Angin Kencang, 29 Bangunan di Ponorogo Rusak dan 1 Orang Luka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas BPBD Ponorogo melakukan pengecekan kerusakan bangunan di di Dusun Tugunongko, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung akibat angin kencang. SP/ PNG
Petugas BPBD Ponorogo melakukan pengecekan kerusakan bangunan di di Dusun Tugunongko, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung akibat angin kencang. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Perubahan musim menjadi potensi risiko seperti tanah longsor, angin kencang, petir, dan banjir. Salah satunya yang terjadi di wilayah Ponorogo, tercatat bahwa angin kencang telah menyebabkan kerusakan pada puluhan bangunan.

Mengikuti prediksi BMKG, Ponorogo wilayah timur masuk transisi hujan atau pancaroba yang diprediksi pada pekan kedua November. Dan tampaknya pada pekan ketiga wilayah di Ponorogo sudah mulai hujan.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, sebanyak 29 bangunan di Dusun Tugunongko, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur mengalami rusak akibat angin kencang tersebut.

“Kurang lebih 29 bangunan rusak akibat angin kencang. 25 rumah rusak ringan, dan 4 bangunan lainnya rusak agak berat,” jelasnya, Selasa (28/11/2023).

Masun menerangkan, mayoritas bangunan rumah yang mengalami kerusakan bagian asbes maupun genteng yang pecah terbawa angin sekitar 1 sampai 5 asbes. Sedangkan agak berat hingga puluhan asbes lepas terbawa angin.

“Ada juga yang gentengnya beterbangan. Juga kandang ambrol,” terang mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) itu.

Selain puluhan bangunan rusak, kata dia, ada juga satu warga bernama Santoso (36) warga setempat yang mengalami luka ringan.

“Kepala korban tertimpa atap yang roboh. Walaupun begitu, tidak ada yang mengungsi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, akibat angin kencang tersebut sejumlah bangunan yang terdampak diantaranya, rusak ringan sebanyak 25 bangunan (25 rumah). Sedangkan rusak sedang sebanyak 4 bangunan (1 rumah, 1 kios, 1 kandang, 1 garasi). png-01/dsy

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…