Cek Lokasi Proyek PT PGI, Warga Kemangsen Desak Kadis Perkim CKTR Segera Ukur Ulang Lahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadis Perkir CKTR  Sidoarjo, Bachruni Aryawan, saat memberi sosialisasi kepada warga  pemilik lahan di lokasi proyek PT PGI Desa Kemangsen. SP/ JUM
Kadis Perkir CKTR Sidoarjo, Bachruni Aryawan, saat memberi sosialisasi kepada warga pemilik lahan di lokasi proyek PT PGI Desa Kemangsen. SP/ JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik yang terjadi di Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo soal proyek pematangan lahan PT. Panca Graha Indonesia (PGI) terus berlanjut. Kendati beberapa kali telah dilakukan mediasi antara pihak terkait, namun hingga kini persoalan yang melibatkan antara warga dan PT PGI tersebut masih belum ditemukan solusi yang diharapkan. 

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, Bachruni Aryawan, bersama tim dari  Badan Statistik Pusat (BPS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke lokasi proyek pematangan lahan di Desa Kemangsen untuk memastikan keberadaan lahan yang menjadi persoalan antara warga dan PT PGI. 

"Yang menentukan adalah BPS dan BPN, makanya saya undang ke sini agar menyaksikan dulu," kata Bachruni Aryawan, saat di lokasi proyek pematangan lahan PT PGI di Desa Kemangsen, Jumat (24/11/2023) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa, pihaknya bersama BPS dan BPN akan melihat terlebih dahulu letak koordinatnya. Apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak. Yang perlu diperhatikan dalam aturan main soal kepemilikan tanah  adalah harus mengantongi bukti kepemilikan berupa surat atau sertifikat tanah.

"Katakanlah yang salah PT PGI ya harus mengembalikan, intinya seperti itu. Pokoknya masalah ini harus clear," jelasnya.

Sementara itu, Agus Subiantoro, salah satu warga Desa Kemangsen, mendesak kepada tim yang terdiri dari Dinas Perkim CKTR, BPS dan BPN  segera melakukan pengukuran ulang batas antara objek PT PGI dan lahan milik warga yang telah dilakukan pengurukan dan pemagaran.

Selain mendesak pengukuran ulang batas antara objek PT PGI dan lahan milik warga, salah satu warga pemilik lahan ini  juga meminta kepada tim untuk mengukur batas saluran air yang membentang dari  arah utara hingga selatan, serta meminta agar pihak PT PGI membuka  pagar yang menutup jalan alternatif warga. 

"Harapan kami tim dari pihak terkait segera melakukan pengukuran ulang. Agar persoalan ini cepat selesai," harap Agus Subiantoro.

Terpisah, Kepala Desa Kemangsen Abdul Rouf mengungkapkan bahwa, selain persoalan pengurukan dan pemagaran di lahan milik warga. Objek persoalan lainya adalah bangunan jalan paving sepanjang 400 meter x lebar 2 meter yang dibangun diatas tanah hak milik atas nama Haji Toha Choiriah.

Ia menyebut bangunan jalan paving yang ditimbun urugan tersebut dikerjakan menggunakan anggaran yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. 

"Jalan paving itu dibangun sebelum saya menjabat Kades. Dan itu kan tanah individu, kalau dibangun menggunakan dana dari pemerintah, pastinya ada surat hibah ke desa, tapi ini tidak ada,” jelas Abdul Rouf. jum

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…