Perkara Hukum Perselingkuhan yang Dilakukan ASN Sumenep, Diminta Warga untuk Digelar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Des 2023 16:35 WIB

Perkara Hukum Perselingkuhan yang Dilakukan ASN Sumenep, Diminta Warga untuk Digelar

i

Rumah korban perselingkuhan ASN di salah desa di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep -  Warga yang ikut menjadi saksi dalam mediasi atas pelaku perselingkuhan ASN dan janda anak Kembar itu minta perkara hukumnya segera dilanjut.

Adik kandung dari korban yang ternyata seorang perangkat desa itu juga meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,  sebab secara tidak langsung perbuatan bejatnya telah melukai hati saya dan keluarga besar saya. Ungkapnya kepada Surabaya pagi

Baca Juga: Penerbangan Perintis Sumenep-Jember Ramai Pasca Lebaran

"Saya sangat malu mas, kakak saya diperlakukan dengan cara tidak terhormat, makanya saya meminta ASN diperlakukan yang sama minimal dipecat dengan cara tidak terhormat"

Ia juga memohon agar pemerintah Kabupaten sumenep melakukan tindakan nyata bagi pelaku, mengenai hal dan bukti sudah cukup, karena warga sudah melihat langsung peristiwa itu, apalagi di ekspos di media setiap hari, apa masih belum cukup bukti. Tegasnya

"Saya sebenarnya tidak ingin menceritakan aib keluarga saya, tapi karena saya sudah terlanjur malu, jadi saya tak tahan mas, saya sedih sekali, apalagi saya sudah tidak memiliki kedua orang tua"

Kata dia, sudah tidak memiliki tempat mengadu, selain kepada kekuatan yang maha Kuasa, makanya sambung dia, kemarahan kepada diri sendiri membuatnya sakit hati dan tak tertahankan.

"Siapa yang terima saudaranya dizalimi, dipermalukan didepan warga dan disaksikan oleh masyarakat, malu bercampur sedih mas"

Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

Namun kata dia, pihaknya selalu berusaha untuk selalu tegar menghadapi situasi yang sudah terjadi, namun tetap pelaku diminta untuk diproses sebagaimana hukum dan undang-undang ASN atas perbuatannya. Pungkasnya

Sementara, NH nama inisial dari warga yang ikut menyaksikan peristiwa saat itu, kepada Surabaya pagi, mengatakan, jika ASN itu memiliki perilaku yang baik, dan tidak bermaksud untuk memperbaiki hubungan tinggal duduk bareng dan di musyawarahkan.

"Di desa itu ada kepala Desa, tinggal disampaikan maksud dan tujuannya, bukan justru lewat pintu belakang, hal itu sudah tidak mencerminkan niat yang baik"

Oleh karenanya, pelaku itu harus segera ditindak  secara hukum, atas perbuatannya yang melanggar kode etik sebagai ASN dilingkungan pemerintah Kab. Sumenep, Tegasnya

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Selain itu, warga meminta, pelaku perselingkuhan di lingkungan ASN itu sangat memalukan dan menjijikkan, jika tetap dibiarkan oleh Bupati, tidak menutup kemungkinan perbuatan perselingkuhan di lingkungan ASN semakin merajalela.

"Ayo segeralah ditindak, perbuatan keji dan memalukan itu, melukai hati pemerintah di Kab. Sumenep, dan menyakiti hati keluarga besar korban"

Kata dia, jika Bupati tidak mengambil langkah tegas, maka warga setempat akan meminta perlindungan kepada Lembaga sosial di Kab. Sumenep,untuk gelar unras di salah satu Dinas dan Gedung DPRD dan Pemkab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU