Prof Eddy, Wamenkumham, Tersenyum Usai Diperiksa KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dengan gaya khasnya, kacamata diatas kepala, Eddy Hiariej tersenyum lepas menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Senin (4/12/2023).
Dengan gaya khasnya, kacamata diatas kepala, Eddy Hiariej tersenyum lepas menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Senin (4/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah selesai diperiksa oleh KPK. Ia hanya tersenyum ketika ditanyai wartawan terkait kasus yang menjeratnya. Setelah itu, Eddy meninggalkan KPK dengan mobilnya .

Eddy, yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi, belum ditahan setelah sekitar 6,5 jam diperiksa.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Prof Eddy Hiariej dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenkumham.

 

KPK Belum Pastikan Nahan

Juru Bicara sekaligus Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi kehadiran Eddy di kantor lembaga antirasuah itu. Saat ini, Eddy menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. KPK belum memastikan apakah langsung menahan Eddy atau tidak setelah pemeriksaan ini.

Saksi sudah hadir di gedung merah putih KPK. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

 

Ditemani tim kuasa hukum

Dia datang pada pukul 09.45 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.15 WIB.

Eddy keluar dari ruang gedung sekitar pukul 16.15 WIB.

Eddy Hiariej yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya tak mengindahkan sejumlah pertanyaan jurnalis. Mereka langsung menuju mobil jemputan yang membawanya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK "Terima kasih, terima kasih," ujar Eddy.

 

Dugaan Gratifikasi Laporan IPW

Sebelumnya, KPK mengatakan Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. KPK belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan ke Eddy.

Kasus yang menjerat Eddy ini terkait dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh IPW. Setelah melakukan penyelidikan, KPK menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

KPK juga mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy Hiariej ke luar negeri. Total ada empat orang yang diminta KPK untuk dicegah .

KPK juga sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus Eddy Hiariej ke Presiden Jokowi. Surat terkait penetapan tersangka Wamenkumham Eddy itu diterima pada Jumat. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten…

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Malam puncak perhelatan Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2026 berlangsung meriah di pesisir Pantai Watu Ulo, Jember, Sabtu…