Temuan PPATK

Ada Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Komisioner KPU Akui Jelang Kampanye Bendahara Satu Parpol Transfer Uang Ratusan Miliar ke Berbagai Pihak 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 bernilai triliunan rupiah, mulai terkuak. Diantaranya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan beberapa aliran ilegal lainnya. Meski sudah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu, hanya saja, temuan PPATK masih bersifat umum. Tidak dijelaskan detail transaksinya. Untuk itu, Menko Polhukam Mahfud MD, yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 meminta untuk menyelidiki lebih serius.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan, Sabtu (16/12/2023).

Ia juga mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai berinisial MIA.

Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.

Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

 

Bawaslu Selidiki

Usai menerima laporan dari PPATK, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan akan mendalami laporan dari PPATK yang sudah dikirimkan. Apalagi adanya temuan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.  "Masih kami baca, dikaji dulu," kata Rahmat.

Rahmat Bagja mengatakan belum bisa memastikan kapan temuan PPATK itu ditindaklanjuti. "Kan ditanya, data intelijen," ujar dia. Dia menjelaskan dalam data pemberian itu tidak dijelaskan secara rinci perihal keterlibatan partai dalam dugaan transaksi janggal tersebut.

Dia enggan merincikan proses transaksi yang tertuang dalam laporan PPATK tersebut. "Data intelijen ini akan kami pakai untuk aparat penegak hukum," ujar dia. Jika ditemukan adanya tindak pidana dalam transaksi tersebut, Rahmat mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan penyelidikan. "Kalau ada indikasi pidana."

Gakkumdu itu melibatkan Polisi, Kejaksaan, dan Bawaslu. Adapun soal adanya indikasi penggunaan dana ilegal dalam transaksi tersebut, Bagja megatakan hal itu belum dikaji. "Kalau itu belum sampai ke kami," kata dia.

 

Laporan PPATK Tak Detail

Sedangkan, KPU RI mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PPATK  terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024. Hanya saja, KPU menyayangkan, PPATK tidak merincikan pihak sumber dan penerima transaksi tersebut.

Komisioner KPU Idham Holik menyebut laporan tersebut telah diterima pihaknya pada Selasa (12/12). Dalam laporan itu, kata dia, PPATK menemukan adanya transaksi keuangan hingga ratusan miliar milik salah satu bendahara partai politik.

"PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12/2023).

Idham menjelaskan data yang diberikan PPATK hanya menggambarkan transaksi keuangan secara umum. "Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, bahkan melebih setengah triliun rupiah tersebut, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Apalagi data (dari PPATK) hanya dalam bentuk data global, tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," kata Idham.

Lebih lanjut dalam laporan yang sama, PPATK juga turut memantau ratusan ribu safe deposit box selama periode Januari hingga September 2023 yang disimpan oleh bank swasta maupun BUMN.

Idham menjelaskan temuan itu juga dikhawatirkan oleh PPATK akan digunakan sebagai dana kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan. Kendati demikian, kata dia, lagi-lagi PPATK tak merinci data dari safe deposit box tersebut.

Merespons temuan tersebut, Idham mengatakan kedepannya KPU bakal terus mensosialisasikan tentang aturan penggunaan dana dalam kampanye. Ia menegaskan pelanggaran aturan dan dana kampanye bakal dikenakan sanksi pidana seperti yang diatur dalam UU Pemilu.

 

Terkait Transaksi janggal Ratusan Miliar

Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud Md berharap Bawaslu menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Bawaslu harus menyelidiki temuan tersebut.

"Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).

Tak hanya itu, Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.

"Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa," ungkapnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

 

Minta Diusut Tuntas

Sedangkan, dengan adanya laporan PPATK terkait aliran dana kampanye ilegal ratusan miliar hingga triliunan, direspon tiga tim pemenangan Capres-cawapres, baik Timns AMIN, TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud.

Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, pun merespons agar baik PPATK dan aparat penegak hukum lainnya segera memproses hukum temuan PPATK soal aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.

“Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu mendorong urusan hukum. Jadi selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses hukum, tak ada masalah bagi kami,” kata Syaugi usai konferensi pers di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Minggu (17/12/2023).

 

TPN Akan Pelajari

Senada juga dengan Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, mengatakan masih mempelajari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana kampanye ilegal. Dia meminta publik bersabar dua hari menunggu respons TPN terhadap kasus tersebut.

"Soal temuan PPATK, saya mohon berikan waktu dua hari untuk mempelajarinya, dan melihat lebih jauh karena kalau betul ada temuan PPATK, itu sangat serius," ujar Todung, dalam keterangan pers di Sekretariat TPN, Menteng, Sabtu (16/12/2023).

Dia mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud akan menyatakan sikap tentang temuan PPATK tersebut. "Tapi izinkan saya melihat secara lebih teliti. Saya mohon maaf belum bisa memberikan jawaban perihal ini," ucap dia.

Sementara, PDIP menyinggung salah satu partai politik peserta Pemilu yang tiba-tiba memasang banyak baliho. Hal ini terkait adanya aliran dana kampanye yang ilegal

"Sekarang ada partai yang tanpa diketahui dari mana tiba-tiba bisa memasang balihonya di seluruh nusantara balihonya itu lebih banyak daripada jumlah pengurusnya," kata Sekjen PDIP Hasto Krsitiyanto di Kantor DPP PDIP, Jumat (15/12).

Hasto menilai fenomena itu harus ditelisik lebih jauh oleh pihak yang berfungsi untuk memantau pemilu. Oleh karena itu, Hasto menyebut harus ada komite independen yang mengawasi temuan-temuan janggal dalam pemilu demi menjaga keadilan. "Ini harus ada yang menghitung, berapa, apakah partai-partai itu melaporkan? Berapa biaya pemasangan baliho berapa jumlah baliho yang dipasang?" Jelas dia. erk/jk/cr2/bbs/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…