Hanya 8 Jam Polres Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Nenek Jasad di Buang di Sungai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan nenèk berusia 70 tahun yang mayatnya dibuang di aliran sungai desa Talok Kec Garum Kab Blitar pada Senin (6/11).

Pengungkapan pelaku pembunuhan Nènèk Sri Juanah itu disampaikan langsung Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti SH dalam keterangan releasenya pada wartawan Rabu (8/11) di lobi Polres Blitar.

"Kita telah mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban KDRT (Sri Juanah) sehingga korban meninggal dunia, dalam waktu 8 jam setelah kejadian, dan kondisi korban saat itu ditemukan di aliran sungai desa Talok Kec Garum Kabupaten Blitar," terang AKBP Anhar.

Masih menurut keterangannya, bahwa pelaku pembunuhan adalah STS (73) yang tak lain adalah suaminya sendiri, karena dibakar cemburu.

 

"Jadi pelaku STS melakukan penganiayaan sampai istrinya meninggal setelah melaksanakan sholat subuh di rumahnya, yaa motifnya pelaku mencurigai istrinya selingkuh, pelaku menggunakan sebuah linggis kecil (50 Cm) tepat mengenai kepala korban bagian belakang, setelah itu korban dibawa dengan gerobak dorong untuk dibuang ke sungai, dan saat dinaikkan ke gerobak korban masih bernafas," terang AKBP Anhar dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Febby Pahlefi Rizal dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Untuk diketahui, warga dusun Talok Desa Pojok Kec Garum Kab Blitar pada Senin (6/11) pukul 08.00 dikejutkan temuan mayat seorang perempuan di aliran sungai, dengan luka di kepala bagian belakang korban, setelah dilaporkan polisi, ternyata korban adalah Sri Juanah (70) warga desa setempat RT 01/RW 03 dusun Talok.

Atas kejadian itu dalam kurun waktu 8 jam Reskrim Polres Blitar yang dipimpin AKP Pahlevi langsung memeriksa saksi saksi termasuk anak korban, akhirnya berhasil membekuk pelakunya (suami) di wilayah Kec Sananwetan Kota Blitar.

"Setelah melakukan KDRT sehingga korban meninggal dunia, STS (suami korban) menghilang dan berhasil ditemukan di rumah anaknya di kota Blitar, kini masih kita dalami, dan barang bukti yang kita amankan selain sebuah linggis dan pakaian korban juga gerobak dorong, untuk tersangka terancam pasal 44 ayat ke 3 tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Anhar Arlia Rangkuti, dilanjut tunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…