DKPP Sumenep dan BPP Kecamatan Rubaru Selidiki Poktan Fiktif yang Merugikan Negara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Nov 2023 17:15 WIB

DKPP Sumenep dan BPP Kecamatan Rubaru Selidiki Poktan Fiktif yang Merugikan Negara

i

Ketua komunitas Indonesia menggugat (KIM) Madura, Akhmad Faisol S. Sos, saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Persoalan yang viral terkait Poktan fiktif di desa Duko dan mendapat bantuan dari pemerintah ditemukan oleh ketua LSM Super dan sempat menjadi kajian oleh para aktivis di Kab. Sumenep

Desakan aktivis dan ketua LSM Super itu belum ada tanggapan dari kepala DKPP sehingga direspon negatif oleh ketua Indonesia menggugat (KIM) Madura, Akhmad Faisol S. Sos,

Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

Saat ditemui reporter Surabaya pagi, Faisol sapaan akrabnya mengatakan, Kepala DKPP itu semestinya tidak menjabat plt di Bappeda atau di BKPSDM sehingga banyak hal penting di Dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP)  terhambat.

"Katanya, Kepala DKPP kab. Sumenep, itu selain menjabat kepala Dinas pertanian, juga menjadi Plt. di Bappeda dan tugas tambahan di BKPSDM, entah kebenaran informasinya saya kurang paham"

Namun jika informasi itu benar, jelas sebagai Kepala Definitif, di Dinas Ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) terbengkalai, banyaknya persoalan di tubuh kelompok tani tidak menemukan solusi atau jalan keluar.

"Ini juga bagian dari kelemahan Bupati Kab. Sumenep, dalam hal menggerakkan Satuan organisasi pemerintah Daerah (SOPD) di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep"

Dikatakan Faisol, Kepala DKPP Kab. Sumenep itu sama seperti kita, memiliki kelemahan yang sama, sebagai manusia yang tak sempurna, kata dia, pihaknya memohon kepada Bupati untuk segera mengisi kekosongan kepala Dinas yang kosong, agar kerjanya lebih fokus dan terarah. Tudingnya

"Jadi, Bapak Bupati di mohon untuk lebih fokus kepada mengisi kekosongan jabatan kepala Dinas yang kosong, tujuannya agar kerjanya bisa fokus kepada satu bidang pekerjaan saja, yakni sesuai dengan bidangnya".

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Lalu, kata dia, Jika kepala DKPP menjabat Plt. Di banyak Dinas, apa tidak menghambat kepada pekerjaannya yang memang menjadi tanggung jawabnya.

"Saya mengikuti, berita temuan LSM Super terkait banyaknya temuan kelompok Fiktif di Kecamatan Rubaru, namun media saat hendak konfirmasi kepada kepala Dinas, selalu tidak ada ditempat"

Jadi, kata dia, berita terkesan sepihak, dan tak menemukan titik penyelesaiannya, namun sambungnya, informasi yang dihimpun dari para aktivis, delik aduan kelompok tani fiktif itu terus menjadi kajian para aktivis untuk dilaporkan kepada penegak hukum.

"Saya pikir, langkah yang tepat bagi para aktivis, untuk menempuh jalur hukum,  karena kelompok tani yang fiktif dan mendapatkan bantuan menggunakan uang negara"

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Langkah licik, Kelompok Tani di Desa Duko dengan berkedok kelompok untuk mendapatkan bantuan, akan menjadi atensi publik untuk segera dituntaskan dan dilaporkan segera. 

"Saya sangat setuju, jika keberadaan kelompok fiktif itu segera mungkin dilaporkan, karena perbuatannya sudah mencederai hukum, apalagi sudah mendapat bantuan dari negara "

Dikatakan Faisol, pihaknya, sangat setuju dengan para aktivis dan Ketua LSM Super untuk memproses aduan kelompok agar bisa diselesaikan proses hukum secepatnya, 

"Saya kira sudah sewajarnya diproses secara hukum, mengingat Kepala  DKPP dan BPP kecamatan Rubaru belum mengambil langkah terkait temuan, adanya poktan fiktif mendapat bantuan oleh pemerintah. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU