Iman Rojiki Gelapkan Uang Tagihan Pengelohan Darah PMI Kota Surabaya Senilai Rp 958 Juta Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Imam Rojiki bin Damanhuri (55), menjalani sidang  di ruang Tirta 2 PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Imam Rojiki bin Damanhuri (55), menjalani sidang  di ruang Tirta 2 PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya, Imam Rojiki bin Damanhuri diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anuwibowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara penggelapan uang tagihan Melakukan penagihan BPPD (Biaya Pengganti Pengolahan Darah) dari 6 Rumah Sakit (RS) senilai Rp 958.900.000 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

JPU Damang Anubowo, bahwa menyatakan Terdakwa Imam Rojiki bekerja di PMI (Palang Merah Indonesia) Surabaya sejak tahun 1989 karyawan tetap, bertugas bagian penagihan sejak 1 Juli 2016 ke rumah sakit di Surabaya, dengan gaji perbulan Rp. 5.007.700. Melakukan penagihan BPPD (Biaya Pengganti Pengolahan Darah) dari Kasi Keuangan PMI Surabaya memberikan kwitansi, melakukan penagihan ke 6 rumah sakit yaitu:  Rumah Sakit Muhammadiyah, Rumah Sakit Gotong Royong, Rumah Sakit Cempaka Putih, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Dkt Kesatrian, Rumah Sakit AlIrsyad, sebelumnya sudah ada sampel dari pasien yang darahnya diambil unit perawatan, dimasukkan laboratorium dilakukan proses, dan diantar ke PMI Surabaya.

"PMI Surabaya mengirim kebutuhan darah ke Rumah Sakit, PMI Surabaya melakukan penagihan sesuai dengan pesanan pihak Rumah Sakit.Terdakwa diberikan kwitansi tiap bulan sesuai nominal yang ditagihkan, terdakwa mendatangi rumah sakit membawa masing-masing kwitansi rangkap 4 warna putih, merah, kuning  dan hijau. Setelah tagihan dibayar pihak rumah sakit diberikan kwitansi putih dan merah, kwitansi kuning dan hijau diserahkan ke bendahara PMI Surabaya berikut dengan uang tagihan." Kata JPU Damang di hadapan Majelis Hakim. Kamis (14/12/2023).

Masih kata JPU Damang, bahwa dari Tahun 2019 sampai tahun 2022 terdakwa menagih ke beberapa rumah sakit yang ada di Surabaya, dan dibayar secara tunai, tetapi tidak diserahkan/ disetorkan ke Bendahara Kantor PMI Surabaya tetapi dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

"Atas Perbuatan terdakwa Kantor PMI Kota Surabaya mengalami kerugian Rp.958.900.000 dan didakwa dengan Pasal  374 KUHP." Tegasnya.

Dikarenakan pihak terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari Pihak PMI dan bagian audit yakni Siolina bagian Kepala Administrasi PMI, Heru Prastio kasi Keuangan (Purna) Ibnu Wibowo Kasi Keuangan dan Hendro Kristanto bagian Audit.

Siolina mengatakan, bahwa kasus ini berawal adanya pergantian Kasi Keuangan dari Heru ke Ibnu kemudian dilakukan audit ternyata ada selisih tagihan BPPD (Biaya Pengganti Pengolahan Darah) dari 6 Rumah Sakit dari kurun waktu antara 2019-2022 dan saat di kroscek ke terdakwa, terdakwa telah mengakui perbuatannya dengan tidak menyetorkan uang tagihan.

"Total uang tagihan sekitar Rp 958 jutaan dan saat ditanya uangnya dipergunakan untuk apa, terdakwa menjawab tidak tahu. Hingga saat ini belum ada pengembalian sama sekali." Katanya.

Sementara Heru dan Ibnu juga awal tidak mengetahui perbuatan terdakwa, setelah dilakukan pengecekan ada banyak tagihan yang belum lunas, sehingga kami telusuri.

Sementara Heru menyampaikan, bahwa berawal adanya pergantian kasi keuangan ini. Kemudian kami lakukan audit dan dilakukan pemeriksaan, dari tagihan-tagihan tercacat dari 2019 kok belum dibayarkan. Sehingga kami curiga. 

Saat disinggung oleh Majelis Hakim bagaimana mekanisme sistem tagihan dari PMI itu dan bagaimana modus terdakwa melakukan ini," modus yang dilakukan terdakwa adalah pihak Rumah Sakit yang telah membayar tidak disetorkan, kami mengetahui adanya pembayaran yang lompat-lompat, semisal ada pembayaran pada bulan Maret, namun tagihan bulan Januari atau Februari tidak dibayarkan," kata Heru. nbd

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…