Perselingkuhan ASN Sumenep

Warga Minta Sanksi Terhadap Pelaku Disegerakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gelar Mediasi di Kediaman Kepala Desa Kab. Sumenep, Pelaku perselingkuhan ASN dan Korban bersama warga dan aparat desa setempat. SP/Ainur Rahman
Gelar Mediasi di Kediaman Kepala Desa Kab. Sumenep, Pelaku perselingkuhan ASN dan Korban bersama warga dan aparat desa setempat. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan pelaku Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, ternyata seorang ASN memiliki jabatan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Dugaan itu menguat, saat warga menangkap pelaku dan dibawa ke rumah kepala Desa untuk dimintai keterangannya, Alhasil, pria dengan inisial (Y) adalah dugaan kuat sebagai pelaku yang dituding masuk pintu belakang rumah milik janda beranak kembar.

Inisial (Y) Pria yang saat ini masih berstatus sebagai ASN aktif dan memiliki jabatan sebagai Kepala Bidang  (Kabid) di lingkungan pemerintah Kab. Sumenep. 

Informasi yang dihimpun media Surabaya pagi, Keluarga korban merasa kesal dan marah terhadap pelaku, apalagi melihat pelaku seakan tak berdosa dan tetap enjoy dengan pekerjaannya seakan tidak ada beban.

Pada saat reporter mendatangi tetangga korban yang tak mau namanya dimediakan, kepada Surabaya pagi, mengaku, kalau pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun, hanya kasihan korban ditinggal mati suaminya dan memiliki anak kembar diperlakukan seperti itu oleh lelaki yang tak bertanggung jawab.

"Warga tak bisa berbuat apa-apa mas, hanya jika tidak diberikan sanksi jabatannya, berarti pemerintah membiarkan kejahatan itu terus berjalan"

Sebab, kata dia, bila sanksi jabatan tak diberlakukan, apalagi keberadaan pelaku sudah dianggap meresahkan di desa, tinggal disuruh minggat, namun sikap toleransi masih dipakai, jadinya warga setempat meminta agar pemerintah yang memberikan sanksi jabatannya. Ungkapnya

Apalagi kata dia, keberadaan pelaku itu bukan asli sini, mereka itu pendatang dari luar Madura yang sudah memiliki tempat tinggal disini, itulah sebabnya, warga masih beri kesempatan baik kepada pelaku untuk memperbaiki perbuatannya.

Tapi, sambungnya, jika masih mengulangi perbuatannya lagi, maka, kata dia, sudah bukan urusan kepala Desa lagi, melainkan menjadi tanggung jawab massa. Tegasnya

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, banyak desakan dari berbagai lapisan masyarakat dan LSM agar menyegerakan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku bahkan tidak hanya itu, desakan agar pelaku hengkang dari jabatannya sebagai ASN.

Seperti yang sudah diagendakan, para aktivis di Sumenep, seperti yang disampaikan oleh, A. Zaini Super kepada Surabaya Pagi, bahwa di tahun 2024 sambutan hangat Tahun Baru akan digelar unjuk rasa besar-besaran warga dan aktivis Sumenep' untuk mendesak Bupati Sumenep agar menonaktifkan jabatan ASN sebagai pelaku perselingkuhan. 

Selain menuntut pernyataan Bupati Kab. Sumenep, bahwa, pelaku perselingkuhan ASN harus diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang, dan desakan warga untuk meminta pelaku ASN hengkang dan dicopot dari jabatannya. AR

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…