Perselingkuhan ASN Sumenep

Warga Minta Sanksi Terhadap Pelaku Disegerakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gelar Mediasi di Kediaman Kepala Desa Kab. Sumenep, Pelaku perselingkuhan ASN dan Korban bersama warga dan aparat desa setempat. SP/Ainur Rahman
Gelar Mediasi di Kediaman Kepala Desa Kab. Sumenep, Pelaku perselingkuhan ASN dan Korban bersama warga dan aparat desa setempat. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan pelaku Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, ternyata seorang ASN memiliki jabatan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Dugaan itu menguat, saat warga menangkap pelaku dan dibawa ke rumah kepala Desa untuk dimintai keterangannya, Alhasil, pria dengan inisial (Y) adalah dugaan kuat sebagai pelaku yang dituding masuk pintu belakang rumah milik janda beranak kembar.

Inisial (Y) Pria yang saat ini masih berstatus sebagai ASN aktif dan memiliki jabatan sebagai Kepala Bidang  (Kabid) di lingkungan pemerintah Kab. Sumenep. 

Informasi yang dihimpun media Surabaya pagi, Keluarga korban merasa kesal dan marah terhadap pelaku, apalagi melihat pelaku seakan tak berdosa dan tetap enjoy dengan pekerjaannya seakan tidak ada beban.

Pada saat reporter mendatangi tetangga korban yang tak mau namanya dimediakan, kepada Surabaya pagi, mengaku, kalau pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun, hanya kasihan korban ditinggal mati suaminya dan memiliki anak kembar diperlakukan seperti itu oleh lelaki yang tak bertanggung jawab.

"Warga tak bisa berbuat apa-apa mas, hanya jika tidak diberikan sanksi jabatannya, berarti pemerintah membiarkan kejahatan itu terus berjalan"

Sebab, kata dia, bila sanksi jabatan tak diberlakukan, apalagi keberadaan pelaku sudah dianggap meresahkan di desa, tinggal disuruh minggat, namun sikap toleransi masih dipakai, jadinya warga setempat meminta agar pemerintah yang memberikan sanksi jabatannya. Ungkapnya

Apalagi kata dia, keberadaan pelaku itu bukan asli sini, mereka itu pendatang dari luar Madura yang sudah memiliki tempat tinggal disini, itulah sebabnya, warga masih beri kesempatan baik kepada pelaku untuk memperbaiki perbuatannya.

Tapi, sambungnya, jika masih mengulangi perbuatannya lagi, maka, kata dia, sudah bukan urusan kepala Desa lagi, melainkan menjadi tanggung jawab massa. Tegasnya

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, banyak desakan dari berbagai lapisan masyarakat dan LSM agar menyegerakan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku bahkan tidak hanya itu, desakan agar pelaku hengkang dari jabatannya sebagai ASN.

Seperti yang sudah diagendakan, para aktivis di Sumenep, seperti yang disampaikan oleh, A. Zaini Super kepada Surabaya Pagi, bahwa di tahun 2024 sambutan hangat Tahun Baru akan digelar unjuk rasa besar-besaran warga dan aktivis Sumenep' untuk mendesak Bupati Sumenep agar menonaktifkan jabatan ASN sebagai pelaku perselingkuhan. 

Selain menuntut pernyataan Bupati Kab. Sumenep, bahwa, pelaku perselingkuhan ASN harus diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang, dan desakan warga untuk meminta pelaku ASN hengkang dan dicopot dari jabatannya. AR

Berita Terbaru

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas penutupan jalan nasional menuju Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengalihkan rute…

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80  ‎

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80 ‎

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim wartawan Sparta Pena FC Madiun tampil agresif dengan menaklukkan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Madiun dengan sko…