Empat Desa di Kecamatan Rubaru, Terindikasi Poktan Fiktif, DKPP Sumenep Diminta Lakukan Pendataan Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tengah fokus diskusi terkait poktan fiktif mendapat bantuan Pemerintah di Desa Duko Rubaru kab. Sumenep, Ketua LSM Super bersama tim Investigasi, di Pamolokan kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Tengah fokus diskusi terkait poktan fiktif mendapat bantuan Pemerintah di Desa Duko Rubaru kab. Sumenep, Ketua LSM Super bersama tim Investigasi, di Pamolokan kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sebanyak sebelas desa di kecamatan Rubaru ada empat desa yang terindikasi adanya kelompok tani fiktif yang mendapat bantuan dari pemerintah Kab. Sumenep.

Keempat Desa tersebut adalah, Desa Duko, Desa Basoka, Desa Pakondang dan Desa Matanair, keempat Desa itu menjadi atensi tim kami untuk dapat mengungkap pelaku kejahatan yang mengatasnamakan kelompok untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua LSM Super Kab. Sumenep, kepada Surabaya pagi.

Menurut Zaini, Aduan anggota kelompok tani di dusun padatar timur Kecamatan Rubaru yang mengaku tidak tahu jika KTP miliknya dimasukkan kedalam satu kelompok, dan kelompoknya ditengarai telah mendapat bantuan dari  pemerintah.

Kemudian dari temuan tersebut, saya sebarkan tim investigasi di berbagai titik desa yang ada di kecamatan Rubaru, lalu ditemukannya kelompok fiktif lewat anggota kelompok yang tidak dilibatkan dalam kegiatan kelompoknya. Tegasnya

"Awalnya saya hanya mendapat aduan dari anggota kelompok di desa Duko baru setelah itu mencuat dan akhirnya banyak di desa yang lain mulai terbuka dan mengungkap akan adanya kelompok fiktif"

Namun dikatakan Zaini, pada saat dirinya melakukan klarifikasi ke BPP,  kecamatan Rubaru, pihaknya mengaku bahwa tak ada kelompok tani fiktif, karena pada saat akan diterbitkannya piagam kelompok tani mereka melengkapi administrasi KTP dan KK, kok bisa dibilang fiktif, katanya, tiru Zaini.

Secara administrasi, kata zaini, sudah benar, namun keabsahan dan kebenaran anggota kelompok belum tentu, bisa jadi hanya pinjam KTP dan dicatut untuk didaftarkan dalam satu kelompok, nah ini yang bermasalah. Kilahnya

Maka sambungnya, mengantisipasi hal tersebut, Zaini meminta agar DKPP melakukan pendataan ulang terhadap sejumlah kelompok yang ditengarai fiktif di empat Desa di kecamatan Rubaru kab. Sumenep. Tudingnya.

Selain itu, kata Zaini, pihaknya menyoal adanya bantuan yang telah diberikan kepada kelompok fiktif itu atas dasar yang tidak sah, karena bantuan itu hanya di monopoli oleh ketua kelompoknya saja. 

"Maka hasil investigasi saya dengan Tim hanya untuk meluruskan persoalan yang dilaporkan anggota kelompok kepada lembaga kami, tentu, tugas kami meminta agar oknum yang memiliki kedekatan dengan pak Kadis DKPP dan BPP di kecamatan Rubaru untuk tidak memanfaatkan kelompok tani di bawah.

Karena, sambungnya, informasi yang saya terima di bawah, Kelompok Wanita Tani (KWT) mendapatkan bantuan dari pemerintah, dan rata-rata ketua KWT itu kebanyakan dari istri ketua Kelompok Tani, jadi suami  dan istri itu sama-sama mendapatkan bantuan. Tegas Zaini

Jadi kata Zaini, penyalahgunaan bantuan pemerintah itu diduga banyak bancaan oknum untuk melegalkan kelompok fiktif agar mendapatkan bantuan. Pungkasnya

Sementara, Tim Investigasi, Ardi mengaku hanya menjalankan perintah atasannya untuk melakukan klarifikasi di bawah kepada kelompok yang diduga fiktif, dari hasil temuannya, banyak kejanggalan kelompok tani fiktif.

Bahkan parahnya lagi, kata Ardi, ketua kelompok Tani suaminya dan ketua wanita tani (KWT) istrinya, jadi suami dan istri sama-sama mendapatkan bantuan.

"Saya akan terus mengembangkan info-info di bawah, terkait banyaknya kelompok fiktif yang dijadikan bancaan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah"

Sementara kepala DKPP Kab. Sumenep, setiap kali dikunjungi reporter selalu tidak ada di kantor, kata salah satu staffnya Bapak sedang keluar, balik lagi nanti Mas, ungkapnya. AR

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…