Ribuan Warga Kabupaten Mojokerto Positif TBC, Dinkes Butuh Dukungan Multi Sektor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Des 2023 13:23 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Mojokerto Positif TBC, Dinkes Butuh Dukungan Multi Sektor

i

Konferensi pers bertajuk pernyataan bersama upaya kolaborasi penanggulangan TBC, di Hotel Aston, Selasa (12/12/2023). SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Penyakit tuberkulosis (TBC) masih menjadi pekerjaan besar di Kabupaten Mojokerto. 

Selama setahun terakhir, angka penyakit menular ini terus melonjak dengan jumlah korban meninggal mencapai puluhan orang.

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, dr Agus Dwi Cahyono, mengatakan TBC tetap menjadi masalah kesehatan di Kabupaten Mojokerto. 

"Penanggulangan TBC dilakukan secara bersama tidak hanya dari bidang kesehatan namun membutuhkan dukungan dari lintas sektor lainnya," ungkapnya saat konferensi pers bertajuk pernyataan bersama upaya kolaborasi penanggulangan TBC, di Hotel Aston, Selasa (12/12/2023)

dr Agus menyebut berdasarkan analisa situasi di Kabupaten Mojokerto, Dinkes menemukan untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) terduga TBC sudah tercapai dari target 10.433 tercapai sampai oktober 2023 sebanyak 13.049.

Kasus TBC positif sebanyak 1.623. Pada tahun 2023 hingga oktober, treatment success rate (keberhasilan pengobatan) mencapai 91 persen. 

"Kemudian kontribusi yang dilakukan Yabhysa dari Januari - November 2023 menemukan terduga TBC sebanyak 4.763, positif TBC sebanyak 723, melakukan investigasi kontak 735, penyuluhan TBC ke masyarakat sebanyak 229 penyuluhan, TPT (Terapi Pencegahan Tuberkulosis) sebanyak 84," ujarnya.

Masih kata dr. Agus, dalam rangka penyediaan layanan kesehatan yang berpusat pada pasien TBC, saat ini program penanggulangan TBC menggunakan metode pendekatan District Public-Private Mix (DPPM).

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Stranas TBC 2020-2024 menyebutkan bahwa kegiatan penemuan, pengobatan dan pencegahan TBC wajib dilaksanakan oleh seluruh faskes pemerintah dan swasta. 

"Dinas Kesehatan  berMoU dengan 27 Puskesmas, 11 Rumah Sakit, 45 Klinik dan 9 DPM. Adanya program ini agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan TBC di faskes terdekat dari rumah.

Dan di Kabupaten Mojokerto sudah memiliki RS PMDT untuk pengobatan pasien TBC Resisten Obat yang berada di RSUD Dr Prof Soekandar," terangnya.

Agus menambahkan, dalam upaya menanggulangi Tuberkulosis (TBC), Dinkes menggandeng Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Peduli TBC Kabupaten Mojokerto, BAPPEDA serta KOPI TBC Rumah Sakit. 

Ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC maka diperlukannya upaya penanggulangan yang berkomprehensif, terpadu dan berkesinambungan dari berbagai pihak

Baca Juga: Winter Aespa Jalani Operasi Pneumotoraks, Agensi Bakal Prioritaskan Pemulihan

"Maka dari itu perlu adanya dukungan berbagai lintas sektor terkait untuk upaya eliminasi TBC di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Peduli TBC Kabupaten Mojokerto, Syafriati, S. Pd mengatakan pihaknya telah melaksanakan program penanggulangan TBC. 

Antara lain, penemuan kasus TBC, mendampingi pasien TBC selama pengobatan, investigasi kontak, penyuluhan TBC di masyarakat, pengantaran spesimen dahak dan OAT (obat TBC).

"Selain itu kita juga melakukan kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi, kegiatan pertemuan dinkes, rumah sakit puskesmas, klinik, komunitas dan lintas sektor," tegasnya. Dwi

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU