DKPP Sumenep Diminta Seriusi Persoalan Kelompok Fiktif di Desa Duko Rubaru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Nov 2023 16:57 WIB

DKPP Sumenep Diminta Seriusi Persoalan Kelompok Fiktif di Desa Duko Rubaru

i

Kantor DKPP Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sejumlah aktivis di Kab. Sumenep, mendesak Kepala Dinas Ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) kab. Sumenep, untuk memanggil BPP kecamatan Rubaru kab. Sumenep.

Tujuannya agar pemain yang memanfaatkan kelompok tani dibawah segera di sidak, karena meresahkan suatu kelompok lainnya, yang namanya dicatut dan dimasukkan dalam sebuah kelompok. Kata Zaini kepada Surabaya pagi

Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

"Namanya masuk di struktur kelompok tani, tapi orangnya tidak mengetahui jika menjadi anggota kelompok, makanya nanti saya akan ajukan nama kelompoknya untuk mengkroscek bantuan apa yang sudah diterima"

Hal ini, kata Zaini, harus segera di sanksi pelakunya, karena telah mencatat nama kelompok untuk kepentingan diri sendiri, saya akan terus kawal kelompok yang bermasalah dari berbagai titik di beberapa kecamatan. Jelasnya

"Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru ini menjadi perhatian publik, banyaknya kelompok tani  di dua kecamatan ini, karena memang areal lahan yang dimiliki oleh masyarakatnya sangat luas dan produktif bagi petani"

Dikatakan Zaini, banyaknya delik aduan kelompok tani yang belum mendapatkan program bantuan dari pemerintah hal itu dikarenakan tidak memiliki kedekatan dengan Gapoktandes dan Gapoktancam, ini benar-benar lucu.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

"Kelompok Tani dengan mudah mendapatkan bantuan, jika memiliki kedekatan dengan Gapoktandes atau Gapoktancam, makanya persoalan di Kecamatan Rubaru, ini perlu disikapi serius oleh Dinas terkait"

Selanjutnya, Kata Zaini,  BPP kecamatan Rubaru, harus proaktif kepada kelompok tani untuk mensosialisasikan produk unggulan pertanian dan melegalkan nama kelompoknya agar tidak bermasalah secara administrasi.

"Bantuan itu harus dibagi rata terhadap sejumlah kelompok yang ada, jangan dimonopoli oleh ketua kelompok dan kelompok tertentu, ini pasti muncul komplik di dalam satu desa yang memiliki beberapa kelompok"

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Zaini mengatakan, pihaknya melakukan insert di dua kecamatan yakni Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru, karena di dua kecamatan ini letak areal lahan produktif bagi petani, meski di daerah pasongsongan terbagi antara petani dan nelayan.

Kedepannya, zaini melirik dua kecamatan lainnya, yakni kecamatan Ambunten dan Saronggi, aduan sudah banyak dari kelompok tani bermasalah, hanya masih fokus kepada dua kecamatan dulu. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU