Naik 4,51 Persen, UMK Kota Mojokerto 2024 Jadi Rp 2,83 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari 
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari 

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dewan pengupahan Kota Mojokerto mengusulkan upah minimum Kota  Mojokerto naik sebesar 4,51 persen atau naik sebesar Rp 122 ribu.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Modjari mengatakan, keputusan kenaikan tersebut ditentukan melalui rapat pleno, Rabu (24/11/2023) kemarin.

"Alhamdulillah rapat berjalan lancar, pihak pengusaha dan serikat pekerja sepakat menggunakan aturan yang berlaku secara umum," ungkapnya.

Modjari menyebut hasil pembahasan bersama dewan pengupahan dari DPMPTSP Naker, Badan Pusat Statistik, akademisi, Apindo, dan serikat pekerja melalui tripartit dalam satu kali pembahasan sepakat naik sebesar Rp 122 ribu.

"Pihak buruh maupun pengusaha sepakat menggunakan variabel Alfa 0,27 persen sehingga UMK Kota Mojokerto ketemu Rp. 2.83 juta sekian. Perhitungan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 dan Surat Kementerian Tenaga Kerja melalui Gubernur Jatim," ucapnya.

Selanjutnya, besaran UMK 2024 tersebut diusulkan kepada Walikota  Ika Puspitasari. Dan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengesahan.

"Rekomendasi Wali Kota sudah turun, besok kami kirimkan ke provinsi," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengaku senang proses pembahasan UMK di dewan pengupahan Kota Mojokerto berjalan cepat, lancar dan kondusif. 

"Berarti ada sebuah komitmen bersama untuk menjaga supaya  industrialisasi Kota Mojokerto selalu kondusif," tegasnya.

Ning Ita menyebut, ketika hubungan industrialisasi antara pengusaha dengan serikat buruh berjalan tidak baik, bisa berpengaruh besar terhadap iklim investasi Kota Mojokerto.

"Disini investasinya sangat terbatas, kalau tidak dijaga bisa kabur semua investornya," ungkapnya. 

Untuk diketahui, UMK Kota Mojokerto di tahun berjalan 2023 ini sebesar Rp 2.710.452,36. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 200 ribu atau 7,96 persen dari UMK tahun 2022 sebesar Rp 2.510.425,36. 

Kenaikan UMK tahun ini menjadi yang tertinggi sejak tiga tahun terakhir. Di 2022, UMK hanya mengalami kenaikan 1,17 persen atau Rp 29.149,39 menjadi Rp 2.510.425,36 dari tahun sebelumnya. Dwi

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…