'Menggoda' Pramugari Pesawat, Terancam Penjara 1 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surya Hadi Wijaya, pelaku atas candaan membawa bom di dalam pesawat Pelita Air IP205 rute Surabaya-Jakarta, terancam masuk penjara.
Surya Hadi Wijaya, pelaku atas candaan membawa bom di dalam pesawat Pelita Air IP205 rute Surabaya-Jakarta, terancam masuk penjara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Ini pelajaran bagi seluruh penumpang pesawat terbang, jangan sampai seperti seorang pria Bogor, bernama Surya Hadi Wijaya. Hanya gara-gara 'menggoda' pramugari dengan berkata membawa bom di tas ranselnya, Surya kini ditahan dan terancam 1 tahun penjara.

Guyonan Surya ini merepotkan banyak pihak. Bandara Juanda sempat dibuat geger. Seluruh penumpang pesawat Pelita Air IP 205 rute Surabaya-Jakarta, diturunkan kembali hingga pesawat delay 4 jam. Para penumpang merugi waktu. Petugas juga menurunkan tim penjinak bom untuk mengecek kebenaran informasi ini.

"Meski candaan, pelaku akan diberikan sanksi pidana," kata Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat presscon di Lanudal Juanda Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).

Candaan bom itu berawal saat Surya naik pesawat sambil membawa tas di punggung. Warga Bogor yang duduk di kursi nomor 14 A itu kemudian didatangi seorang pramugari bernama Jesika yang mencoba membantu untuk meletakkan tas di dalam kabin.

Namun, ternyata Jesika tidak kuat mengangkat tas milik Surya itu. Tas tersebut terlalu berat.

"Dari keterangan Jesika minta tolong untuk membantu mengangkat tas milik terduga pelaku, karena ternyata berat," jelas Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat merilis kasus ini, Kamis (7/12/2023).

Namun, saat ditanya Jesika, Surya malah 'menggoda' Jesika dengan jawaban yang tak terduga.

"Iya lah mbak berat, karena isinya bom," imbuh Heru menirukan ucapan Surya kepada Jesica.

Sontak saja, mendengar ucapan Surya, Jesika langsung melaporkan ucapan Surya itu kepada pilot. Pilot lantas meneruskan laporan itu kepada ATC Juanda yang segera direspons dengan cepat.

"Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga," lanjut Heru.

Heru melanjutkan, Dansatgaspam sempat berkomunikasi dengan pilot Pelita Air terkait dengan ucapan bom yang dilontarkan oleh Surya. Diketahui Surya sudah mengaku bahwa ucapan itu hanya candaan.

"Sebanyak 3 kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda," jelas Heru.

Dansatgaspam lantas diminta oleh Danlanudal Juanda untuk mengevakuasi penumpang lantaran jawaban Surya masih meragukan.

"Sebanyak 164 penumpang dan kru bisa dievakuasi dengan aman. Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan," tukasnya.

 

Ditahan di PPNS

Terduga pelaku saat ini dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara untuk diproses hukum.

Heru Prasetyo menegaskan kepada semua penumpang supaya tidak main-main terkait informasi palsu teror bom meski sekedar bercanda. Sebab bandara merupakan objek vital nasional.

Heru menambahkan, pelaku dikenakan pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang berisi: Setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Dan pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun," beber Heru. ain/ham/rmc

Berita Terbaru

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sekelompok pelaku di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten G…

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, menjalankan pembangunan pada tahun 2026 ini dengan …

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebagai salah satu langkah nyata daerah dalam mendukung percepatan swasembada gula nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ratusan peserta aksi damai yang berprestasi kebijakan yang bermanfaat bagi masarakat yang di gelar depan Kantor Pemkab.Blitar Kamis…

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti percepatan dan keamanan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah fokus menyiapkan…

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati…