Durhaka, Nenek Lansia Terkatung-katung: Dipaksa Jual Tanah Warisan dan Diusir Anak Angkatnya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Viral Kisah Nenek di Banyuasin Diusir Anak Angkat yang Diasuh dari Kecil. SP/ SMT
Viral Kisah Nenek di Banyuasin Diusir Anak Angkat yang Diasuh dari Kecil. SP/ SMT

i

SURABAYAPAGI.com, Sumatera - Baru-baru ini tengah viral sekaligus sebuah kisah pilu seorang nenek bernama Siti Marbiah (76) warga Jalan Siantar Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan yang diusir anak angkatnya sendiri (AY). 

Memang Nenek Siti tidak dikaruniai momongan sehingga memutuskan menjadikan AY anak angkatnya. Singkat cerita, Nenek Siti merawat AY sebagaimana anak kandungnya. Nenek Marbiah sudah merawat AY sedari umur 2 tahun dan menyekolahkannya hingga lulus kuliah.

Sementara peristiwa tersebut viral usai video yang menjadi bahan perbincangan keduanya diunggah akun Instagram @banyuasinterkini pada Sabtu (04/11/2023) kemarin. Video diawali merekam proses mediasi antara Nenek Siti dengan anak angkatnya. Tampak hadir sejumlah warga dan ada anggota kepolisian. Mediasi digelar karena Nenek Siti diusir dari rumahnya oleh anak angkatnya sendiri.

Awal Mula Perseteruan

Diketahui, rumah yang sekarang menjadi sumber konflik awalnya dibangun oleh Nenek Marbiah dengan hasil menjual harta warisan orang tuanya. Namun, perlakuan baik Nenek Marbiah kepada AY tidak mendapat balasan setimpal.

Nenek Marbiah menceritakan bahwa mereka telah hidup bersama selama puluhan tahun, namun, dalam masa tuanya, ia justru diusir dari rumah yang pernah menjadi tempat nyaman bagi mereka berdua.

"Saya sedih dan kecewa. Saya tidak menyangka anak angkat saya tega mengusir saya," ujar Nenek Marbiah, Selasa (07/11/2023).

Saat itu, AY meminta nenek Siti menjual tanah milik ayahnya tanpa sepetahuan saudara-saudaranya. Dari hasil penjualan tanah itu AY diberi Rp200 juta. Sementara sisanya diberikan tanah dan membangun rumah baru.

Namun prahara mulai terasa saat AY mengatakan akan menikah lagi yang keempat kalinya. Layaknya ibu, nenek Siti pun memberikan nasihat namun malah mendapatkan perlakuan pengusiran.

Keluarga besar Nenek Marbiah pun geram atas perlakuan AY. Mereka pun memutuskan untuk membuka paksa rumah tersebut, agar kembali ditempati Marbiah. 

"Rumah ini saya yang bangun, dengan menjual tanah warisan dari orangtuaku," jelas nenek Marbiah sambil meneteskan air mata.

Nenek Marbiah juga menjelaskan bahwa ia telah membuat sertifikat atas nama AY karena rasa sayangnya, tetapi AY justru mengusirnya. Nenek Marbiah hanya berharap agar AY mau mengembalikan sertifikat tersebut, karena AY telah menandatangani surat hibah pada tahun 2016 yang seharusnya mengikatnya.

"Saking aku sayang dengan dia diperlakukan seperti anak sendiri. Tapi aku malah diusir," ujarnya.

Kata Nenek Marbiah ia ingin hidup tenang di sisa hidupnya dan fokus pada ibadah, tanpa harus khawatir tentang konflik dengan anak angkatnya.

"Harta saya tanah 8 hektare sudah habis terjual, demi anak angkat saya sekolah dengan harapan bisa membahagiakan saya di hari tua. Tapi nyatanya malah durhaka," ujarnya.

Kuasa Hukum Nenek Marbiah: Kita Tempuh Jalur Hukum

Disisi lain, Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu membenarkan video viral terkait kliennya.

Ia menjelaskan, proses mediasi digelar pada Jumat (03/11/2023) kemarin, berjalan buntu. Oleh karenanya, Jallas berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," ungkapnya.

Sedangkan, salah satu kerabat Nenek Marbiah juga mengecam tindakan AY yang telah mengusir saudaranya, dan mereka bersatu untuk memperjuangkan hak saudara mereka.

"Kami akan berjuang untuk mendapatkan hak saudara kami," kata salah satu anggota keluarga Nenek Marbiah.

Selama 8 bulan terakhir Nenek Siti hidup terkatung-katung dengan berpindah menumpang tidur di rumah kerabat dan tetangga. Namun, kini nenek Siti kembali menempati rumahnya lagi lantaran rumah itu juga kosong tak ada yang menempati. Sementara itu, posisi AY saat ini berada di Musi Banyuasin (Muba). smt-01/dsy

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…