BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pers release BNN Kabupaten Blitar. SP/Lestariono
Pers release BNN Kabupaten Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan pers release tahunan. Kali ini BNNK menggelar releasenya terkait, ungkap sabu sabu, rehab pecandu narkoba, juga dari seksi pencegahan lakukan kegiatan penyuluhan di desa dengan tema Giat Desa Bersinar, lakukan tes Urine di berbagai tempat termasuk di Terminal Kota dan Kab Blitar, serta merekap pecandu Narkoba selama 2023 dan jenis rata rata yang dipergunakan para pecandu Narkoba.

Dalam keteranganya oleh Ka BNN Kabupaten Blitar pada wartawan Rabu (27/12) bahwa pihaknya telah menindak tiga kasus peredaran sabu-sabu selama 2023, dari ketiga kasus tersebut pihak BNN Kabupaten Blitar menyita sabu-sabu seberat 10.87 Gram.

 

“Selama 2023 ini kami telah menindak tiga kasus dengan tiga pelaku kesemuanya laki laki dengan barang bukti 10.87 gram sabu, untuk kasus ini sudah divonis beberapa waktu lalu,” kata Ka BNN Kab Blitar dengan pangkat AKBP ini.

Bagus mengatakan, penindakan kasus narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar memang tidak sebanyak dibanding pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab, selain penindakan pihaknya juga melakukan pencegahan, pemberdayaan, edukasi masyarakat, dan rehabilitasi serta tes urine di dua terminal kabupaten dan kota bagi pengemudi bus dan sopir truk.

Seperti pencegahan yang dilakukan BNN Kabupaten Blitar antara lain lewat sosialisasi, edukasi, dan pembentukan pegiat anti narkoba. 

"Seperti giat desa bersinar dengan deklarasi anti Narkoba, ada dua desa yaitu di desa Tingal Kec Garum dan desa Kedawung Kec Nglegok, program ketahanan keluarga, juga pembentukan Remaja teman sebaya, serta IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat selain Rehabilitasi," tambah Bagus Hari Cahyono.

Juga BNN Kabupaten Blitar menangani sebanyak 38 orang pecandu yang melakukan rehabilitasi. Dari 38 pecandu tersebut, sebanyak 23 laki laki, 14 perempuan sedang yang satu ditolak.

“Dari 38 orang yang menjalani rehabilitasi paling banyak pecandu sabu-sabu. Lainnya juga ada pecandu pil dobel L. Kalau melihat usia, paling banyak yang menjalani rehabilitasi mulai usia 25-40 tahun, dan paling banyak kedua usia 15-25 tahun, juga kami melakukan tes urine, untuk instansi ada 6 tempat, di lingkungan pendidikan ada 4 tempat serta di lingkungan masyarakat ada 3 tempat," pungkas AKBP Bagus Hari Cahyono. Les

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …