DPKP Kota Kediri Rangkul pengembang dan Stakeholder Kelurahan Berikan Sosialisasi Dibidang Pertanahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan bidang perumahan dan pemukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri melakukan sosialisasi penyamaan persepsi antara developer atau pengembang dan stakeholder kelurahan.

Sosialisasi tersebut tak lain memberikan informasi terkait hibah tanah masyarakat kepada Pemerintah Kota Kediri. Dalam sosialisasi ini DPKP Kota Kediri juga bekerjasama dengan Bagian Aset BPPKAD Kota Kediri.

Dalam sosialisasi yang digelar Selasa (28/11/2023) kemarin, BPPKAD Kota Kediri memberikan pencerahan serta informasi terkait tata cara hibah tanah yang berasal dari masyarakat diberikan ke Pemerintah Kota Kediri.

“Mengingat sudah banyak masyarakat memberikan hibah tanah kepada Pemerintah Kota Kediri namun masih belum memahami tata cara dan juga prosedurnya. Maka dari itu kita terus lakukan sosialisasi penyamaan persepsi,” ujar Kepala DPKP Kota Kediri Heri Purnomo, Rabu (13/12/2023).

Heri berharap dengan adanya sosialisasi ini kedepan banyak tanah yang sudah dihibahkan oleh masyarakat dan mendapat kepastian hukum termasuk pajaknya.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, mengatakan pemerintah akan memberikan kepastian hukum kepada warga yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum serta upaya antisipasi permasalahan yang timbul di kemudian hari.

Disampaikan pula peran pemerintah daerah dalam membantu proses hibah tanah, bisa berupa membantu percepatan pengsertifikatan, pemecahan/pengurusan PBB-nya. Peserta dari kelurahan, kecamatan dan BPN Kota Kediri begitu antusias atas informasi terkait hibah tanah dari masyarakat ini.

“Terakhir apabila proses admintsrasi ini selesai, hibah akan dicatat dalam daftar barang milik daerah dan pensertifikatan objek hibah menjadi atas nama Pemerintah Kota Kediri,” ujar Sugeng saat memberikan sosialisasi.

Menurutnya, pelayanan bagi pengembang perumahan, DPKP Kota Kediri juga telah mensosialisasikanPeraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2023. Perwali ini untuk menyempurnakan Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Kediri, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Perumahan dan Kawasan Permukiman. Peraturan ini guna menjawab kegundahan sekaligus membuat beberapa kemudahan kemudahan khususnya dalam serah terima PSU Perumahan kepada Pemerintah Kota Kediri.

Terlebih sosialisasi ini diadakan sebagai ajang saling silaturahmi dengan pengembang perumahan, para developer dan para kepala Kelurahan sebagai pemangku wilayah.

Selain itu, juga untuk sosialisasi Perubahan Perwali tentang Penyelenggara Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Lebih jauh, Hesti dari Bagian Hukum Pemkot Kota Kediri yang juga menjadi narasumber mengaku bahwa dalam perwali tersebut juga terdapat perubahan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum atau PSU yang belum terakomodir salah satunya terkait kompensasi. Can

Tag :

Berita Terbaru

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 12 kader Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Lamongan, berhasil menuntaskan Madrasah Kader yang…

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…