DPKP Kota Kediri Rangkul pengembang dan Stakeholder Kelurahan Berikan Sosialisasi Dibidang Pertanahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan bidang perumahan dan pemukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri melakukan sosialisasi penyamaan persepsi antara developer atau pengembang dan stakeholder kelurahan.

Sosialisasi tersebut tak lain memberikan informasi terkait hibah tanah masyarakat kepada Pemerintah Kota Kediri. Dalam sosialisasi ini DPKP Kota Kediri juga bekerjasama dengan Bagian Aset BPPKAD Kota Kediri.

Dalam sosialisasi yang digelar Selasa (28/11/2023) kemarin, BPPKAD Kota Kediri memberikan pencerahan serta informasi terkait tata cara hibah tanah yang berasal dari masyarakat diberikan ke Pemerintah Kota Kediri.

“Mengingat sudah banyak masyarakat memberikan hibah tanah kepada Pemerintah Kota Kediri namun masih belum memahami tata cara dan juga prosedurnya. Maka dari itu kita terus lakukan sosialisasi penyamaan persepsi,” ujar Kepala DPKP Kota Kediri Heri Purnomo, Rabu (13/12/2023).

Heri berharap dengan adanya sosialisasi ini kedepan banyak tanah yang sudah dihibahkan oleh masyarakat dan mendapat kepastian hukum termasuk pajaknya.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, mengatakan pemerintah akan memberikan kepastian hukum kepada warga yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum serta upaya antisipasi permasalahan yang timbul di kemudian hari.

Disampaikan pula peran pemerintah daerah dalam membantu proses hibah tanah, bisa berupa membantu percepatan pengsertifikatan, pemecahan/pengurusan PBB-nya. Peserta dari kelurahan, kecamatan dan BPN Kota Kediri begitu antusias atas informasi terkait hibah tanah dari masyarakat ini.

“Terakhir apabila proses admintsrasi ini selesai, hibah akan dicatat dalam daftar barang milik daerah dan pensertifikatan objek hibah menjadi atas nama Pemerintah Kota Kediri,” ujar Sugeng saat memberikan sosialisasi.

Menurutnya, pelayanan bagi pengembang perumahan, DPKP Kota Kediri juga telah mensosialisasikanPeraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2023. Perwali ini untuk menyempurnakan Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Kediri, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Perumahan dan Kawasan Permukiman. Peraturan ini guna menjawab kegundahan sekaligus membuat beberapa kemudahan kemudahan khususnya dalam serah terima PSU Perumahan kepada Pemerintah Kota Kediri.

Terlebih sosialisasi ini diadakan sebagai ajang saling silaturahmi dengan pengembang perumahan, para developer dan para kepala Kelurahan sebagai pemangku wilayah.

Selain itu, juga untuk sosialisasi Perubahan Perwali tentang Penyelenggara Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Lebih jauh, Hesti dari Bagian Hukum Pemkot Kota Kediri yang juga menjadi narasumber mengaku bahwa dalam perwali tersebut juga terdapat perubahan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum atau PSU yang belum terakomodir salah satunya terkait kompensasi. Can

Tag :

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…