Agar Tepat Sasaran, Pemdes Ketimang Gelar Musdesus Penerima BLT-DD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Musdesus penerima BLT - DD, di pendopo kantor Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu
Kegiatan Musdesus penerima BLT - DD, di pendopo kantor Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi dan Finalisasi data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD).

Kegiatan Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Ketimang, H Abdul Wahab  tersebut, dihadiri oleh jajaran perangkat desa,  ketua RT, RW, lembaga desa, kader TP - PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa dan pendamping lokal desa.

“Musdesus tersebut dalam rangka memvalidasi penerima BLT - DD,” ujar Abdul Wahab, saat ditemui di kantornya, Senin (4/12/2023).

Ia menambahkan, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah didata selanjutnya divalidasi dalam Musdesus. Harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainya.

“Dan bagi warga penerima bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, Bansos atau lainnya, tidak berhak menerima BLT - DD ini, " ujarnya.

Selain itu, Kades Abdul Wahab, juga mengungkapkan bahwa, data tersebut berdasarkan hasil konfirmasi ulang kelapangan terkait masyarakat penerima bantuan di luar dari anggaran dana desa (DD). Sebab pemberian BLT - DD bagi KPM tersebut bersumber anggaran dari (DD).

“Pendataan dilakukan oleh relawan yang berbasis RT-RW dan data tersebut selanjutnya akan diverifikasi melalui Musdesus serta disepakati oleh Pemdes dan BPD kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala desa (Perkades),” ungkapnya.

Tak hanya itu, Abdul Wahab juga menjelaskan bahwa, Musdesus tentang validasi KPM BLT - DD ini  perlu dilakukan agar bantuan yang diberikan kepada warga tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan fitnah.

“Dengan demikian seluruh warga akan bisa merata menerima bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…