Wanita Buron Narkoba Bali Selama 6 Tahun Ditangkap di Apartemen Surabaya, Minggu Tadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buron Nana Juhariah.
Buron Nana Juhariah.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akui telah menangkap buron kasus terpidana kasus narkotika dan pencucian uang.
Nama terpidana, Nana Juhariah. Wanita berambut sebahu ini ditangkap saat berada di apartemen mewah di Surabaya.
"Ditangkap diaperteman di Apartement Grand Sungkono Lagoon lantai 8 kamar 0805 sekitar pukul 17.25 WIB tanpa melakukan perlawanan," terang Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyatna, di Denpasar, Minggu (7/11/2021).
Dikatakan pula, usai ditangkap, Nana Juhariah yang terjerat kasus narkoba bersama Hendra Kurniawan yang saat ini sedang menjalani hukuman selama 15 tahun di Nusa Kambangan, langsung dibawa ke Bali dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nana Juhariah terdakwa kasus narkoba yang pada bulan Januari 2014 divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar harus gigit jari. Pasalnya, upaya hukum kasasi yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuahkan hasil manis.
Majelis hakim tingkat kasasi yang diketuai Salman Luthan dalam amar putusannya menyatakan mengabulkan permohonan kasasi dari Permohonan Kasasi Jaksa, Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 704/Pid.Sus/2013/PN.Dps tanggal 2 Januari 2014.
Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika dan melakukan tindak pidana Pencucian Uang yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana narkotika.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nana Juhariah dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan penjara,” demikian bunyi amar putusan majelis hakim MA sebagaiman tertuang dalam website resmi PN Denpasar.


Pacar Bandar Narkoba
Nana, merupakan pacar bandar narkoba asal Bali yang kini mendekam di Nusa Kambangan.
"Dia ditangkap lalu dibawa ke Bali dan kami eksekusi ke Lapas Kerobokan," tegas Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto.
Dia menjelaskan, Nana menjadi terdakwa kasus narkotika 404 gram sabu bersama pacarnya, Hendra Kurniawan, 2014 silam. Hendra telah divonis 15 tahun dan saat ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan.
Sedangkan Nana ketika itu divonis bebas. Dari kasasi yang diajukan jaksa, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis tiga tahun dan denda Rp500 juta, 3 Juni 2015 silam. Menurut Luga, Nana termasuk licin karena selalu berpindah tempat.
"Hingga akhirnya belakangan ini dia terendus di Surabaya dan kita tangkap di sebuah apartemen," ujarnya. (bl, 03)

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…