Perselingkuhan ASN Sumenep

Warga Minta Sanksi Terhadap Pelaku Disegerakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gelar Mediasi di Kediaman Kepala Desa Kab. Sumenep, Pelaku perselingkuhan ASN dan Korban bersama warga dan aparat desa setempat. SP/Ainur Rahman
Gelar Mediasi di Kediaman Kepala Desa Kab. Sumenep, Pelaku perselingkuhan ASN dan Korban bersama warga dan aparat desa setempat. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan pelaku Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, ternyata seorang ASN memiliki jabatan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Dugaan itu menguat, saat warga menangkap pelaku dan dibawa ke rumah kepala Desa untuk dimintai keterangannya, Alhasil, pria dengan inisial (Y) adalah dugaan kuat sebagai pelaku yang dituding masuk pintu belakang rumah milik janda beranak kembar.

Inisial (Y) Pria yang saat ini masih berstatus sebagai ASN aktif dan memiliki jabatan sebagai Kepala Bidang  (Kabid) di lingkungan pemerintah Kab. Sumenep. 

Informasi yang dihimpun media Surabaya pagi, Keluarga korban merasa kesal dan marah terhadap pelaku, apalagi melihat pelaku seakan tak berdosa dan tetap enjoy dengan pekerjaannya seakan tidak ada beban.

Pada saat reporter mendatangi tetangga korban yang tak mau namanya dimediakan, kepada Surabaya pagi, mengaku, kalau pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun, hanya kasihan korban ditinggal mati suaminya dan memiliki anak kembar diperlakukan seperti itu oleh lelaki yang tak bertanggung jawab.

"Warga tak bisa berbuat apa-apa mas, hanya jika tidak diberikan sanksi jabatannya, berarti pemerintah membiarkan kejahatan itu terus berjalan"

Sebab, kata dia, bila sanksi jabatan tak diberlakukan, apalagi keberadaan pelaku sudah dianggap meresahkan di desa, tinggal disuruh minggat, namun sikap toleransi masih dipakai, jadinya warga setempat meminta agar pemerintah yang memberikan sanksi jabatannya. Ungkapnya

Apalagi kata dia, keberadaan pelaku itu bukan asli sini, mereka itu pendatang dari luar Madura yang sudah memiliki tempat tinggal disini, itulah sebabnya, warga masih beri kesempatan baik kepada pelaku untuk memperbaiki perbuatannya.

Tapi, sambungnya, jika masih mengulangi perbuatannya lagi, maka, kata dia, sudah bukan urusan kepala Desa lagi, melainkan menjadi tanggung jawab massa. Tegasnya

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, banyak desakan dari berbagai lapisan masyarakat dan LSM agar menyegerakan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku bahkan tidak hanya itu, desakan agar pelaku hengkang dari jabatannya sebagai ASN.

Seperti yang sudah diagendakan, para aktivis di Sumenep, seperti yang disampaikan oleh, A. Zaini Super kepada Surabaya Pagi, bahwa di tahun 2024 sambutan hangat Tahun Baru akan digelar unjuk rasa besar-besaran warga dan aktivis Sumenep' untuk mendesak Bupati Sumenep agar menonaktifkan jabatan ASN sebagai pelaku perselingkuhan. 

Selain menuntut pernyataan Bupati Kab. Sumenep, bahwa, pelaku perselingkuhan ASN harus diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang, dan desakan warga untuk meminta pelaku ASN hengkang dan dicopot dari jabatannya. AR

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…