Durhaka, Nenek Lansia Terkatung-katung: Dipaksa Jual Tanah Warisan dan Diusir Anak Angkatnya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Viral Kisah Nenek di Banyuasin Diusir Anak Angkat yang Diasuh dari Kecil. SP/ SMT
Viral Kisah Nenek di Banyuasin Diusir Anak Angkat yang Diasuh dari Kecil. SP/ SMT

i

SURABAYAPAGI.com, Sumatera - Baru-baru ini tengah viral sekaligus sebuah kisah pilu seorang nenek bernama Siti Marbiah (76) warga Jalan Siantar Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan yang diusir anak angkatnya sendiri (AY). 

Memang Nenek Siti tidak dikaruniai momongan sehingga memutuskan menjadikan AY anak angkatnya. Singkat cerita, Nenek Siti merawat AY sebagaimana anak kandungnya. Nenek Marbiah sudah merawat AY sedari umur 2 tahun dan menyekolahkannya hingga lulus kuliah.

Sementara peristiwa tersebut viral usai video yang menjadi bahan perbincangan keduanya diunggah akun Instagram @banyuasinterkini pada Sabtu (04/11/2023) kemarin. Video diawali merekam proses mediasi antara Nenek Siti dengan anak angkatnya. Tampak hadir sejumlah warga dan ada anggota kepolisian. Mediasi digelar karena Nenek Siti diusir dari rumahnya oleh anak angkatnya sendiri.

Awal Mula Perseteruan

Diketahui, rumah yang sekarang menjadi sumber konflik awalnya dibangun oleh Nenek Marbiah dengan hasil menjual harta warisan orang tuanya. Namun, perlakuan baik Nenek Marbiah kepada AY tidak mendapat balasan setimpal.

Nenek Marbiah menceritakan bahwa mereka telah hidup bersama selama puluhan tahun, namun, dalam masa tuanya, ia justru diusir dari rumah yang pernah menjadi tempat nyaman bagi mereka berdua.

"Saya sedih dan kecewa. Saya tidak menyangka anak angkat saya tega mengusir saya," ujar Nenek Marbiah, Selasa (07/11/2023).

Saat itu, AY meminta nenek Siti menjual tanah milik ayahnya tanpa sepetahuan saudara-saudaranya. Dari hasil penjualan tanah itu AY diberi Rp200 juta. Sementara sisanya diberikan tanah dan membangun rumah baru.

Namun prahara mulai terasa saat AY mengatakan akan menikah lagi yang keempat kalinya. Layaknya ibu, nenek Siti pun memberikan nasihat namun malah mendapatkan perlakuan pengusiran.

Keluarga besar Nenek Marbiah pun geram atas perlakuan AY. Mereka pun memutuskan untuk membuka paksa rumah tersebut, agar kembali ditempati Marbiah. 

"Rumah ini saya yang bangun, dengan menjual tanah warisan dari orangtuaku," jelas nenek Marbiah sambil meneteskan air mata.

Nenek Marbiah juga menjelaskan bahwa ia telah membuat sertifikat atas nama AY karena rasa sayangnya, tetapi AY justru mengusirnya. Nenek Marbiah hanya berharap agar AY mau mengembalikan sertifikat tersebut, karena AY telah menandatangani surat hibah pada tahun 2016 yang seharusnya mengikatnya.

"Saking aku sayang dengan dia diperlakukan seperti anak sendiri. Tapi aku malah diusir," ujarnya.

Kata Nenek Marbiah ia ingin hidup tenang di sisa hidupnya dan fokus pada ibadah, tanpa harus khawatir tentang konflik dengan anak angkatnya.

"Harta saya tanah 8 hektare sudah habis terjual, demi anak angkat saya sekolah dengan harapan bisa membahagiakan saya di hari tua. Tapi nyatanya malah durhaka," ujarnya.

Kuasa Hukum Nenek Marbiah: Kita Tempuh Jalur Hukum

Disisi lain, Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu membenarkan video viral terkait kliennya.

Ia menjelaskan, proses mediasi digelar pada Jumat (03/11/2023) kemarin, berjalan buntu. Oleh karenanya, Jallas berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," ungkapnya.

Sedangkan, salah satu kerabat Nenek Marbiah juga mengecam tindakan AY yang telah mengusir saudaranya, dan mereka bersatu untuk memperjuangkan hak saudara mereka.

"Kami akan berjuang untuk mendapatkan hak saudara kami," kata salah satu anggota keluarga Nenek Marbiah.

Selama 8 bulan terakhir Nenek Siti hidup terkatung-katung dengan berpindah menumpang tidur di rumah kerabat dan tetangga. Namun, kini nenek Siti kembali menempati rumahnya lagi lantaran rumah itu juga kosong tak ada yang menempati. Sementara itu, posisi AY saat ini berada di Musi Banyuasin (Muba). smt-01/dsy

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…