Prof Eddy, Wamenkumham, Tersenyum Usai Diperiksa KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dengan gaya khasnya, kacamata diatas kepala, Eddy Hiariej tersenyum lepas menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Senin (4/12/2023).
Dengan gaya khasnya, kacamata diatas kepala, Eddy Hiariej tersenyum lepas menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Senin (4/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah selesai diperiksa oleh KPK. Ia hanya tersenyum ketika ditanyai wartawan terkait kasus yang menjeratnya. Setelah itu, Eddy meninggalkan KPK dengan mobilnya .

Eddy, yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi, belum ditahan setelah sekitar 6,5 jam diperiksa.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Prof Eddy Hiariej dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenkumham.

 

KPK Belum Pastikan Nahan

Juru Bicara sekaligus Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi kehadiran Eddy di kantor lembaga antirasuah itu. Saat ini, Eddy menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. KPK belum memastikan apakah langsung menahan Eddy atau tidak setelah pemeriksaan ini.

Saksi sudah hadir di gedung merah putih KPK. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

 

Ditemani tim kuasa hukum

Dia datang pada pukul 09.45 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.15 WIB.

Eddy keluar dari ruang gedung sekitar pukul 16.15 WIB.

Eddy Hiariej yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya tak mengindahkan sejumlah pertanyaan jurnalis. Mereka langsung menuju mobil jemputan yang membawanya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK "Terima kasih, terima kasih," ujar Eddy.

 

Dugaan Gratifikasi Laporan IPW

Sebelumnya, KPK mengatakan Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. KPK belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan ke Eddy.

Kasus yang menjerat Eddy ini terkait dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh IPW. Setelah melakukan penyelidikan, KPK menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

KPK juga mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy Hiariej ke luar negeri. Total ada empat orang yang diminta KPK untuk dicegah .

KPK juga sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus Eddy Hiariej ke Presiden Jokowi. Surat terkait penetapan tersangka Wamenkumham Eddy itu diterima pada Jumat. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…