Dituding Lemot dalam Administrasi Berbasis IT Kantor Inspektorat Terus Disoal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM Super, Achmad Zaini saat ditemui reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM Super, Achmad Zaini saat ditemui reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terus disoal, lambannya proses hukum di kantor Inspektorat yang belum selesai tertangani, menandakan ketidakpahamannya birokrasi terhadap administrasi berbasis IT. Kata Ketua LSM Super, Achmad Zaini, kepada Surabaya pagi

Menurutnya, banyaknya persoalan yang mengendap dari tahun ketahun tidak selesai dan tidak dituntaskan, kasihan sebenarnya kepada pelapor yang menunggu putusan tersebut.

Dikatakan Zaini, persoalan aduan yang diterima dari seorang Guru SD ASN yang bermasalah dengan keluarganya dan hanya meminta surat rekom dari Bupati Sumenep, terhitung sejak tahun 2020 sampai 2023  belum selesai.

" Hal ini sangat lucu, sekelas pemerintah Kab. Sumenep, menangani kasus seperti itu, sampai bertahun-tahun lamanya, sampai muncul pertanyaan, apakah pengajuan dan permohonan dari pelapor itu sampai ke meja Bupati atau sengaja diarsipkan di meja Inspektorat"

Berawal dari ketidakseriusan pihak inspektorat dalam mengajukan laporan pemohon, akan menjadi biang bagi pemerintahan Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH yang memiliki tagline " Bismillah melayani"

Zaini menuding pihak Inspektorat itu tidak memiliki kewenangan untuk mengarsipkan pelaporan, semuanya harus segera dilaporkan kepada Bupati sebagai pemangku kebijakan di Kab. Sumenep. Tegasnya

" Ironis sekali, kerja pemerintah Kab. Sumenep yang lemot dalam menangani persoalan hukum di kab. Sumenep, jadi, sangat bertentangan dengan motto Bupati Sumenep, Bismillah Melayani"

Ia juga menjelaskan, mewakili dirinya sebagai aktivis dan kontrol sosial di Kab. Sumenep, memohon dan meminta kepada Kepala Inspektorat melalui Irban III untuk menyegerakan memproses delik aduan seorang guru ASN yang memohon izin untuk melakukan perceraian dengan keluarganya, karena sudah tidak ada kecocokan lagi.

Tentu kata dia, mereka memilih bercerai bukan tidak ada alasannya, dan sudah jelas tertera dalam pengajuan permohonan kepada tiga instansi diantaranya, Dinas pendidikan, Inspektorat dan Bupati kab. Sumenep.

Selain itu, saya meminta keseriusan pihak inspektorat dalam menangani kasus yang diduga sangat emergency, meski diakui, kasus setiap harinya terus bertambah, namun jika dibiarkan maka lama -lama semakin menumpuk dan lepas dari kajian hukum.

" Saya hanya kasihan kepada pemohon, sudah terlalu lama menunggu putusan, makanya, saya bersama teman aktivis lainnya bersepakat untuk bersatu dalam membantu dan menuntaskan masalah permohonan rekomendasi perceraian tersebut"

Hal ini perlu disikapi serius, mengingat persoalan hukum dan menyita perhatian publik dan fitnah kejahatan bagi keluarga pemohon, sebab, secara agama keduanya sudah jatuh talak tiga, terus apa yang bisa dipertahankan. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…