Diduga Pungli, Lima Petugas Imigrasi Di-OTT Kejaksaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Nov 2023 21:29 WIB

Diduga Pungli, Lima Petugas Imigrasi Di-OTT Kejaksaan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lima petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT)  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Lima petugas tersebut diduga melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing (WNA) saat memasuki jalur fast track atau jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

 

Pelayanan Prioritas Keimigrasian di Bandara

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Deddy Koerniawan mengatakan kelima petugas imigrasi ditangkap untuk diperiksa. "Penyalahgunaan fast track, yang seharusnya enggak membayar jadi membayar," kata Deddy di Kejati Bali,  Rabu (15/11).

Deddy menjelaskan, fast track merupakan pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Ngurah Rai. Jalur itu digunakan untuk mempermudah keimigrasian bagi orang lanjut usia (lansia), ibu hamil, anak, dan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Pelayanan fast track tidak dipungut biaya karena untuk memberikan pelayanan prima bagi pelanggan, dalam praktiknya disalahgunakan," ungkap Deddy.

 

Pungli WNA

Ia menerangkan, pelayanan fast track tidak dipungut biaya dan merupakan pelayanan prima kepada pelanggan. Namun dalam prakteknya disalahgunakan oleh para oknum petugas imigrasi dengan menarik biaya kepada WNA atau wisatawan asing yang masuk ke Pulau Bali.

"Memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 sampai Rp250 ribu per orang," ujarnya.

Jadi, karena adanya informasi tersebut makanya kemarin tanggal 14 November kita turun, kita cek ke lapangan dan benar ada fakta terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100 sampai Rp200 juta per bulan," ungkapnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang sebesar Rp100 juta. Saat ini pihak Kejati Bali tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait lamanya aksi pungli fast track tersebut berjalan. n dp/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU