Komplotan Pembobol Rumah Elite di Surabaya Ditangkap, 1 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima pelaku yang kerap membobol rumah elit di Surabaya, Jumat (17/11/2023) kemarin, dibekuk oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka kerap mencuri beberapa rumah kosong. SP/Alq
Lima pelaku yang kerap membobol rumah elit di Surabaya, Jumat (17/11/2023) kemarin, dibekuk oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka kerap mencuri beberapa rumah kosong. SP/Alq

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menangkap komplotan pembobol rumah kosong Surabaya. Komplotan itu beranggotakan lima orang yakni Brata Kanda (42), M. Edi Iskandar (44), Hendra (43), Faisal Tanjung (36), dan Juni Alamsyah (47). Kelimanya diamankan di sebuah hotel di Pondok Tjandra.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa kelima pelaku sudah 3 kali menyatroni rumah mewah di Surabaya. Pertama, Baruk Utara I/NA 4 No 36 Kedung baruk, lalu perumahan Babatan Pratama 2 /B-8 RT1 RW 8, dan Puri Galaxy cluster Bamboo Lakes 406.

“Dalam beraksi mereka selalu berenam. Saat ini kami masih mengejar 1 buron otak kejahatan bernama Budi,” kata Hendro, Jumat (17/11/2023).

Dalam menjalankan aksinya, mereka berlima saling membagi peran. Brata bertugas mencari mobil rental dan sopir yang menunjukan jalan. Edi dan Hendra sebagai eksekutor pembobolan, Faisal dan Juni bagian mengawasi situasi rumah. Mereka hanya butuh waktu 30 menit untuk menguras harta benda dari pemilik rumah.

“Jadi komplotan ini memang sudah ahli.  Mereka masuk dengan membobol gembok dan memecah kaca jendela lalu masuk dan mengambil barang berharga di rumah korban,” imbuh Hendro.

Dalam kasus ini, Tim Resmob juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu lima handphone, delapan jam tangan, dua kamera, tujuh laptop, dua tablet, sepuluh tas, berbagai perhiasan, uang tunai dan peralatan yang dipakai pelaku saat beraksi, di antaranya gunting besi.

"Dalam beraksi, komplotan ini menggunakan mobil rental, mengganti nopol aslinya dengan nopol palsu," bebernya.

 

Dua Pelaku Residivis

Selain itu, dari data kepolisian, Edi dan Hendra pernah melakukan kejahatan serupa di Bandung dan Sidoarjo.

"Tersangka Hendra dan Edi Iskandar resedivis, ditahan 2012, pernah ditahan di Polrestabes Bandung, perkara (Pasal) 338 (pembunuhan) vonis 10 tahun," ujarnya.

Hendro mengungkapkan, ketika itu tersangka Hendra dan Edi Iskandar bersama tiga temannya membobol rumah di Bandung. Salah satu di antara mereka menembak korban menggunakan pistol.

"Jadi mereka kelompok, keduanya mengambil (barang berharga di rumah) tapi ketahuan sama korban. Akhirnya teman mereka menembak sampai korban tewas," jelasnya.

 

Tewaskan Anak Guru Besar Unpar

Hendro membenarkan bahwa korban yang ditembak saat itu adalah anak Guru Besar Unpar, Koerniatmanto. Keduanya baru dinyatakan bebas setahun lalu atas kasus tersebut.

"Iya benar, anaknya Guru Besar Unpar," ujar dia. Diberitakan sebelumnya, kelompok maling membobol tiga rumah di Perumahan Puri Galaxy, Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/11/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV salah satu rumah di sekitar lokasi, tampak sebuah mobil berwarna hitam keliling di perumahan. Diduga, pelaku tengah mengamati rumah yang akan dibobol. Tak lama, salah seorang pelaku mengenakan jaket merah lebih dulu turun dari mobil, dan melompati pagar serta membukanya dari dalam. Lalu, temanya berkaus putih menyusulnya.

Kepada kelima pelaku yang diamankan, polisi mengenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. alq/ham/rmc

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…