'Menggoda' Pramugari Pesawat, Terancam Penjara 1 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surya Hadi Wijaya, pelaku atas candaan membawa bom di dalam pesawat Pelita Air IP205 rute Surabaya-Jakarta, terancam masuk penjara.
Surya Hadi Wijaya, pelaku atas candaan membawa bom di dalam pesawat Pelita Air IP205 rute Surabaya-Jakarta, terancam masuk penjara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Ini pelajaran bagi seluruh penumpang pesawat terbang, jangan sampai seperti seorang pria Bogor, bernama Surya Hadi Wijaya. Hanya gara-gara 'menggoda' pramugari dengan berkata membawa bom di tas ranselnya, Surya kini ditahan dan terancam 1 tahun penjara.

Guyonan Surya ini merepotkan banyak pihak. Bandara Juanda sempat dibuat geger. Seluruh penumpang pesawat Pelita Air IP 205 rute Surabaya-Jakarta, diturunkan kembali hingga pesawat delay 4 jam. Para penumpang merugi waktu. Petugas juga menurunkan tim penjinak bom untuk mengecek kebenaran informasi ini.

"Meski candaan, pelaku akan diberikan sanksi pidana," kata Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat presscon di Lanudal Juanda Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).

Candaan bom itu berawal saat Surya naik pesawat sambil membawa tas di punggung. Warga Bogor yang duduk di kursi nomor 14 A itu kemudian didatangi seorang pramugari bernama Jesika yang mencoba membantu untuk meletakkan tas di dalam kabin.

Namun, ternyata Jesika tidak kuat mengangkat tas milik Surya itu. Tas tersebut terlalu berat.

"Dari keterangan Jesika minta tolong untuk membantu mengangkat tas milik terduga pelaku, karena ternyata berat," jelas Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat merilis kasus ini, Kamis (7/12/2023).

Namun, saat ditanya Jesika, Surya malah 'menggoda' Jesika dengan jawaban yang tak terduga.

"Iya lah mbak berat, karena isinya bom," imbuh Heru menirukan ucapan Surya kepada Jesica.

Sontak saja, mendengar ucapan Surya, Jesika langsung melaporkan ucapan Surya itu kepada pilot. Pilot lantas meneruskan laporan itu kepada ATC Juanda yang segera direspons dengan cepat.

"Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga," lanjut Heru.

Heru melanjutkan, Dansatgaspam sempat berkomunikasi dengan pilot Pelita Air terkait dengan ucapan bom yang dilontarkan oleh Surya. Diketahui Surya sudah mengaku bahwa ucapan itu hanya candaan.

"Sebanyak 3 kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda," jelas Heru.

Dansatgaspam lantas diminta oleh Danlanudal Juanda untuk mengevakuasi penumpang lantaran jawaban Surya masih meragukan.

"Sebanyak 164 penumpang dan kru bisa dievakuasi dengan aman. Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan," tukasnya.

 

Ditahan di PPNS

Terduga pelaku saat ini dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara untuk diproses hukum.

Heru Prasetyo menegaskan kepada semua penumpang supaya tidak main-main terkait informasi palsu teror bom meski sekedar bercanda. Sebab bandara merupakan objek vital nasional.

Heru menambahkan, pelaku dikenakan pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang berisi: Setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Dan pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun," beber Heru. ain/ham/rmc

Berita Terbaru

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti fenomena naiknya harga plastik turut berdampak pada sektor pertanian, yakni harga plastik mulsa yang kini…

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Kota Mojokerto telah menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan pada tahun ini. Dalam proses…

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ajang lari tahunan Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K dipastikan kembali digelar pada 27 September 2026. Memasuki penyelenggaraan t…

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah berkomitmen…

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di bulan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur telah menerjunkan…

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremonial, melainkan m…