KPU Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024 Agar Segera Mendaftarkan Pelaksana dan Tim Kampanye

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Nov 2023 17:41 WIB

KPU Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024 Agar Segera Mendaftarkan Pelaksana dan Tim Kampanye

SURABAYAPAGI, Surabaya - Jelang tahapan kampanye Pemilu 2024, KPU Kota Surabaya mengingatkan peserta Pemilu untuk segera mendaftarkan pelaksana kampanye dan tim kampanye masing-masing. Sebelum batas akhir yang sudah ditentukan dalam peraturan KPU. 

Tidak hanya pelaksana kampanye dan tim kampanye Pemilu 2024. Peserta pemilu juga diminta untuk mendaftarkan akun media sosial (medsos). Pendaftaran bisa langsung ke helpdesk sesuai jam kerja. 

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi menyatakan pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden, ada aturan yang menyebutkan kalau peserta Pemilu mendaftarkan pelaksana kampanye, tim kampanye dan akun medsos. 

"Ada batas akhirnya, sehingga kami kembali mengingatkan agar peserta Pemilu segera mendaftar sebelum melewati masa waktu," ungkapnya, Jumat (17/11). 

Bairi menjelaskan, KPU Kota Surabaya sudah harus menerima pendaftaran pelaksana kampanye partai politik Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, maksimal tanggal 25 November mendatang. 

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota di Surabaya Molor

Hal yang sama, terkait pelaksana kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kota. Serta tim kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat kota, kecamatan dan kelurahan, batas akhir masa pendaftaran sampai 25 November mendatang. 

"Akun medsos resmi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota, juga maksimal tanggal 25 November sudah kami terima pendaftarannya," terang Bairi. 

Baca Juga: 28 Kecamatan Tuntas, KPU Surabaya Siap Ngebut Setor Data Rekapitulasi ke Provinsi

Dia menambahkan, selain sudah menyampaikan dalam rapat resmi dan sosialisasi. Pihak KPU Kota Surabaya juga sudah berkirim surat ke seluruh parpol Peserta Pemilu, agar segera mendaftarkan pelaksana dan tim kampanye, serta akun medsos. 

"Juga kembali kami sampaikan hari ini, dalam acara Bimtek. Agar segera mendaftarkan sebelum masa akhir," terangnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU