BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Des 2023 17:06 WIB

BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

i

Pers release BNN Kabupaten Blitar. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan pers release tahunan. Kali ini BNNK menggelar releasenya terkait, ungkap sabu sabu, rehab pecandu narkoba, juga dari seksi pencegahan lakukan kegiatan penyuluhan di desa dengan tema Giat Desa Bersinar, lakukan tes Urine di berbagai tempat termasuk di Terminal Kota dan Kab Blitar, serta merekap pecandu Narkoba selama 2023 dan jenis rata rata yang dipergunakan para pecandu Narkoba.

Dalam keteranganya oleh Ka BNN Kabupaten Blitar pada wartawan Rabu (27/12) bahwa pihaknya telah menindak tiga kasus peredaran sabu-sabu selama 2023, dari ketiga kasus tersebut pihak BNN Kabupaten Blitar menyita sabu-sabu seberat 10.87 Gram.

Baca Juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

 

“Selama 2023 ini kami telah menindak tiga kasus dengan tiga pelaku kesemuanya laki laki dengan barang bukti 10.87 gram sabu, untuk kasus ini sudah divonis beberapa waktu lalu,” kata Ka BNN Kab Blitar dengan pangkat AKBP ini.

Bagus mengatakan, penindakan kasus narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar memang tidak sebanyak dibanding pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab, selain penindakan pihaknya juga melakukan pencegahan, pemberdayaan, edukasi masyarakat, dan rehabilitasi serta tes urine di dua terminal kabupaten dan kota bagi pengemudi bus dan sopir truk.

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

Seperti pencegahan yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar antara lain lewat sosialisasi, edukasi, dan pembentukan pegiat anti narkoba. 

"Seperti giat desa bersinar dengan deklarasi anti Narkoba, ada dua desa yaitu di desa Tingal Kec Garum dan desa Kedawung Kec Nglegok, program ketahanan keluarga, juga pembentukan Remaja teman sebaya, serta IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat selain Rehabilitasi," tambah Bagus Hari Cahyono.

Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

Juga BNN Kabupaten Blitar menangani sebanyak 38 orang pecandu yang melakukan rehabilitasi. Dari 38 pecandu tersebut, sebanyak 23 laki laki, 14 perempuan sedang yang satu ditolak.

“Dari 38 orang yang menjalani rehabilitasi paling banyak pecandu sabu-sabu. Lainnya juga ada pecandu pil dobel L. Kalau melihat usia, paling banyak yang menjalani rehabilitasi mulai usia 25-40 tahun, dan paling banyak kedua usia 15-25 tahun, juga kami melakukan tes urine, untuk instansi ada 6 tempat, di lingkungan pendidikan ada 4 tempat serta di lingkungan masyarakat ada 3 tempat," pungkas AKBP Bagus Hari Cahyono. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU