Rafael Bikin Jasa Konsultan Pajak Gunakan Nama Istrinya, Gaet Rp 16,6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rafael Alun hadir dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2023). Rafael Alun diperiksa sebagai terdakwa di persidangan.
Rafael Alun hadir dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2023). Rafael Alun diperiksa sebagai terdakwa di persidangan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi Rp 16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sampai Rp 100 miliar.

PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak yang dimiliki Rafael Alun. Namun nama Rafael Alun, tidak terdaftar dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Meski begitu, Rafael berperan aktif dalam mengatur klien dari wajib pajak yang butuh pendampingan di PT ARME.

Dalam dakwaan jaksa, Rafael Alun disebut menggunakan PT ARME untuk menerima gratifikasi dari wajib pajak. Jaksa mengatakan Rafael Alun menerima uang Rp 12,8 miliar dari wajib pajak lewat PT ARME dalam kurun 15 Mei 2002-30 Desember 2009. Dari total tersebut, Rafael Alun dan Ernie disebut mendapat bagian Rp 1,6 miliar.

 

Gaji Nama Istrinya

Semula, jaksa bertanya struktur pengurus PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Rafael mengaku menggunakan nama istrinya, Ernie Meike Torondek, sebagai Komisaris PT ARME dan menerima gaji Rp 10 juta/bulan.

"Boleh diterangkan lagi, Pak, terkait dengan pengurus PT ARME sendiri?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2023).

"Jadi izin, Yang Mulia, ketika PT Artha Mega didirikan seperti yang saya sampaikan di awal bahwa saya diminta untuk mengawal jalannya usaha tersebut maka saya menempatkan istri saya sebagai perwakilan dari saya untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut dan saya memperoleh gaji yang diatasnamakan istri saya sebesar Rp 10 juta per bulan," jawab Rafael.

 

Saya Gunakan Nama Istri

"Mohon izin, Yang Mulia, karena pada saat itu saya berpikir bahwa saya tidak boleh menjadi pemegang saham, namun istri saya sebagai keluarga dari saya itu diperkenankan. Jadi saya menggunakan nama istri saya," jawab Rafael.

Rafael mengaku senang berbisnis sejak masih muda. Dia mengklaim PT ARME bukan bisnis pertama yang dimilikinya.

"Dan memang secara basically saya senang sekali yang namanya bisnis. Jadi bisnis Artha Mega itu bukan bisnis yang pertama kali saya miliki, saya sejak muda sebelum menikah sudah memiliki bisnis dan bisnis besar yang pertama kali saya lakukan secara sungguh-sungguh itu saya lakukan di Manado, Yang Mulia, itu saya memiliki bisnis penangkapan ikan," kata Rafael.

 

Rafael Justru Berperan Aktif

PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak yang dimiliki Rafael Alun. Namun, nama Rafael Alun tidak terdaftar dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Meski begitu, Rafael berperan aktif dalam mengatur klien dari wajib pajak yang butuh pendampingan di PT ARME.

Dalam dakwaan jaksa, Rafael Alun disebut menggunakan PT ARME untuk menerima gratifikasi dari wajib pajak. Jaksa mengatakan Rafael Alun menerima uang Rp 12,8 miliar dari wajib pajak lewat PT ARME dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai 30 Desember 2009. Dari total tersebut, Rafael Alun dan Ernie disebut mendapat bagian Rp 1,6 miliar.

Uang itu terdiri dari marketing fee senilai Rp 1,18 miliar dari beberapa wajib pajak yang direkomendasikan Rafael Alun kepada PT ARME, yang merupakan miliknya sendiri, serta gaji, THR, dan pengembalian utang senilai Rp 460 juta. Jaksa juga menyebut Rafael Alun menerima dana taktis dari PT ARME senilai Rp 2,5 miliar pada 2004. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…