Wanita Buron Narkoba Bali Selama 6 Tahun Ditangkap di Apartemen Surabaya, Minggu Tadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buron Nana Juhariah.
Buron Nana Juhariah.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akui telah menangkap buron kasus terpidana kasus narkotika dan pencucian uang.
Nama terpidana, Nana Juhariah. Wanita berambut sebahu ini ditangkap saat berada di apartemen mewah di Surabaya.
"Ditangkap diaperteman di Apartement Grand Sungkono Lagoon lantai 8 kamar 0805 sekitar pukul 17.25 WIB tanpa melakukan perlawanan," terang Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyatna, di Denpasar, Minggu (7/11/2021).
Dikatakan pula, usai ditangkap, Nana Juhariah yang terjerat kasus narkoba bersama Hendra Kurniawan yang saat ini sedang menjalani hukuman selama 15 tahun di Nusa Kambangan, langsung dibawa ke Bali dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nana Juhariah terdakwa kasus narkoba yang pada bulan Januari 2014 divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar harus gigit jari. Pasalnya, upaya hukum kasasi yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuahkan hasil manis.
Majelis hakim tingkat kasasi yang diketuai Salman Luthan dalam amar putusannya menyatakan mengabulkan permohonan kasasi dari Permohonan Kasasi Jaksa, Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 704/Pid.Sus/2013/PN.Dps tanggal 2 Januari 2014.
Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika dan melakukan tindak pidana Pencucian Uang yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana narkotika.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nana Juhariah dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan penjara,” demikian bunyi amar putusan majelis hakim MA sebagaiman tertuang dalam website resmi PN Denpasar.


Pacar Bandar Narkoba
Nana, merupakan pacar bandar narkoba asal Bali yang kini mendekam di Nusa Kambangan.
"Dia ditangkap lalu dibawa ke Bali dan kami eksekusi ke Lapas Kerobokan," tegas Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto.
Dia menjelaskan, Nana menjadi terdakwa kasus narkotika 404 gram sabu bersama pacarnya, Hendra Kurniawan, 2014 silam. Hendra telah divonis 15 tahun dan saat ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan.
Sedangkan Nana ketika itu divonis bebas. Dari kasasi yang diajukan jaksa, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis tiga tahun dan denda Rp500 juta, 3 Juni 2015 silam. Menurut Luga, Nana termasuk licin karena selalu berpindah tempat.
"Hingga akhirnya belakangan ini dia terendus di Surabaya dan kita tangkap di sebuah apartemen," ujarnya. (bl, 03)

Berita Terbaru

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…