Pemerintah Bakal Tiru China, Larang E-commerce Jual Barang di Bawah HPP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. SP/ JKT
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia ingin menerapkan sistem aturan e-commerce yang sama dengan China. Salah satunya dengan tidak boleh menjual sesuatu di e-commerce di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

China disebut menerapkan peraturan tersebut agar e-commerce tidak melakukan dumping dan predatory pricing.

"Jadi kita harus meniru China. Kalau di China saya kira sudah ada pengaturan bahwa platform digital e-commerce itu tak boleh ada yang memonopoli market," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

Bahkan, dirinya telah mengusulkan hal tersebut di rapat antar menteri. Dan aturan tersebut akan terkandung dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"20-30 persen itu satu hal yang wajar, tapi kalau ada yang kuasai 70-80 persen market itu bisnis yang tidak berkelanjutan," lanjutnya, Rabu (29/11/20230.

Menurut Teten, akar dari predatory pricing itu adalah e-commerce yang melakukan praktik bakar uang. Dengan membakar uang, e-commerce bisa memberikan ongkos kirim gratis serta menjual produk semurah mungkin alias melakukan predatory pricing.

Nah, Teten memandang praktik bakar uang yang terus dilakukan e-commerce untuk meningkatkan valuasi bisnis dan pangsa pasar mereka, tidak mencerminkan model bisnis yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, yang Teten usulkan untuk diatur pemerintah adalah larangan e-commerce melakukan predatory pricing. Kemudian, menurut dia, praktik bakar uang disebut akan memukul e-commerce itu sendiri.

Serta, berpotensi menimbulkan monopoli pasar digital oleh salah satu platform karena kekuatan kapital yang sangat besar.

Di sisi lain, praktik bakar uang bisa juga memukul pelaku UMKM dan pedagang offline. Teten pun mengatakan usulan aturan HPP telah disepakati di rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Permendag 31/2023 ini baru dievaluasi setelah 3 bulan. Ini kan baru sebulan, jadi kita tunggu 2 bulan lagi. Tapi itu harus, kalau kita lihat bagaimana China jaga jangan sampai di pasar digital mereka didominasi platform, mereka terapkan aturan itu," ujar Teten. jk-03/dsy

Tag :

Berita Terbaru

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …