Dituding Lemot dalam Administrasi Berbasis IT Kantor Inspektorat Terus Disoal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM Super, Achmad Zaini saat ditemui reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM Super, Achmad Zaini saat ditemui reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terus disoal, lambannya proses hukum di kantor Inspektorat yang belum selesai tertangani, menandakan ketidakpahamannya birokrasi terhadap administrasi berbasis IT. Kata Ketua LSM Super, Achmad Zaini, kepada Surabaya pagi

Menurutnya, banyaknya persoalan yang mengendap dari tahun ketahun tidak selesai dan tidak dituntaskan, kasihan sebenarnya kepada pelapor yang menunggu putusan tersebut.

Dikatakan Zaini, persoalan aduan yang diterima dari seorang Guru SD ASN yang bermasalah dengan keluarganya dan hanya meminta surat rekom dari Bupati Sumenep, terhitung sejak tahun 2020 sampai 2023  belum selesai.

" Hal ini sangat lucu, sekelas pemerintah Kab. Sumenep, menangani kasus seperti itu, sampai bertahun-tahun lamanya, sampai muncul pertanyaan, apakah pengajuan dan permohonan dari pelapor itu sampai ke meja Bupati atau sengaja diarsipkan di meja Inspektorat"

Berawal dari ketidakseriusan pihak inspektorat dalam mengajukan laporan pemohon, akan menjadi biang bagi pemerintahan Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH yang memiliki tagline " Bismillah melayani"

Zaini menuding pihak Inspektorat itu tidak memiliki kewenangan untuk mengarsipkan pelaporan, semuanya harus segera dilaporkan kepada Bupati sebagai pemangku kebijakan di Kab. Sumenep. Tegasnya

" Ironis sekali, kerja pemerintah Kab. Sumenep yang lemot dalam menangani persoalan hukum di kab. Sumenep, jadi, sangat bertentangan dengan motto Bupati Sumenep, Bismillah Melayani"

Ia juga menjelaskan, mewakili dirinya sebagai aktivis dan kontrol sosial di Kab. Sumenep, memohon dan meminta kepada Kepala Inspektorat melalui Irban III untuk menyegerakan memproses delik aduan seorang guru ASN yang memohon izin untuk melakukan perceraian dengan keluarganya, karena sudah tidak ada kecocokan lagi.

Tentu kata dia, mereka memilih bercerai bukan tidak ada alasannya, dan sudah jelas tertera dalam pengajuan permohonan kepada tiga instansi diantaranya, Dinas pendidikan, Inspektorat dan Bupati kab. Sumenep.

Selain itu, saya meminta keseriusan pihak inspektorat dalam menangani kasus yang diduga sangat emergency, meski diakui, kasus setiap harinya terus bertambah, namun jika dibiarkan maka lama -lama semakin menumpuk dan lepas dari kajian hukum.

" Saya hanya kasihan kepada pemohon, sudah terlalu lama menunggu putusan, makanya, saya bersama teman aktivis lainnya bersepakat untuk bersatu dalam membantu dan menuntaskan masalah permohonan rekomendasi perceraian tersebut"

Hal ini perlu disikapi serius, mengingat persoalan hukum dan menyita perhatian publik dan fitnah kejahatan bagi keluarga pemohon, sebab, secara agama keduanya sudah jatuh talak tiga, terus apa yang bisa dipertahankan. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…