Pemerintah Setujui: Pembelian Pupuk Subsidi Para Petani Cukup Pakai KTP Saja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Des 2023 10:09 WIB

Pemerintah Setujui: Pembelian Pupuk Subsidi Para Petani Cukup Pakai KTP Saja

i

Momen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut memanen padi dengan para petani saat melintasi Jalan Lingkar Baru Soreang. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah RI telah menyetujui penggunaan KTP untuk pembelian pupuk subsidi oleh para petani tanpa harus menunjukkan Kartu Tani. Hal tersebut untuk mendukung produksi sekaligus meningkatkan produksi pangan nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pembelian pupuk menggunakan KTP oleh para petani hanya bisa dilakukan jika di KTP tersebut memang memiliki keterangan status pekerjaan sebagai petani.

Baca Juga: Jokowi Prihatin, Dokter Spesialis di Indonesia, 59% Lulusan Pilih di Jawa

"Tapi, jangan sampai KTP tertulis pengusaha beli pupuk hati-hati atau di sini tulisannya ASN cari pupuk juga gak bisa. Artinya, pakai KTP itu tulisan pekerjaannya petani. Pengecer setuju?" ujarnya, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Sah! Pro Kontra Usia Kendaraan di DKJ Dibatasi 15 Tahun Pemakaian

Kebijakan tersebut diputuskan Presiden Jokowi lantaran Pemerintah ingin meningkatkan produksi pangan nasional. Sehingga selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, juga bisa meningkatkan kesejahteraan para petani.

"Kalau nanti produksi melimpah ini pas para petani seneng pas harga beras harga gabah itu pada posisi tinggi, bener? Tahun lalu harga masih Rp 4.200-Rp 4.300 betul? Hari ini harganya Rp 7.300-Rp 7.800 saya muter. Petani seneng gak? Seneng, harganya akan baik," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi-PM Lee, Bahas Ekstradisi Buronan di Bogor, Senin Ini

Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut, produksi beras bisa terus ditingkatkan. Jokowi juga meminta PPL (penyuluh petani lapangan) dan Babinsa agar memberikan pendampingan kepada para petani, mulai dari sebelum penanaman, saat penanaman, hingga pasca panen. jk-02/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU