Pemerintah Bakal Tiru China, Larang E-commerce Jual Barang di Bawah HPP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. SP/ JKT
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia ingin menerapkan sistem aturan e-commerce yang sama dengan China. Salah satunya dengan tidak boleh menjual sesuatu di e-commerce di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

China disebut menerapkan peraturan tersebut agar e-commerce tidak melakukan dumping dan predatory pricing.

"Jadi kita harus meniru China. Kalau di China saya kira sudah ada pengaturan bahwa platform digital e-commerce itu tak boleh ada yang memonopoli market," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

Bahkan, dirinya telah mengusulkan hal tersebut di rapat antar menteri. Dan aturan tersebut akan terkandung dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"20-30 persen itu satu hal yang wajar, tapi kalau ada yang kuasai 70-80 persen market itu bisnis yang tidak berkelanjutan," lanjutnya, Rabu (29/11/20230.

Menurut Teten, akar dari predatory pricing itu adalah e-commerce yang melakukan praktik bakar uang. Dengan membakar uang, e-commerce bisa memberikan ongkos kirim gratis serta menjual produk semurah mungkin alias melakukan predatory pricing.

Nah, Teten memandang praktik bakar uang yang terus dilakukan e-commerce untuk meningkatkan valuasi bisnis dan pangsa pasar mereka, tidak mencerminkan model bisnis yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, yang Teten usulkan untuk diatur pemerintah adalah larangan e-commerce melakukan predatory pricing. Kemudian, menurut dia, praktik bakar uang disebut akan memukul e-commerce itu sendiri.

Serta, berpotensi menimbulkan monopoli pasar digital oleh salah satu platform karena kekuatan kapital yang sangat besar.

Di sisi lain, praktik bakar uang bisa juga memukul pelaku UMKM dan pedagang offline. Teten pun mengatakan usulan aturan HPP telah disepakati di rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Permendag 31/2023 ini baru dievaluasi setelah 3 bulan. Ini kan baru sebulan, jadi kita tunggu 2 bulan lagi. Tapi itu harus, kalau kita lihat bagaimana China jaga jangan sampai di pasar digital mereka didominasi platform, mereka terapkan aturan itu," ujar Teten. jk-03/dsy

Tag :

Berita Terbaru

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suasana meriah mewarnai peringatan HUT ke - 81 Republik Indonesia di Desa Janti, Kecamatan Tarik. Ribuan warga tumpah ruah…

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…