SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lembaga Konservasi Alam Internasional (IUCN) dalam COP28 Climate Summit di Dubai pada Senin (11/12/2023) kemarin menyatakan jika keberadaan spesies Ikan pari jawa (Urolophus javanicus) dinyatakan punah.
Ikan pari jawa ini memiliki ukuran yang kecil, dengan spesimen satu-satunya yang ada saat ini memiliki ukuran panjang total 33,8 cm.
Sementara itu menurut Kepala IUCN Red List Unit, Craig Hilton-Taylor, kepunahan pari jawa menjadi ikan laut pertama yang dinyatakan punah akibat aktivitas manusia.
“Ini menandai kepunahan pertama spesies ikan laut akibat aktivitas manusia,” jelasnya, dikutip Minggu (17/12/2023).
Mengutip laman IUCN, keberadaan ikan pari jawa hanya diketahui dari holotipe yang dikumpulkan pada 1862 dari pasar ikan di Jakarta.
Sedangkan untuk sebaran dan habitat ikan ini tidak diketahui pasti, namun karena kurangnya catatan sebaran di wilayah sekitarnya, pari jawa diasumsikan hanya ada di wilayah Laut Jawa dan sekitarnya.
Penangkapan ikan secara masif dan tidak diatur menjadi salah satu faktor punahnya spesies ini. IUCN bahkan mencatat penangkapan ikan pari di Indonesia mencapai 60 persen dari total tangkapan hiu dan pari nasional.
Selain itu, pesisir utara Jawa, khususnya Teluk Jakarta, merupakan kawasan industri yang pesat. Hal itu mengakibatkan hilang dan rusaknya habitat yang luas, yang diduga kuat juga jadi faktor utama punahnya pari jawa.
Tak hanya akibat aktivitas manusia, namun perubahan iklim dan aktivitas manusia diidentifikasi sebagai pendorong utama di balik meningkatnya ancaman terhadap keanekaragaman hayati global.
IUCN bahkan juga mencatat, sekitar 7.000 spesies terancam berada dalam risiko akibat perubahan iklim. Namun, nasib buruk ikan pari Jawa yang dinyatakan punah menjadi contoh nyata dari hal ini.
Diketahui, ikan air tawar paling terkena dampaknya, dengan 25 persen di antaranya menghadapi kepunahan, dan 17 persen diantaranya terkena dampak perubahan iklim. sb-02/dsy
Editor : Desy Ayu