengaku belum berani jujur dengan kedua anaknya terkait statusnya dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Dia kemudian bercerita soal hambatan dalam pengerjaan proyek BTS.

"Saya akui keterlambatan pekerjaan yang terjadi disebabkan oleh banyak hal, namun yang paling utama adalah adanya PPKM secara serentak diberbagai provinsi di Indonesia sekitar bulan Mei 2021 sampai dengan September 2021, dan gangguan keamanan khususnya di Provinsi Papua Barat dan Papua," ujarnya.

 

Khilaf Terima Rp 5 miliar

Anang lalu meminta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Johnny G Plate. Dia mengaku khilaf dan menyesal telah menerima uang terkait proyek BTS sebesar Rp 5 miliar.

"Saya juga khilaf dan menyesali pernah menerima uang selama pekerjaan ini sebanyak Rp 5 miliar untuk membeli sebuah rumah. Saya hanyalah manusia biasa yang tidak bisa luput dari kesalahan-kesalahan," tambahnya.

 

Terima Rp 243 M Ajukan JC

Anang Achmad Latif menyinggung permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek BTS. Anang menyebutkan pengajuan JC itu hanya skenario Irwan menyelamatkan diri.

"Bahkan pernyataan di sidang lain terkait proyek pembangunan BTS 4G ini di mana salah satu terdakwa mengajukan sebagai justice collaborator (JC) seolah-olah publik dihadirkan sebuah cerita yang mengandung kebenaran. JC adalah hak dari setiap terdakwa. Namun untuk kasus ini JC yang dilakukan terdakwa Irwan Hermawan hanyalah sebuah tindakan untuk menyelamatkan diri semata, tidaklah berbasis kebenaran seluruhnya," tambah Anang dalam pleidoi pribadinya.

Anang mengatakan Irwan telah membuat skenario seolah tak menikmati uang hasil korupsi proyek BTS 4G. Padahal, menurut Anang, Irwan menerima Rp 243 miliar terkait kasus tersebut. n jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…