Hanya 8 Jam Polres Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Nenek Jasad di Buang di Sungai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan nenèk berusia 70 tahun yang mayatnya dibuang di aliran sungai desa Talok Kec Garum Kab Blitar pada Senin (6/11).

Pengungkapan pelaku pembunuhan Nènèk Sri Juanah itu disampaikan langsung Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti SH dalam keterangan releasenya pada wartawan Rabu (8/11) di lobi Polres Blitar.

"Kita telah mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban KDRT (Sri Juanah) sehingga korban meninggal dunia, dalam waktu 8 jam setelah kejadian, dan kondisi korban saat itu ditemukan di aliran sungai desa Talok Kec Garum Kabupaten Blitar," terang AKBP Anhar.

Masih menurut keterangannya, bahwa pelaku pembunuhan adalah STS (73) yang tak lain adalah suaminya sendiri, karena dibakar cemburu.

 

"Jadi pelaku STS melakukan penganiayaan sampai istrinya meninggal setelah melaksanakan sholat subuh di rumahnya, yaa motifnya pelaku mencurigai istrinya selingkuh, pelaku menggunakan sebuah linggis kecil (50 Cm) tepat mengenai kepala korban bagian belakang, setelah itu korban dibawa dengan gerobak dorong untuk dibuang ke sungai, dan saat dinaikkan ke gerobak korban masih bernafas," terang AKBP Anhar dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Febby Pahlefi Rizal dan Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Untuk diketahui, warga dusun Talok Desa Pojok Kec Garum Kab Blitar pada Senin (6/11) pukul 08.00 dikejutkan temuan mayat seorang perempuan di aliran sungai, dengan luka di kepala bagian belakang korban, setelah dilaporkan polisi, ternyata korban adalah Sri Juanah (70) warga desa setempat RT 01/RW 03 dusun Talok.

Atas kejadian itu dalam kurun waktu 8 jam Reskrim Polres Blitar yang dipimpin AKP Pahlevi langsung memeriksa saksi saksi termasuk anak korban, akhirnya berhasil membekuk pelakunya (suami) di wilayah Kec Sananwetan Kota Blitar.

"Setelah melakukan KDRT sehingga korban meninggal dunia, STS (suami korban) menghilang dan berhasil ditemukan di rumah anaknya di kota Blitar, kini masih kita dalami, dan barang bukti yang kita amankan selain sebuah linggis dan pakaian korban juga gerobak dorong, untuk tersangka terancam pasal 44 ayat ke 3 tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Anhar Arlia Rangkuti, dilanjut tunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Jelang Pilkada 2029, Pemkab Madiun Usulkan Dana Cadangan Rp60 Miliar

Jelang Pilkada 2029, Pemkab Madiun Usulkan Dana Cadangan Rp60 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 11:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2029, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, telah mengusulkan…

Antisipasi Banjir di Wilayah Rawan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Delapan Sungai

Antisipasi Banjir di Wilayah Rawan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Delapan Sungai

Selasa, 22 Sep 2026 11:17 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam mengantisipasi potensi di musim penghujan yang kerap melanda kedua wilayah rawan banjir, Pemerintah Kabupaten…

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar pelatihan singkat berbasis penempatan industri.…

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti adanya temuan sebanyak puluhan orang menderita influenza like illness (ILI), kini Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara investasi senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya berujung pada vonis terhadap dua t…

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…