Proyek Pengurugan Lapangan Disoal Tomas

Kades Bakungtemenggungan Bantah Tidak Sesuai Regulasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tokoh masyarakat mendatangi kantor desa Bakungtemenggungan
Tokoh masyarakat mendatangi kantor desa Bakungtemenggungan

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Proyek pengurugan tanah lapangan yang berlokasi di Dusun Ciro Wetan Desa Bakungtemenggungan  Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo  disoal tokoh masyarakat (Tomas). Pasalnya, tomas menilai keputusan yang diambil pemerintah desa (Pemdes) atas proyek bakal kantor desa tersebut dianggap sepihak. Lantaran adanya sebagian tomas yang tidak diikut sertakan pada pelaksanaan musyawarah desa (Musdes). 

Salah satu tomas desa setempat, Didik Susanto,  menceritakan, bahwa riwayat tanah lapangan tersebut sebagian merupakan tanah cuilan dari warga gogol dan sebagian merupakan tanah kas desa (TKD). Menurutnya, pihak pemdes tidak bisa serta merta dalam mengambil keputusan. Sebelum proyek kantor desa itu dimulai hendaknya pihak pemdes mengundang para tomas di acara  musyawarah desa (Musdes). 

“Kami ini tokoh masyarakat. Kapan kami diajak musyawarah. Kok ujug ujug ada pengurugan lapangan," tanya   Didik Susanto, kepada Sekretaris Desa Bakungtemenggungan Suntoro, saat mendatangi kantor desa setempat bersama 3 tokoh masyarakat lainya, Senin (20/11/2023) 

Lebih lanjut Didik mengatakan bahwa, sampai saat ini pihak Pemdes Bakungtemenggungan belum melakukan komunikasi pada para ahli waris dari warga gogol. Ia menduga pekerjaan urugan tanah lapangan itu belum mengantongi regulasi yang jelas.

“Saya tidak melarang adanya  pengurugan di lapangan itu. Saya ke sini (kantor desa, Red)  cuma minta diperlihatkan dokumen regulasinya. Dan apabila regulasi itu kurang  benar kita bisa sama - sama cari solusinya,”  katanya. 

Sementara itu, Supiono, salah satu tomas yang sekaligus mengaku sebagai ahli waris dari warga gogol, menyayangkan adanya proyek pengurugan tanah lapangan tersebut. Menurutnya, sebelum pengurugan dilakukan, pihak pemdes harusnya terlebih dahulu menyiapkan tanah pengganti sebagai ganti dari lapangan olahraga tersebut. 

" Saya juga termasuk ahli waris gogol. Harusnya ada tanah sebagai ganti lapangan yang di urug itu," kata Supiono. 

Terkait hal ini, Kepala Desa Bakungtemenggungan, Abu Dawud menjelaskan  bahwa sebelum proyek pengurugan dilaksanakan pihaknya sudah terlebih dahulu melaksanakan musyawarah desa (Musdes) bersama para tomas dan para pemuda. Para tomas dan para pemuda menyetujui  jika tanah lapangan tersebut jadikan kantor desa. 

" Sudah kami lakukan Musdes. Dan hasilnya para tokoh masyarakat dan pemuda menyetujui kalau tanah lapangan itu, diperuntukan untuk kantor desa," tegasnya.

Ia juga mengaku bahwa, regulasi proyek pengurugan tanah lapangan di desanya sudah dilalui sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. 

" Semua ada aturan dan prosedurnya. Tidak ada yang tidak kami lalui, semuanya sudah jelas dan sesuai aturan," akunya.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Bakungtemenggungan, Suntoro mengaku bahwa proyek urugan tanah lapangan di desanya sudah dilakukan sesuai aturan, bahkan peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan aset milik desa juga sudah disahkan oleh badan permusyawaratan desa (BPD).

" Perdesnya sudah ada, terus kita harus bagimana. Kan semua sudah tertuang pada perdes," katanya. jum

 

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…