Dua Kali Keluar Rumah, Pengawas Yayasan Yatim Mandiri Dipenjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa Bimo Wahju Wardojo dieksekusi Jaksa Nurhayati. Ketua Pengawas Yayasan Yatim Mandiri (YYM) itu ditahan dan dijebloskan ke penjara usai sidang kasus penggelapan, pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. 

Bimo ditahan berdasarkan penetapan penahanan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dari pantauan di lokasi, Bimo langsung diborgol oleh petugas pengawal tahanan Kejari Surabaya dan dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. 

Dalam penetapannya, Ketua Majelis Hakim Sudar mengeluarkan perintah penahanan itu setelah Bimo yang sebelumnya berstatus tahanan rumah melakukan pelanggaran. Yakni, dua kali terbukti keluar rumah untuk menghadiri acara. 

"Penuntut umum telah menyerahkan bukti berupa foto-foto terdakwa melakukan kegiatan di luar rumah tanpa izin dari penuntut umum maupun majelis hakim," kata hakim Sudar saat membacakan penetapan dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (14/11).

Majelis hakim menilai Bimo tidak mentaati perintah untuk tetap di rumah selama proses persidangan dirinya. Sementara itu, jaksa Nurhayati menyatakan, eksekusi itu dilakukannya atas perintah hakim. 

"Sudah diperingatkan hakim pada saat saya menyerahkan bukti foto. Dia tidak boleh keluar rumah. Tapi, dia melakukan pelanggaran untuk kali kedua. Pelanggaran dia dua kali keluar rumah untuk menghadiri acara," tutur Nurhayati.

Pengacara Bimo, Rama H. Adam mengatakan, kliennya menghadiri acara karena tidak pernah mendapat surat penetapan perpanjangan rumah dari hakim maupun jaksa. Rama akan menyampaikannya dalam pembelaan dan mengirim surat ke pengadilan. 

"Memang keluar karena merasa tidak ada penahanan rumah," kata Rama.

Rama menambahkan, kliennya sebenarnya tidak pantas ditahan karena selama persidangan bersikap kooperatif. "Kami tidak pernah lho tidak hadir dalam persidangan. Kami selalu hadir," tambah Rama. 

Bimo diadili dalam kasus ini karena menyobek dan meremas-remas surat keputusan (SK) pengangkatan Heni Setiawan sebagai Plt direktur operasional yayasan tersebut. 

Perbuatan itu dilakukannya di halaman kantor YYM Jalan Jambangan saat Heni akan mendistribusikan bahan makanan untuk anak-anak yatim ke kantor YYM cabang Sidoarjo. Nbd

Berita Terbaru

Madura Night Vaganza 2026 Jadi Etalase Program dan Inovasi Pembangunan Sumenep

Madura Night Vaganza 2026 Jadi Etalase Program dan Inovasi Pembangunan Sumenep

Kamis, 27 Agu 2026 13:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 13:18 WIB

SUMENEP Surabayapagi.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan Madura Night Vaganza (MNV) 2026 sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk melihat langsung …

Usul Normalisasi Sungai Amprong, Pemkot Malang Komitmen Cegah Banjir

Usul Normalisasi Sungai Amprong, Pemkot Malang Komitmen Cegah Banjir

Kamis, 27 Agu 2026 13:07 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu upaya mengatasi masalah banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengusulkan proses normalisasi…

Gandeng Dunia Usaha, Pemkab Banyuwangi Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Gandeng Dunia Usaha, Pemkab Banyuwangi Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 Agu 2026 12:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dunia usaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mendorong…

SBMR Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, DPRD Kota Madiun Nyatakan Dukungan

SBMR Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, DPRD Kota Madiun Nyatakan Dukungan

Kamis, 27 Agu 2026 12:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Madiun.…

Leapmotor Bawa B10 dan C10 ke GIIAS Surabaya, Bidik Pasar SUV Listrik Jawa Timur

Leapmotor Bawa B10 dan C10 ke GIIAS Surabaya, Bidik Pasar SUV Listrik Jawa Timur

Kamis, 27 Agu 2026 12:22 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Leapmotor memperluas pengenalan produk kendaraan listriknya ke Jawa Timur melalui ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (…

Gunung Semeru 3 Kali Luncurkan Lava Pijar 1,5 Km hingga Menuju Besuk Kobokan

Gunung Semeru 3 Kali Luncurkan Lava Pijar 1,5 Km hingga Menuju Besuk Kobokan

Kamis, 27 Agu 2026 12:17 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Lagi-lagi, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, kembali meluncurkan lava pijar sebanyak tiga kali pada Kamis (27/08/2026) dini hari.…