Viral, Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Bohongi Orang Tua, Ketahuan Setelah 3 Hari Menikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi akad nikah secara siri oleh pasangan sesama jenis, perempuan dengan perempuan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. SP/ CNJ
Prosesi akad nikah secara siri oleh pasangan sesama jenis, perempuan dengan perempuan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. SP/ CNJ

i

SURABAYAPAGI.com, Cianjur - Pernikahan di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur viral di media sosial. Pasalnya pernikahan AD dengan wanita asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur itu terungkap sebagai pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan.

Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga mempelai perempuan membongkar penyamaran mempelai laki-laki yang ternyata juga perempuan. Pernikahan sesama jenis ini terbongkar 3 hari setelah dilangsungkan pernikahan secara siri oleh kedua perempuan. Diketahui, pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan itu terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada 28 November 2023.

"Beberapa hari setelah menikah, mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenal dan akhirnya terungkap perempuan, bukan laki-laki," tutur Camat Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan, Minggu (10/12/2023).

Dari hasil penelusuran pihak kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Saat perkenalan mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur. Pasangan tersebut saling menyayangi dan memutuskan untuk menikah, dengan membohongi keluarga dari mempelai perempuan dengan mengaku sebagai laki-laki.

"Kami menelusuri dari keluarga perempuan pun tidak tahu bahwa AD perempuan dan mengaku sebagai laki-laki,'' kata Latip.

Sementara itu menurut Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan awalnya dia mendapatkan informasi jika ada kabar heboh di mana ada seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah.

"Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran. Kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu," ujarnya.

Pemerintah Desa kemudian menemui pihak keluarga untuk memastikan kebenaran tersebut. Sayangnya pihak laki-laki tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri, baik KTP ataupun identitas lainnya.

"Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya," kata dia.

Menurutnya dengan tidak jelasnya identitas AD, pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut. Bahkan pihak desa juga mengeluarkan surat terkait keputusan itu.

"Saya pasti bantu dan proses kalau identitasnya jelas. Bahkan dia bilang siap bayar berapapun kalau dibantu. Ya saya tidak mau, daripada nanti terjadi sesuatu di desa saya," kata dia.

"Karena pengalaman, ada yang nikah dengan lelaki yang tidak jelas identitasnya. Ternyata si laki-lakinya itu pelaku tindak kriminal. Makanya saya ingin ada kejelasan identitasnya," tambahnya.

Pelaku Pinjam Uang Puluhan Juta untuk Menikah

Beberapa hari setelah itu, lanjut dia, pemerintah desa mendapatkan kabar apabila pernikahan antara AD dan perempuan asal desanya sudah digelar dengan resepsi di rumah mempelai perempuan.

Setelah pernikahan, Abdullah menyebut muncul permasalahan di mana biaya resepsi tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman ke salah seorang warga.

"Jadi si AD ini pinjam uang ke tetangga mempelai wanita. Terjadilah kegaduhan. Saya langsung tangani saat itu," kata dia.

Diketahui, AD meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk pernikahan tersebut. Namun hingga kini belum dibayarkan utangnya.

Beberapa saat kemudian, KUA mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan terungkap mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan. 

Setelah kasus pernikahan sesama jenis tersebut diketahui, pemerintah langsung melakukan pembinaan termasuk kepada AD yang mengaku laki-laki. Pembinaan dilakukan agar peristiwa itu tidak terulang lagi di kemudian hari. Meskipun di sisi lain mempelai pria yang kini diketahui wanita itu informasinya akan diproses lebih lanjut.

Dadang memastikan pernikahan keduanya tanpa sepengetahuan KUA. Apalagj, sebelumnya KUA tidak memproses karena identitas salah satu pasangan yakni AD tidak jelas.

Ke depan sambung Dadang, KUA akan menggencarkan langkah pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. Terutama agar keluarga mendeteksi dari awal identitas dari calon mempelainya. cnj-01/dsy

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …