BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pers release BNN Kabupaten Blitar. SP/Lestariono
Pers release BNN Kabupaten Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan pers release tahunan. Kali ini BNNK menggelar releasenya terkait, ungkap sabu sabu, rehab pecandu narkoba, juga dari seksi pencegahan lakukan kegiatan penyuluhan di desa dengan tema Giat Desa Bersinar, lakukan tes Urine di berbagai tempat termasuk di Terminal Kota dan Kab Blitar, serta merekap pecandu Narkoba selama 2023 dan jenis rata rata yang dipergunakan para pecandu Narkoba.

Dalam keteranganya oleh Ka BNN Kabupaten Blitar pada wartawan Rabu (27/12) bahwa pihaknya telah menindak tiga kasus peredaran sabu-sabu selama 2023, dari ketiga kasus tersebut pihak BNN Kabupaten Blitar menyita sabu-sabu seberat 10.87 Gram.

 

“Selama 2023 ini kami telah menindak tiga kasus dengan tiga pelaku kesemuanya laki laki dengan barang bukti 10.87 gram sabu, untuk kasus ini sudah divonis beberapa waktu lalu,” kata Ka BNN Kab Blitar dengan pangkat AKBP ini.

Bagus mengatakan, penindakan kasus narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar memang tidak sebanyak dibanding pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab, selain penindakan pihaknya juga melakukan pencegahan, pemberdayaan, edukasi masyarakat, dan rehabilitasi serta tes urine di dua terminal kabupaten dan kota bagi pengemudi bus dan sopir truk.

Seperti pencegahan yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar antara lain lewat sosialisasi, edukasi, dan pembentukan pegiat anti narkoba. 

"Seperti giat desa bersinar dengan deklarasi anti Narkoba, ada dua desa yaitu di desa Tingal Kec Garum dan desa Kedawung Kec Nglegok, program ketahanan keluarga, juga pembentukan Remaja teman sebaya, serta IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat selain Rehabilitasi," tambah Bagus Hari Cahyono.

Juga BNN Kabupaten Blitar menangani sebanyak 38 orang pecandu yang melakukan rehabilitasi. Dari 38 pecandu tersebut, sebanyak 23 laki laki, 14 perempuan sedang yang satu ditolak.

“Dari 38 orang yang menjalani rehabilitasi paling banyak pecandu sabu-sabu. Lainnya juga ada pecandu pil dobel L. Kalau melihat usia, paling banyak yang menjalani rehabilitasi mulai usia 25-40 tahun, dan paling banyak kedua usia 15-25 tahun, juga kami melakukan tes urine, untuk instansi ada 6 tempat, di lingkungan pendidikan ada 4 tempat serta di lingkungan masyarakat ada 3 tempat," pungkas AKBP Bagus Hari Cahyono. Les

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…