Pernah Dihukum 5 Tahun, Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi Lagi 8 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pecah kaca mobil diringkus kembali oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (5/12/2023) kemarin. Pelaku pernah dihukum lima tahun penjara dengan kasus serupa. SP/Alqomar
Pelaku pecah kaca mobil diringkus kembali oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (5/12/2023) kemarin. Pelaku pernah dihukum lima tahun penjara dengan kasus serupa. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang sempat meresahkan masyarakat Surabaya akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru 2 Lebar Surabaya ini merupakan residivis.

Bahkan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian dengan memecah kaca mobil tersebut di delapan lokasi yang berbeda.

"Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan berpatroli, ketika sudah menemukan target dan memungkinkan, pelaku memecah kaca mobil dan mengambil barang-barang yang ada di dalam," kata Hendro saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (05/12/2023).

Hendro mengungkapkan, dari delapan lokasi, tidak semua berhasil mendapatkan target apa yang diinginkan oleh tersangka. Delapan lokasi tersebut, yakni yang pertama di Taman Cokroaminoto pada 4 Oktober lalu. Di lokasi tersebut, pelaku memecah kaca mobil Innova Reborn dan mendapatkan satu unit Laptop.

"Barang bukti tidak ditemukan, karena sudah dijual ke seseorang yang tidak dikenal," jelasnya.

Lokasi kedua yakni di Pudding Sekisah, Jalan Raya Dharmahusada Indah pada tanggal 26/10/2023. Di lokasi tersebut, pelaku berhasil mendapatkan dua unit laptop dan satu unit iPad.

"Barang bukti tidak ditemukan karena oleh tersangka dibuang di daerah Kenjeran karena barang terdapat password sehingga pelaku tidak bisa menjual barang tersebut," ujarnya.

Lokasi yang ketiga, yakni di samping Warung Nanda, Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya, pada tanggal 19 November lalu.

Tersangka berhasil mengambil satu unit laptop. Lokasi keempat, yakni di Serlok Kopi, Jalan Kertajaya, Surabaya, pada tanggal 19/11/2023.

Pelaku berhasil mengambil sertifikat SHM dan uang tunai. Lokasi kelima, pelaku berhasil memecah kaca mobil di depan Salon Jonathan, Jalan Dharmahusada Indah pada tanggal 21 November.

Di lokasi tersebut, pelaku berhasil mengambil satu unit laptop. Lokasi selanjutnya yakni di Rumah Makan Sop Klaten, Jalan Raya Binangun pada tanggal 22 Desember. Tersangka berhasil mengambil satu unit laptop.

Selanjutnya, tersangka melakukan aksinya di samping restoran Alhamra Jalan Jaksa Agung Suprapto pada tanggal 26 Oktober lalu. Di lokasi tersebut, tersangka hanya mendapat beberapa dokumen pribadi dan uang tunai Rp 200 Ribu. Lokasi yang terakhir, tersangka melakukan aksinya di sekitar Balai Kota Surabaya pada tanggal 25 November. Tersangka hanya mendapat beberapa dokumen pribadi milik korban.

"Pelaku merupakan residivis, dan pernah ditahan selama lima tahun dengan kasus serupa pada tahun 2016," ucapnya. Atas aksinya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) angka 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Alq/ham/rmc

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…