Dua Kali Keluar Rumah, Pengawas Yayasan Yatim Mandiri Dipenjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa Bimo Wahju Wardojo dieksekusi Jaksa Nurhayati. Ketua Pengawas Yayasan Yatim Mandiri (YYM) itu ditahan dan dijebloskan ke penjara usai sidang kasus penggelapan, pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. 

Bimo ditahan berdasarkan penetapan penahanan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dari pantauan di lokasi, Bimo langsung diborgol oleh petugas pengawal tahanan Kejari Surabaya dan dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. 

Dalam penetapannya, Ketua Majelis Hakim Sudar mengeluarkan perintah penahanan itu setelah Bimo yang sebelumnya berstatus tahanan rumah melakukan pelanggaran. Yakni, dua kali terbukti keluar rumah untuk menghadiri acara. 

"Penuntut umum telah menyerahkan bukti berupa foto-foto terdakwa melakukan kegiatan di luar rumah tanpa izin dari penuntut umum maupun majelis hakim," kata hakim Sudar saat membacakan penetapan dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (14/11).

Majelis hakim menilai Bimo tidak mentaati perintah untuk tetap di rumah selama proses persidangan dirinya. Sementara itu, jaksa Nurhayati menyatakan, eksekusi itu dilakukannya atas perintah hakim. 

"Sudah diperingatkan hakim pada saat saya menyerahkan bukti foto. Dia tidak boleh keluar rumah. Tapi, dia melakukan pelanggaran untuk kali kedua. Pelanggaran dia dua kali keluar rumah untuk menghadiri acara," tutur Nurhayati.

Pengacara Bimo, Rama H. Adam mengatakan, kliennya menghadiri acara karena tidak pernah mendapat surat penetapan perpanjangan rumah dari hakim maupun jaksa. Rama akan menyampaikannya dalam pembelaan dan mengirim surat ke pengadilan. 

"Memang keluar karena merasa tidak ada penahanan rumah," kata Rama.

Rama menambahkan, kliennya sebenarnya tidak pantas ditahan karena selama persidangan bersikap kooperatif. "Kami tidak pernah lho tidak hadir dalam persidangan. Kami selalu hadir," tambah Rama. 

Bimo diadili dalam kasus ini karena menyobek dan meremas-remas surat keputusan (SK) pengangkatan Heni Setiawan sebagai Plt direktur operasional yayasan tersebut. 

Perbuatan itu dilakukannya di halaman kantor YYM Jalan Jambangan saat Heni akan mendistribusikan bahan makanan untuk anak-anak yatim ke kantor YYM cabang Sidoarjo. Nbd

Berita Terbaru

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna tertib dan amanya pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial dari Pemkab Blitar, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2026 Jumat 5 Juni 08.00…

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian …

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…