Pemkot Kediri Ikuti Diskusi Terkait Rancangan Pengaturan SKPN dari Kemenkominfo RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dalam rangka untuk melakukan pengaturan Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN), Pemkot Kediri mengikuti diskusi yang digelar oleh Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI secara daring pada Selasa (5/12). Kegiatan tersebut didasarkan kepada hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama saat membuka kegiatan diskusi yang digelar di salah satu Hotel di Jakarta. Ia menambahkan hal tersebut sesuai dengan amanat dari UUD 1945 yang mengakui pentingnya hak setiap  orang untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta hak untuk berkomunikasi. "Sesuai dengan amanat pasal 28 (f) UUD 1945 kita sebagai Pemerintah wajib untuk memberikan informasi publik mengenai apa saja yang dilakukan oleh instansi pemerintah dan badan publik sehingga masyarakat berkontribusi menyuarakan aspirasinya," tuturnya.

Hasyim menambahkan untuk menjalankan peran tersebut secara maksimal, dibutuhkan trust (kepercayaan) antara masyarakat dengan badan publik. Agar kepercayaan itu dapat terwujud pemerintah perlu menciptakan lingkungan dimana informasi dapat mengalir bebas dari program pembangunan nasional dan juga capaian - capaiannya. "Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebijakan dan program kerjanya secara jelas, dan informasi ini memang harus kita sediakan secara terbuka untuk menciptakan tingkat kepercayaan itu," imbuhnya.

Lebih lanjut di era digital seperti sekarang, kekuatan dari sistem komunikasi publik memainkan peran kunci. Menurut Hasyim menjadi sangat penting bagaimana penyediaan komunikasi publik ini atau layanannya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. "Karena itu kita menyusun bagaimana itu dibuat dalam suatu sistem antara Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bersinergi dalam memfasilitasi informasi, ide atau aspirasi masyarakat, dan sebagai pembina rasa persatuan antara keberagaman dari bangsa kita," tandasnya.

Hasyim berharap dari kegiatan diskusi tersebut, para peserta dapat memberikan masukan dalam penyusunan rancangan kebijakan SKPN. Sehingga kedepannya kebijakan SKPN tersebut dapat memenuhi kebutuhan dari semua pemangku kepentingan dan memenuhi hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana tak memungkiri jika informasi publik saat ini menjadi kebutuhan penting masyarakat. Untuk itu pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan inovasi untuk terus memberikan informasi publik mengenai program kerja dari Pemkot Kediri dan mengelola setiap aspirasi atau aduan dari masyarakat kepada pemerintah daerah.

"Kita memiliki aplikasi Si-Malik dimana seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri dapat mempublikasikan setiap program kerjanya ke masyarakat. Selain itu kita juga mewadahi aduan-aduan masyarakat lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui website surga.kedirikota.go.id atau aduan via SMS Surga (Suara Warga), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) Layanan Aspirasi Pengaduan Online ( LAPOR)," ungkapnya.

Ia berharap dari kegiatan diskusi tersebut dapat melahirkan kebijakan SKPN yang dapat mempermudah pemerintah daerah dalam mengelola dan mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat. Serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai hak berkomunikasi dan memperoleh informasi. "Semoga nanti akan lahir kebijakan yang bermanfaat dari dua sisi, baik dari pemerintah maupun masyarakat terkait komunikasi dan informasi publik," tutupnya. Kominfo

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…