PAUD Bakal Ditumbuhkan Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah sedang menata kembali kebijakan wajib belajar. Kini sedang digodok Rancangan Undang-undang Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tentang kelas prasekolah. RUU ini memuat usulan perubahan kebijakan wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun. Pemerintah akui PAUD merupakan dasar untuk kesehatan dan kesejahteraan, keberhasilan pendidikan, serta produktivitas ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.

Perubahan ini antisipasi bonus demografi yang pernah dibahas negara-negara Asean yang diikuti oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.

Secara spesifik, perubahan ini terdapat dalam pasal 7 ayat 2. Pasal ini mengatakan bahwa masa pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.

"Kami menyusun kebijakan salah satunya wajib belajar 13 tahun. Ini adalah satu tahun pra sekolah dan kemudian 12 tahunnya untuk SD, SMP, dan SMA," kata Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Didik Darmanto,dalam dalam acara International Symposium Early Chilhood Education and Development (ECED) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Didik Darmanto untuk memperkuat wajib belajar 13 tahun beberapa strategi yang dilakukan adalah memperkuat layanan pendidikan anak usia dini.

 

Generasi Berikutnya Jadi Kunci

Nadiem akui pertumbuhan bonus demografi di kawasan ASEAN merupakan janji bagi dunia untuk masa depan yang lebih cerah.

“Generasi berikutnya akan menjadi kunci penting dari perjalanan ASEAN untuk menjadi pusat pertumbuhan global. Merupakan tanggung jawab kita sebagai menteri pendidikan untuk menggerakkan upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas anak-anak kita,” kata Menteri Nadiem yang menjabat pada 2019 sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.

Ia menambahkan, peran penting dan dampak jangka panjang dari layanan dan pendidikan anak usia dini telah diakui secara luas.

Pemerintah bakal menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di tahun-tahun awal kehidupannya. Ini merupakan investasi yang bermakna untuk pertumbuhan dan kemajuan kawasan. Oleh karena itu, sebagai kelanjutan presidensi G20 Indonesia tahun lalu, Kemendikbudristek menggunakan keketuaan ASEAN untuk menyerukan investasi yang lebih besar dalam pengembangan PAUD.

 

PAUD Massa Emas

Didik mengatakan rancangan ini penting lantaran masa pendidikan anak usia dini (PAUD) atau prasekolah merupakan masa emas. Jika tumbuh kembang anak pada masa PAUD baik, maka perkembangan anak tersebut sebagai sumber daya manusia akan baik pula.

"PAUD HI ini bisa membentuk anak untuk memiliki ketahanan dalam sekolah, kemudian memiliki kemampuan sosial yang jauh lebih baik dibanding dengan anak yang tidak mengikuti pendidikan anak usia dini," jelas Didik.

 

Jenjang Pendidikan Dasar Nasional

Wajib belajar pendidikan dasar berlaku bagi warga negara berusia 6-15 tahun. Sementara wajib belajar pendidikan menengah berlaku pada warga negara berusia 16-18 tahun.

Penerapan wajib belajar jenjang pendidikan dasar diterapkan secara nasional, sedangkan pada jenjang pendidikan menengah diterapkan secara bertahap di masing-masing daerah dengan mengikuti arahan dari pemerintah pusat

Rencana kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut telah masuk dalam Rancangan Undang-undang Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tentang kelas prasekolah.

RUU ini memuat usulan perubahan kebijakan wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun. Secara spesifik, hal tersebut terdapat dalam pasal 7 ayat 2 yang mengatakan bahwa masa pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.

"Kami menyusun kebijakan salah satunya wajib belajar 13 tahun. Ini adalah satu tahun pra sekolah dan kemudian 12 tahunnya untuk SD, SMP, dan SMA," kata Didik.

 

Kurikulum Pendidikan Usia Dini

Untuk mewujudkan rencana kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut, Didik mengatakan Bappenas mendorong pengembangan model kurikulum yang relevan dengan satuan pendidikan usia dini.

Selain itu, menurutnya rencana tersebut beriringan dengan usaha pembenahan infrastruktur hingga kualitas dan jumlah kebutuhan guru PAUD.

"Terkait guru PAUD dan infrastruktur itu sudah menjadi pemahaman kita bersama dan juga sudah terangkap isu keterbatasan akses, keterbatasan guru PAUD, termasuk juga distribusi guru PAUD," katanya.

 

Penguatan Pendidikan Guru PAUD

Didik menambahkan, penguatan pendidikan guru PAUD perlu ditingkatkan dalam mendorong suksesnya rencana wajib belajar 13 tahun tersebut.

"Ke depan yang ingin kita pacu adalah bagaimana kita memperkuat pendidikan guru PAUD dan iru dimulai dari peningkatan kualitas LPTK-nya dulu" tutur Didik.

"Dengan adanya pencanangan wajib belajar 13 tahun, maka mau tidak mau PAUD ini harus kita genjot, dengan demikian intervensinya juga harus lebih kuat, alokasi anggaran PAUD itu rendah, maka sedikit demi sedikit harus ditingkatkan,"pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…