Perkara Hukum Perselingkuhan yang Dilakukan ASN Sumenep, Diminta Warga untuk Digelar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah korban perselingkuhan ASN di salah desa di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Rumah korban perselingkuhan ASN di salah desa di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep -  Warga yang ikut menjadi saksi dalam mediasi atas pelaku perselingkuhan ASN dan janda anak Kembar itu minta perkara hukumnya segera dilanjut.

Adik kandung dari korban yang ternyata seorang perangkat desa itu juga meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,  sebab secara tidak langsung perbuatan bejatnya telah melukai hati saya dan keluarga besar saya. Ungkapnya kepada Surabaya pagi

"Saya sangat malu mas, kakak saya diperlakukan dengan cara tidak terhormat, makanya saya meminta ASN diperlakukan yang sama minimal dipecat dengan cara tidak terhormat"

Ia juga memohon agar pemerintah Kabupaten sumenep melakukan tindakan nyata bagi pelaku, mengenai hal dan bukti sudah cukup, karena warga sudah melihat langsung peristiwa itu, apalagi di ekspos di media setiap hari, apa masih belum cukup bukti. Tegasnya

"Saya sebenarnya tidak ingin menceritakan aib keluarga saya, tapi karena saya sudah terlanjur malu, jadi saya tak tahan mas, saya sedih sekali, apalagi saya sudah tidak memiliki kedua orang tua"

Kata dia, sudah tidak memiliki tempat mengadu, selain kepada kekuatan yang maha Kuasa, makanya sambung dia, kemarahan kepada diri sendiri membuatnya sakit hati dan tak tertahankan.

"Siapa yang terima saudaranya dizalimi, dipermalukan didepan warga dan disaksikan oleh masyarakat, malu bercampur sedih mas"

Namun kata dia, pihaknya selalu berusaha untuk selalu tegar menghadapi situasi yang sudah terjadi, namun tetap pelaku diminta untuk diproses sebagaimana hukum dan undang-undang ASN atas perbuatannya. Pungkasnya

Sementara, NH nama inisial dari warga yang ikut menyaksikan peristiwa saat itu, kepada Surabaya pagi, mengatakan, jika ASN itu memiliki perilaku yang baik, dan tidak bermaksud untuk memperbaiki hubungan tinggal duduk bareng dan di musyawarahkan.

"Di desa itu ada kepala Desa, tinggal disampaikan maksud dan tujuannya, bukan justru lewat pintu belakang, hal itu sudah tidak mencerminkan niat yang baik"

Oleh karenanya, pelaku itu harus segera ditindak  secara hukum, atas perbuatannya yang melanggar kode etik sebagai ASN dilingkungan pemerintah Kab. Sumenep, Tegasnya

Selain itu, warga meminta, pelaku perselingkuhan di lingkungan ASN itu sangat memalukan dan menjijikkan, jika tetap dibiarkan oleh Bupati, tidak menutup kemungkinan perbuatan perselingkuhan di lingkungan ASN semakin merajalela.

"Ayo segeralah ditindak, perbuatan keji dan memalukan itu, melukai hati pemerintah di Kab. Sumenep, dan menyakiti hati keluarga besar korban"

Kata dia, jika Bupati tidak mengambil langkah tegas, maka warga setempat akan meminta perlindungan kepada Lembaga sosial di Kab. Sumenep,untuk gelar unras di salah satu Dinas dan Gedung DPRD dan Pemkab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…