Alex, Tegaskan tak Ada Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alex Tirta yang didampingi tim kuasa hukumnya, saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK terhadap SYL.
Alex Tirta yang didampingi tim kuasa hukumnya, saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK terhadap SYL.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jumat (3/11/2023) pagi, Alex Tirta sudah tiba di Polda Metro Jaya. Alex mengenakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam. Alex irit bicara dan melempar senyum saat ditanya awak media soal rencana pemeriksaan.

Alex ditemani tim kuasa hukumnya langsung memasuki gedung Promoter untuk diperiksa di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Nanti ya nanti. tak Ada gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri," Kata Alex Tirta kepada wartawan.

 

Keterangan Kombes Ade Safri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa Alex Tirta dari E senilai Rp 650 juta per tahun sejak 2020. Dia mengatakan Alex Tirta diduga menyewakan kembali rumah tersebut untuk rumah rehat Firli Bahuri.

Rumah itu juga telah digeledah polisi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersebut.

"Dari hasil keterangan saksi E sebagai pemilik rumah Kertanegara, disampaikan bahwa sejak tahun 2020 rumah Kertanegara No 46 Jakarta Selatan telah disewakan melalui perantara kepada saksi AT (Alex Tirta)," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023)

 

Alex Akui Penyewa Kertanegara

Alex Tirta sendiri disebut sebagai orang yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, kepada seseorang bernama E. Rumah tersebut disewa sejak 2020 dengan biaya sewa Rp 650 juta per tahun.

Belakangan, rumah tersebut digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rupanya, rumah itu digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah rehat.

"Pemilik rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10).

Pengacara Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar kini mengatakan kliennya kenal dengan Alex Tirta. Diketahui Alex Tirta disebut sebagai pembayar sewa rumah rehat Firli di Jalan Kertanegara, Nomor 46, Jakarta Selatan.

"Kenal dengan Pak Alex selaku penyewa pertama," kata Ian saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2023). Ian mengatakan Firli tidak kenal dengan E, pemilik rumah. n jk/rmc

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…