Sekretaris MA Nonaktif, Juga Didakwa Gratifikasi dari Ketua PN dan Notaris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan menjalani sidang dakwaan terkait pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan menjalani sidang dakwaan terkait pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 11.830.844.400 (Rp 11,8 miliar). Antara lain terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.

Hasbi Hasan juga didakwa terima uang dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Yudi Noviandri pada Februari 2021. Uang diterima melalui Anggota TNI atau Pengamanan Khusus Pimpinan Biro Umum Mahkamah Agung RI, Danil Afrianto.

Yudi Noviandri yang kini menjabat sebagai Ketua PN Muara Enim itu memberikan uang tersebut supaya Hasbi Hasan membantu kelancaran anggaran pembangunan gedung PN Pangkalan Balai.

“Supaya terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI yang memiliki kewenangan dalam penganggaran di lingkungan Mahkamah Agung RI membantu anggaran pembangunan gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai,” kata Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

 

Terima Gratifikasi dari Notaris

Tidak hanya dari Ketua PN Pangkalan Balai, Sekretaris MA ini juga menerima gratifikasi dari dari notaris rekanan dari CV. Urban Beuty / MS Glow, Devi Herlina dan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.

Jaksa KPK menyebut, Hasbi Hasan keliling Bali bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dengan fasilitas Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU senilai Rp 7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC) pada Januari 2021.

 

Hasbi Abaikan Eksepsi

Hasbi tak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut. “Kami sudah bicara bahwa kami tidak akan mengajukan eksepsi meskipun ya surat dakwaan kita sudah dengar ada hal-hal yang menurut kami agak nggak pas dan nggak kena. Akan tetapi bagi kami sekarang ini yang perlu adalah untuk segera kita melakukan pemeriksaan perkara ini secara baik dalam arti bahwa semua hal dari perkara ini busa diungkap kebenarannya," kata kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Maqdir ingin pembuktian perkara kliennya dilakukan dengan cepat. Dia mengusulkan persidangan digelar dua kali dalam seminggu.

"Oleh karena itu, kami berharap bahwa persidangan akan dilakukan secara cepat kalau perlu Yang Mulia, kami usulkan supaya pemeriksaan terhadap perkara ini dilakukan dalam persidangan seminggu dua kali," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan tikus, termasuk hantavirus yang belakangan ramai diperbincangkan,…