Iman Rojiki Gelapkan Uang Tagihan Pengelohan Darah PMI Kota Surabaya Senilai Rp 958 Juta Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Imam Rojiki bin Damanhuri (55), menjalani sidang  di ruang Tirta 2 PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Imam Rojiki bin Damanhuri (55), menjalani sidang  di ruang Tirta 2 PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya, Imam Rojiki bin Damanhuri diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anuwibowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara penggelapan uang tagihan Melakukan penagihan BPPD (Biaya Pengganti Pengolahan Darah) dari 6 Rumah Sakit (RS) senilai Rp 958.900.000 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

JPU Damang Anubowo, bahwa menyatakan Terdakwa Imam Rojiki bekerja di PMI (Palang Merah Indonesia) Surabaya sejak tahun 1989 karyawan tetap, bertugas bagian penagihan sejak 1 Juli 2016 ke rumah sakit di Surabaya, dengan gaji perbulan Rp. 5.007.700. Melakukan penagihan BPPD (Biaya Pengganti Pengolahan Darah) dari Kasi Keuangan PMI Surabaya memberikan kwitansi, melakukan penagihan ke 6 rumah sakit yaitu:  Rumah Sakit Muhammadiyah, Rumah Sakit Gotong Royong, Rumah Sakit Cempaka Putih, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Dkt Kesatrian, Rumah Sakit AlIrsyad, sebelumnya sudah ada sampel dari pasien yang darahnya diambil unit perawatan, dimasukkan laboratorium dilakukan proses, dan diantar ke PMI Surabaya.

"PMI Surabaya mengirim kebutuhan darah ke Rumah Sakit, PMI Surabaya melakukan penagihan sesuai dengan pesanan pihak Rumah Sakit.Terdakwa diberikan kwitansi tiap bulan sesuai nominal yang ditagihkan, terdakwa mendatangi rumah sakit membawa masing-masing kwitansi rangkap 4 warna putih, merah, kuning  dan hijau. Setelah tagihan dibayar pihak rumah sakit diberikan kwitansi putih dan merah, kwitansi kuning dan hijau diserahkan ke bendahara PMI Surabaya berikut dengan uang tagihan." Kata JPU Damang di hadapan Majelis Hakim. Kamis (14/12/2023).

Masih kata JPU Damang, bahwa dari Tahun 2019 sampai tahun 2022 terdakwa menagih ke beberapa rumah sakit yang ada di Surabaya, dan dibayar secara tunai, tetapi tidak diserahkan/ disetorkan ke Bendahara Kantor PMI Surabaya tetapi dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

"Atas Perbuatan terdakwa Kantor PMI Kota Surabaya mengalami kerugian Rp.958.900.000 dan didakwa dengan Pasal  374 KUHP." Tegasnya.

Dikarenakan pihak terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari Pihak PMI dan bagian audit yakni Siolina bagian Kepala Administrasi PMI, Heru Prastio kasi Keuangan (Purna) Ibnu Wibowo Kasi Keuangan dan Hendro Kristanto bagian Audit.

Siolina mengatakan, bahwa kasus ini berawal adanya pergantian Kasi Keuangan dari Heru ke Ibnu kemudian dilakukan audit ternyata ada selisih tagihan BPPD (Biaya Pengganti Pengolahan Darah) dari 6 Rumah Sakit dari kurun waktu antara 2019-2022 dan saat di kroscek ke terdakwa, terdakwa telah mengakui perbuatannya dengan tidak menyetorkan uang tagihan.

"Total uang tagihan sekitar Rp 958 jutaan dan saat ditanya uangnya dipergunakan untuk apa, terdakwa menjawab tidak tahu. Hingga saat ini belum ada pengembalian sama sekali." Katanya.

Sementara Heru dan Ibnu juga awal tidak mengetahui perbuatan terdakwa, setelah dilakukan pengecekan ada banyak tagihan yang belum lunas, sehingga kami telusuri.

Sementara Heru menyampaikan, bahwa berawal adanya pergantian kasi keuangan ini. Kemudian kami lakukan audit dan dilakukan pemeriksaan, dari tagihan-tagihan tercacat dari 2019 kok belum dibayarkan. Sehingga kami curiga. 

Saat disinggung oleh Majelis Hakim bagaimana mekanisme sistem tagihan dari PMI itu dan bagaimana modus terdakwa melakukan ini," modus yang dilakukan terdakwa adalah pihak Rumah Sakit yang telah membayar tidak disetorkan, kami mengetahui adanya pembayaran yang lompat-lompat, semisal ada pembayaran pada bulan Maret, namun tagihan bulan Januari atau Februari tidak dibayarkan," kata Heru. nbd

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…