PAUD Bakal Ditumbuhkan Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah sedang menata kembali kebijakan wajib belajar. Kini sedang digodok Rancangan Undang-undang Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tentang kelas prasekolah. RUU ini memuat usulan perubahan kebijakan wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun. Pemerintah akui PAUD merupakan dasar untuk kesehatan dan kesejahteraan, keberhasilan pendidikan, serta produktivitas ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.

Perubahan ini antisipasi bonus demografi yang pernah dibahas negara-negara Asean yang diikuti oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.

Secara spesifik, perubahan ini terdapat dalam pasal 7 ayat 2. Pasal ini mengatakan bahwa masa pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.

"Kami menyusun kebijakan salah satunya wajib belajar 13 tahun. Ini adalah satu tahun pra sekolah dan kemudian 12 tahunnya untuk SD, SMP, dan SMA," kata Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Didik Darmanto,dalam dalam acara International Symposium Early Chilhood Education and Development (ECED) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Didik Darmanto untuk memperkuat wajib belajar 13 tahun beberapa strategi yang dilakukan adalah memperkuat layanan pendidikan anak usia dini.

 

Generasi Berikutnya Jadi Kunci

Nadiem akui pertumbuhan bonus demografi di kawasan ASEAN merupakan janji bagi dunia untuk masa depan yang lebih cerah.

“Generasi berikutnya akan menjadi kunci penting dari perjalanan ASEAN untuk menjadi pusat pertumbuhan global. Merupakan tanggung jawab kita sebagai menteri pendidikan untuk menggerakkan upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas anak-anak kita,” kata Menteri Nadiem yang menjabat pada 2019 sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.

Ia menambahkan, peran penting dan dampak jangka panjang dari layanan dan pendidikan anak usia dini telah diakui secara luas.

Pemerintah bakal menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di tahun-tahun awal kehidupannya. Ini merupakan investasi yang bermakna untuk pertumbuhan dan kemajuan kawasan. Oleh karena itu, sebagai kelanjutan presidensi G20 Indonesia tahun lalu, Kemendikbudristek menggunakan keketuaan ASEAN untuk menyerukan investasi yang lebih besar dalam pengembangan PAUD.

 

PAUD Massa Emas

Didik mengatakan rancangan ini penting lantaran masa pendidikan anak usia dini (PAUD) atau prasekolah merupakan masa emas. Jika tumbuh kembang anak pada masa PAUD baik, maka perkembangan anak tersebut sebagai sumber daya manusia akan baik pula.

"PAUD HI ini bisa membentuk anak untuk memiliki ketahanan dalam sekolah, kemudian memiliki kemampuan sosial yang jauh lebih baik dibanding dengan anak yang tidak mengikuti pendidikan anak usia dini," jelas Didik.

 

Jenjang Pendidikan Dasar Nasional

Wajib belajar pendidikan dasar berlaku bagi warga negara berusia 6-15 tahun. Sementara wajib belajar pendidikan menengah berlaku pada warga negara berusia 16-18 tahun.

Penerapan wajib belajar jenjang pendidikan dasar diterapkan secara nasional, sedangkan pada jenjang pendidikan menengah diterapkan secara bertahap di masing-masing daerah dengan mengikuti arahan dari pemerintah pusat

Rencana kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut telah masuk dalam Rancangan Undang-undang Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tentang kelas prasekolah.

RUU ini memuat usulan perubahan kebijakan wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun. Secara spesifik, hal tersebut terdapat dalam pasal 7 ayat 2 yang mengatakan bahwa masa pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.

"Kami menyusun kebijakan salah satunya wajib belajar 13 tahun. Ini adalah satu tahun pra sekolah dan kemudian 12 tahunnya untuk SD, SMP, dan SMA," kata Didik.

 

Kurikulum Pendidikan Usia Dini

Untuk mewujudkan rencana kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut, Didik mengatakan Bappenas mendorong pengembangan model kurikulum yang relevan dengan satuan pendidikan usia dini.

Selain itu, menurutnya rencana tersebut beriringan dengan usaha pembenahan infrastruktur hingga kualitas dan jumlah kebutuhan guru PAUD.

"Terkait guru PAUD dan infrastruktur itu sudah menjadi pemahaman kita bersama dan juga sudah terangkap isu keterbatasan akses, keterbatasan guru PAUD, termasuk juga distribusi guru PAUD," katanya.

 

Penguatan Pendidikan Guru PAUD

Didik menambahkan, penguatan pendidikan guru PAUD perlu ditingkatkan dalam mendorong suksesnya rencana wajib belajar 13 tahun tersebut.

"Ke depan yang ingin kita pacu adalah bagaimana kita memperkuat pendidikan guru PAUD dan iru dimulai dari peningkatan kualitas LPTK-nya dulu" tutur Didik.

"Dengan adanya pencanangan wajib belajar 13 tahun, maka mau tidak mau PAUD ini harus kita genjot, dengan demikian intervensinya juga harus lebih kuat, alokasi anggaran PAUD itu rendah, maka sedikit demi sedikit harus ditingkatkan,"pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…