Hanya 8 Jam Polres Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Nenek Jasad di Buang di Sungai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan nenèk berusia 70 tahun yang mayatnya dibuang di aliran sungai desa Talok Kec Garum Kab Blitar pada Senin (6/11).

Pengungkapan pelaku pembunuhan Nènèk Sri Juanah itu disampaikan langsung Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti SH dalam keterangan releasenya pada wartawan Rabu (8/11) di lobi Polres Blitar.

"Kita telah mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban KDRT (Sri Juanah) sehingga korban meninggal dunia, dalam waktu 8 jam setelah kejadian, dan kondisi korban saat itu ditemukan di aliran sungai desa Talok Kec Garum Kabupaten Blitar," terang AKBP Anhar.

Masih menurut keterangannya, bahwa pelaku pembunuhan adalah STS (73) yang tak lain adalah suaminya sendiri, karena dibakar cemburu.

 

"Jadi pelaku STS melakukan penganiayaan sampai istrinya meninggal setelah melaksanakan sholat subuh di rumahnya, yaa motifnya pelaku mencurigai istrinya selingkuh, pelaku menggunakan sebuah linggis kecil (50 Cm) tepat mengenai kepala korban bagian belakang, setelah itu korban dibawa dengan gerobak dorong untuk dibuang ke sungai, dan saat dinaikkan ke gerobak korban masih bernafas," terang AKBP Anhar dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Febby Pahlefi Rizal dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Untuk diketahui, warga dusun Talok Desa Pojok Kec Garum Kab Blitar pada Senin (6/11) pukul 08.00 dikejutkan temuan mayat seorang perempuan di aliran sungai, dengan luka di kepala bagian belakang korban, setelah dilaporkan polisi, ternyata korban adalah Sri Juanah (70) warga desa setempat RT 01/RW 03 dusun Talok.

Atas kejadian itu dalam kurun waktu 8 jam Reskrim Polres Blitar yang dipimpin AKP Pahlevi langsung memeriksa saksi saksi termasuk anak korban, akhirnya berhasil membekuk pelakunya (suami) di wilayah Kec Sananwetan Kota Blitar.

"Setelah melakukan KDRT sehingga korban meninggal dunia, STS (suami korban) menghilang dan berhasil ditemukan di rumah anaknya di kota Blitar, kini masih kita dalami, dan barang bukti yang kita amankan selain sebuah linggis dan pakaian korban juga gerobak dorong, untuk tersangka terancam pasal 44 ayat ke 3 tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Anhar Arlia Rangkuti, dilanjut tunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …