Butuh 30 Unit Damkar dan 6 Jam Lebih, Padamkan Gudang Tiner di Kalianak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Dua Pemilik Gudang dan 4 Karyawan Luka Bakar 

 

SURABAYA PAGI, Surabaya - Butuh lebih dari enam jam serta 30 unit mobil pemadam kebakaran dan 5 unit mobil tangki air milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya untuk memadamkan api yang melalap habis gudang Tiner milik CV Rajawali Chemical di Jalan Kalianak 55 Madya 1 Surabaya, sejak Senin (18/12/2023) hingga Selasa (19/12/2023) pukul 03:00 dinihari WIB. Dari kebakaran hebat itu, setidaknya enam orang terluka, diantaranya pemilik gudang Tiner itu.

"Api pokok padam sekitar pukul 03:17 WIB. Pembahasan selesai dan baru dinyatakan dua jam kemudian pukul 05:13 WIB," kata petugas Command Center 112 Surabaya M Fajar.

Fajar mengakui butuh waktu lama memadamkan api di gudang Tiner ini karena bahan Tiner mudah terbakar dan mencari celah untuk pemadaman.

Dari keenam korban tersebut, empat di antaranya mengalami luka berat, sedangkan dua lainnya luka sedang.

Fajar juga mengungkap kondisi para korban kebakaran tersebut. Lima orang sadar dan bisa diajak komunikasi. Sedangkan satu orang masih kritis. "Satu korban atas nama Heru Prasetya kesadaran menurun dan tidak dapat diajak Komunikasi," imbuh Fajar.

Selama proses pemadaman, kata Fajar, pihaknya juga mengevakuasi sejumlah kendaraan. Kendaraan-kendaraaan itu ikut hangus terbakar "3 unit mobil pikap dan 3 unit truk terbakar, 11 unit motor terbakar," bebernya.

Fajar memastikan tak ada yang tersisa dari gudang tersebut. Sebab, api cepat membesar dan menyambar seluruh area bangunan berukuran 50x20m² x3 itu.

 

Seluruh Isi Gudang Hangus Terbakar

Sementara, Selasa (19/12/2023) pagi, dari pantauan di lapangan, suasana gudang tiner sudah diberi police line. Semua isi ludes, termasuk kendaraan operasional, kontainer, forklif hingga motor milik perusahaan.

Setidaknya ada 4 mobil pick up, 1 truk, 1 forklif, dan 9 motor, sudah hangus. Sejumlah tong-tong berisi tiner juga tak berbentuk dan berhamburan.

Bahkan, terlihat ada sejumlah petugas PLN yang sedang melakukan perbaikan listrik di tengah suasana pergudangan yang hangus terbakar itu. "Padam tadi pagi, ini kami sedang perbaiki dan cek listriknya," kata salah satu petugas PLN di lokasi.

Tidak terlihat satu pun pekerja atau perwakilan manajemen CV Rajawali Chemical yang bisa ditemui di lokasi. Demikian juga pergudangan di sekitar yang tampak sepi dan tidak ada aktivitas, hanya ada pengendara yang berlalu lalang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu M Prasetya mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran. Olah TKP akan digelar pada Rabu (20/12/2023). "Besok (Rabu hari ini, red) kita olah TKP di lokasi untuk mencari penyebabnya," ujarnya.

 

Luka Bakar 60 Persen

Sementara, dari keenam korban kebakaran Selasa (19/12/2023) dirawati di RSUD Soetomo dan menjalani perawatan insentif. Bahkan, salah satu korban mengalami luka bakar lebih dari 50 persen.

“Satu, laki-laki (luka bakar) 60 persen cedera inhalasi kemungkinan gangguan saluran pernapasan, wajah, badan kaki tangan. Sudah operasi pencicilan luka. Dua, wanita sekarang persiapan operasi, luka bakar 47 persen dan trauma inhalasi, mengenai wajah, badan, kaki, tangan, pascaoperasi akan di ICU. Tiga, luka bakar berat 30 persen, curiga trauma inhalasi akan operasi juga. Empat, luka bakar 18 persen, pascaoperasi di HCU. Sementara dua pasien lagi tidak operasi (luka bakar) 4,5 persen dan 3,5 persen,” kata dr M Hardian Basuki SpOT (K), dokter RSUD Soetomo yang menangani pasien luka bakar, Selasa (19/12/2023).

menyebut, rata-rata pasien datang ke RSUD dr. Soetomo dalam keadaan sadar tapi lemah.

“Pasien satu dan dua curiga ada gangguan pada saluran napas maka dilakukan tindakan lanjutan. Empat pasien lagi aman,” katanya.

Sementara proses pemulihan pasien luka bakar, lanjutnya, ada banyak faktor yang memengaruhi, berupa luka bakar dan derajat kedalaman. Semakin berat luka bakar, maka proses penyembuhan semakin lama dan sulit.

“Nutrisi menjadi faktor lain penyembuhan. Komorbid sebelum luka bakar, contoh gula darah tinggi memengaruhi penyembuhan. Rata-rata luka bakar mengenai seluruh lapisan kulit. Nanti ada operasi penanaman kulit ketika tidak ada infeksi dan penutupan,” ujarnya.

 

Saksi Mata

Kebakaran besar di gudang Tiner CV Rajawali Chemical ini diuga akibat korsleting listrik di ruang manajemen. Hal ini diungkapkan salah satu saksi yang juga karyawan CV Rajawali, Sukandar RIyanto (37). Ia menjelaskan bahwa korsleting listrik terjadi di dalam ruang manajemen dimana pemilik gudang saat itu ada di dalam ruang tersebut.

"Setahu saya, (diduga) di ruang manajemen. Tempat bos saya. Jadi sekitar jam 6-an itu, awalnya korsleting listrik. Apinya langsung menjalar begitu. Sempat dipadamkan pakai apar tapi nggak nututi, langsung kita lari aja," ujarnya saat ditemui di lokasi kebakaran, kemarin.

Sukandar menyatakan api kian membesar karena banyaknya tiner di tempat kerjanya. Ketika ditanya apakah dugaan api muncul saat ada teknisi panggilan bernama Umar sedang memperbaiki CCTV? Dia mengaku tak tahu pasti.

"Kalau itu saya tidak tahu, yang tahu bos saya. Bos saya dibawa ke rumah sakit karena luka bakar. Istrinya juga," katanya. by/ham/rmc

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…