BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pers release BNN Kabupaten Blitar. SP/Lestariono
Pers release BNN Kabupaten Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan pers release tahunan. Kali ini BNNK menggelar releasenya terkait, ungkap sabu sabu, rehab pecandu narkoba, juga dari seksi pencegahan lakukan kegiatan penyuluhan di desa dengan tema Giat Desa Bersinar, lakukan tes Urine di berbagai tempat termasuk di Terminal Kota dan Kab Blitar, serta merekap pecandu Narkoba selama 2023 dan jenis rata rata yang dipergunakan para pecandu Narkoba.

Dalam keteranganya oleh Ka BNN Kabupaten Blitar pada wartawan Rabu (27/12) bahwa pihaknya telah menindak tiga kasus peredaran sabu-sabu selama 2023, dari ketiga kasus tersebut pihak BNN Kabupaten Blitar menyita sabu-sabu seberat 10.87 Gram.

 

“Selama 2023 ini kami telah menindak tiga kasus dengan tiga pelaku kesemuanya laki laki dengan barang bukti 10.87 gram sabu, untuk kasus ini sudah divonis beberapa waktu lalu,” kata Ka BNN Kab Blitar dengan pangkat AKBP ini.

Bagus mengatakan, penindakan kasus narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar memang tidak sebanyak dibanding pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab, selain penindakan pihaknya juga melakukan pencegahan, pemberdayaan, edukasi masyarakat, dan rehabilitasi serta tes urine di dua terminal kabupaten dan kota bagi pengemudi bus dan sopir truk.

Seperti pencegahan yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar antara lain lewat sosialisasi, edukasi, dan pembentukan pegiat anti narkoba. 

"Seperti giat desa bersinar dengan deklarasi anti Narkoba, ada dua desa yaitu di desa Tingal Kec Garum dan desa Kedawung Kec Nglegok, program ketahanan keluarga, juga pembentukan Remaja teman sebaya, serta IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat selain Rehabilitasi," tambah Bagus Hari Cahyono.

Juga BNN Kabupaten Blitar menangani sebanyak 38 orang pecandu yang melakukan rehabilitasi. Dari 38 pecandu tersebut, sebanyak 23 laki laki, 14 perempuan sedang yang satu ditolak.

“Dari 38 orang yang menjalani rehabilitasi paling banyak pecandu sabu-sabu. Lainnya juga ada pecandu pil dobel L. Kalau melihat usia, paling banyak yang menjalani rehabilitasi mulai usia 25-40 tahun, dan paling banyak kedua usia 15-25 tahun, juga kami melakukan tes urine, untuk instansi ada 6 tempat, di lingkungan pendidikan ada 4 tempat serta di lingkungan masyarakat ada 3 tempat," pungkas AKBP Bagus Hari Cahyono. Les

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…