Bungkamnya Inspektorat Bentuk Kelalaian dari Administrasinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi Kantor Irban III Inspektorat Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi Kantor Irban III Inspektorat Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Bungkamnya inspektorat itu menandakan kelemahannya dalam melakukan pendataan administrasi perkantoran di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, kata ketua Komunitas Indonesia menggugat (KIM) Madura, Faisol, S. Sos

Seharusnya kata dia, Inspektorat sebagai layanan publik dan perpanjangan tangan Bupati Sumenep, harus lebih progresif di dalam bekerja menata permasalahan hukum dan perlindungan hukum. Tegasnya

" Seperti banyaknya persoalan yang mengendap di meja inspektorat, terkesan hanya menjadi pajangan kantor dan belum terselesaikan, artinya persoalan secara hukum ringan, namun harus menunggu bertahun-tahun lamanya"

Kerja Inspektorat itu sebenarnya apa, kenapa lemot dalam menangani persoalan ASN yang bermasalah, kenapa persoalan itu dibiarkan menumpuk, lalu bagaimana solusi penyelesaiannya. Tegasnya

" Saya sudah berkali-kali ke kantor Inspektorat untuk menemui kepala Irban III, namun selalu sibuk dan sibuk, kata stafnya rapat di kantor Pemkab"

Jadi, saya bingung, delik aduan ini akan disampaikan ke siapa, ke stafnya, yang ujung-ujungnya akan disampaikan juga, makanya masalahnya belum kelar-kelar.

" Saya hanya kasihan kepada pelapor yang hendak melakukan perceraian dengan istrinya yang terkesan dipersulit, padahal secara agama sudah resmi bercerai bahkan sudah jatuh talak tiga"

Makanya kata dia, saya mendampingi pemohon itu karena sudah tak ada jalan keluar dari usaha yang dijalaninya, sejak tahun 2020 sampai tahun 2023.

" Pemohon itu sudah menjalankan secara prosedur, dengan berkirim surat kepada Bupati Sumenep, kepada Dinas Pendidikan Sumenep dan kepada Inspektorat"

Dikatakan Faisol, Surat yang dikirim pemohon itu sekitar tahun 2020 pada saat proses perceraian secara agama sah dan resmi bercerai, namun sampai saat ini legalitasnya masih berstatus suami istri secara hukum negara. Jadi kata Faisol, siapa yang menanggung dosanya. Tegasnya

" Seharusnya, pihak Inspektorat memberikan tanggapan terhadap pemohon agar tidak merasa digantung persoalannya, kasihan ia terlalu lama menduda secara agama"

Jadi, saya ke Kantor Inspektorat itu hendak menanyakan status keduanya, kasihan kan, sudah tiga tahun berpisah ranjang, tapi keduanya belum jelas statusnya secara hukum, tudingnya

Selain itu, Faisol mendesak agar inspektorat menyegerakan memproses masalah yang segera cepat terselesaikan dan tidak berbelit-belit secara hukum, seperti kasus perselingkuhan dan perceraian. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…