Sekretaris MA Nonaktif, Juga Didakwa Gratifikasi dari Ketua PN dan Notaris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan menjalani sidang dakwaan terkait pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan menjalani sidang dakwaan terkait pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 11.830.844.400 (Rp 11,8 miliar). Antara lain terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.

Hasbi Hasan juga didakwa terima uang dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Yudi Noviandri pada Februari 2021. Uang diterima melalui Anggota TNI atau Pengamanan Khusus Pimpinan Biro Umum Mahkamah Agung RI, Danil Afrianto.

Yudi Noviandri yang kini menjabat sebagai Ketua PN Muara Enim itu memberikan uang tersebut supaya Hasbi Hasan membantu kelancaran anggaran pembangunan gedung PN Pangkalan Balai.

“Supaya terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI yang memiliki kewenangan dalam penganggaran di lingkungan Mahkamah Agung RI membantu anggaran pembangunan gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai,” kata Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

 

Terima Gratifikasi dari Notaris

Tidak hanya dari Ketua PN Pangkalan Balai, Sekretaris MA ini juga menerima gratifikasi dari dari notaris rekanan dari CV. Urban Beuty / MS Glow, Devi Herlina dan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.

Jaksa KPK menyebut, Hasbi Hasan keliling Bali bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dengan fasilitas Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU senilai Rp 7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC) pada Januari 2021.

 

Hasbi Abaikan Eksepsi

Hasbi tak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut. “Kami sudah bicara bahwa kami tidak akan mengajukan eksepsi meskipun ya surat dakwaan kita sudah dengar ada hal-hal yang menurut kami agak nggak pas dan nggak kena. Akan tetapi bagi kami sekarang ini yang perlu adalah untuk segera kita melakukan pemeriksaan perkara ini secara baik dalam arti bahwa semua hal dari perkara ini busa diungkap kebenarannya," kata kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Maqdir ingin pembuktian perkara kliennya dilakukan dengan cepat. Dia mengusulkan persidangan digelar dua kali dalam seminggu.

"Oleh karena itu, kami berharap bahwa persidangan akan dilakukan secara cepat kalau perlu Yang Mulia, kami usulkan supaya pemeriksaan terhadap perkara ini dilakukan dalam persidangan seminggu dua kali," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat perannya dalam menjaga…

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Lewat pengumuman di situs resmi F1 pada Minggu (26/7), Malaysia ditetapkan sebagai sirkuit untuk GP Bahrain yang digelar 4 Oktober…

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo…

Jakarta Makin Rusuh

Jakarta Makin Rusuh

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI : Akhir akhir ini ibu kota dilanda kerusuhan, termasuk bentrok antar warga.Polisi mengungkapkan situasi kondusif di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta…

Diduga Tak Taat Pajak, Wali Kota Eri Perintahkan Bapenda Periksa Rumah Makan AG Ny. Suharti

Diduga Tak Taat Pajak, Wali Kota Eri Perintahkan Bapenda Periksa Rumah Makan AG Ny. Suharti

Senin, 27 Jul 2026 20:26 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dugaan ketidaktaatan pajak yang menyeret Rumah Makan AG Ny. Suharti mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. …

Torres, Gunakan Topi Sindir Trump

Torres, Gunakan Topi Sindir Trump

Senin, 27 Jul 2026 20:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemain Spanyol merayakan pesta juara Piala Dunia 2026 di kota Madrid awal pekan lalu. Ada momen pemain La Furia Roja disebut menyindir…