Dugaan Perselingkuhan Anggota DPR, MKD Diminta Ambil Tindakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (LSM GEMAK), menyambangi Sekretariat Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Senayan Jakarta, untuk memberikan bukti pelanggaran kode etik yang diduga telah dilakukan oleh oknum Anggota  DPR RI, NS.

Koordinator GEMAK, Moch Rifqi mengatakan, masyarakat khususnya di Jawa Tengah, saat ini diresahkan dengan isu perselingkuhan yang diduga tengah dilakukan oleh NS dengan ‘janda lokal’ beranak satu.

“Isu tersebut kini menjadi polemik di tengah masyarakat, setelah spanduk atau poster yang memuat materi perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh NS dengan sang janda, bertebaran di beberapa titik di Jawa Tengah,’ kata Rifqi kepada wartawan, usai menyambangi MKD DPR RI, Jum’at, (22/12/2023).

Apalagi, lanjut Rifqi, para pewarta mulai memberitakan keberadaan spanduk atau poster tersebut, sehingga sangat di khawatirkan isu lokal yang tidak baik ini, akan menjadi isu nasional yang tentunya dapat mencoreng marwah kehormatan Lembaga DPR RI sebagai perwakilan rakyat Indonesia di parlemen.

Meski belum mendapatkan laporan masyarakat, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi, menyatakan, akan menyelidiki soal temuan tersebut, meski tanpa aduan masyarakat.

Demi menjaga marwah DPR RI, dimana MKD dapat mengoptimalkan peran menegakkan etika kelembagaan DPR RI seperti yang diucapkan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI,  Saleh Partaonan Daulay, MKD DPR RI tidak perlu menunggu pengaduan dari masyarakat nuntuk langsung memeriksa Anggota DPR yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai wakil rakyat di parlemen.

“Dalam Pasal 4 point 2 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, dijelaskan bahwa Perkara Tanpa Pengaduan, MKD DPR RI dapat memproses Anggota DPR RI yang dugaan pelanggarannya menjadi perhatian publik,” jelas Rifqi.

GEMAK mengklaim, langkah memberikan bukti dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh NS ini, adalah bentuk kecintaan GEMAK kepada DPR RI, agar senantiasa menjadi garda terdepan penjaga harkat, martabat dan marwah DPR RI, sebagai lembaga wakil rakyat.

“Sebagai warga negara yang baik, kami yang mengetahui info dugaan perselingkuhan ini dari beberapa media massa, langsung menyerahkan bukti tersebut, agar MKD segera memproses dugaan perselingkuhan ini, meski telah memasuki di akhir masa tugasnya,” pungkas Rifqi.jk

Berita Terbaru

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…