Perkara Hukum Perselingkuhan yang Dilakukan ASN Sumenep, Diminta Warga untuk Digelar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah korban perselingkuhan ASN di salah desa di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Rumah korban perselingkuhan ASN di salah desa di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep -  Warga yang ikut menjadi saksi dalam mediasi atas pelaku perselingkuhan ASN dan janda anak Kembar itu minta perkara hukumnya segera dilanjut.

Adik kandung dari korban yang ternyata seorang perangkat desa itu juga meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,  sebab secara tidak langsung perbuatan bejatnya telah melukai hati saya dan keluarga besar saya. Ungkapnya kepada Surabaya pagi

"Saya sangat malu mas, kakak saya diperlakukan dengan cara tidak terhormat, makanya saya meminta ASN diperlakukan yang sama minimal dipecat dengan cara tidak terhormat"

Ia juga memohon agar pemerintah Kabupaten sumenep melakukan tindakan nyata bagi pelaku, mengenai hal dan bukti sudah cukup, karena warga sudah melihat langsung peristiwa itu, apalagi di ekspos di media setiap hari, apa masih belum cukup bukti. Tegasnya

"Saya sebenarnya tidak ingin menceritakan aib keluarga saya, tapi karena saya sudah terlanjur malu, jadi saya tak tahan mas, saya sedih sekali, apalagi saya sudah tidak memiliki kedua orang tua"

Kata dia, sudah tidak memiliki tempat mengadu, selain kepada kekuatan yang maha Kuasa, makanya sambung dia, kemarahan kepada diri sendiri membuatnya sakit hati dan tak tertahankan.

"Siapa yang terima saudaranya dizalimi, dipermalukan didepan warga dan disaksikan oleh masyarakat, malu bercampur sedih mas"

Namun kata dia, pihaknya selalu berusaha untuk selalu tegar menghadapi situasi yang sudah terjadi, namun tetap pelaku diminta untuk diproses sebagaimana hukum dan undang-undang ASN atas perbuatannya. Pungkasnya

Sementara, NH nama inisial dari warga yang ikut menyaksikan peristiwa saat itu, kepada Surabaya pagi, mengatakan, jika ASN itu memiliki perilaku yang baik, dan tidak bermaksud untuk memperbaiki hubungan tinggal duduk bareng dan di musyawarahkan.

"Di desa itu ada kepala Desa, tinggal disampaikan maksud dan tujuannya, bukan justru lewat pintu belakang, hal itu sudah tidak mencerminkan niat yang baik"

Oleh karenanya, pelaku itu harus segera ditindak  secara hukum, atas perbuatannya yang melanggar kode etik sebagai ASN dilingkungan pemerintah Kab. Sumenep, Tegasnya

Selain itu, warga meminta, pelaku perselingkuhan di lingkungan ASN itu sangat memalukan dan menjijikkan, jika tetap dibiarkan oleh Bupati, tidak menutup kemungkinan perbuatan perselingkuhan di lingkungan ASN semakin merajalela.

"Ayo segeralah ditindak, perbuatan keji dan memalukan itu, melukai hati pemerintah di Kab. Sumenep, dan menyakiti hati keluarga besar korban"

Kata dia, jika Bupati tidak mengambil langkah tegas, maka warga setempat akan meminta perlindungan kepada Lembaga sosial di Kab. Sumenep,untuk gelar unras di salah satu Dinas dan Gedung DPRD dan Pemkab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…