Mulai 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Dulu Pakai KTP atau KK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pendistribusian tabung gas Lpg 3 kg yang mulai langka. SP/ JKT
Ilustrasi pendistribusian tabung gas Lpg 3 kg yang mulai langka. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kebijakan Pemerintah terkait pembelian tabung gas liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg wajib daftar mulai 2024. Sedangkan pendataan dapat melalui kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat akses tabung gas subsidi itu relatif dinamis. 

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, akses untuk pendataan terkait tabung gas LPG 3 kg tersebut  juga terbatas mengingat LPG Tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting dan mulai langka, sesuai ketentuan Peraturan Presiden No. 71/2015. 

“Pemerintah harus buka ruang untuk evaluasi dari verifikasi data KTP karena di lapangan itu kondisinya masih bisa berubah dari yang sudah didaftar verifikasi KTP karena banyak penduduk yang sukar didata,” kata Faisal, Kamis (28/12/2023).

Dengan demikian, Faisal mengatakan, pemerintah perlu mengakomodasi laporan-laporan yang kemungkinan muncul belakangan ihwal data baru yang masuk untuk registrasi pembelian LPG 3 kg tersebut.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah turut perlu meningkatkan keandalan penyaluran atau distribusi dari tabung subsidi tersebut di tengah masyarakat nantinya. 

“Kalau ada laporan yang belum terdaftar verifikasi KTP ini juga perlu tetap diakomodasi seandainya memang mereka layak dari sisi tingkat ekonomi mereka,” kata dia. 

Sehingga bagi meminta masyarakat yang belum terdata untuk melakukan pendaftaran sebelum melakukan pembelian LPG 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi. 

Pendataan ini menjadi tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap. 

Seperti diketahui, program pembelian LPG 3 kg lewat verifikasi data pada sistem PT Pertamina (Persero) bakal efektif dilakukan 1 Januari 2024. Pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) sudah dilakukan otoritas hilir migas sejak Maret tahun ini.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur atau pangkalan resmi. 

Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 104/2007 dan Peraturan Presiden No. 38/2019. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan banyak warga yang mengejek situasi ekonomi Indonesia saat ini jelek,…

Menag Naik Jet Pribadi, Lapor KPK, Khawatir Dituding Gratifikasi

Menag Naik Jet Pribadi, Lapor KPK, Khawatir Dituding Gratifikasi

Senin, 23 Feb 2026 20:00 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, patut ditiru. Ia melaporkan dugaan gratifikasi menumpangi pesawat jet pribadi mantan Ketua…

Umroh Ramadhan, Bisa Manfaatkan Mobil Golf Tawaf

Umroh Ramadhan, Bisa Manfaatkan Mobil Golf Tawaf

Senin, 23 Feb 2026 19:59 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Indonesia jadi negara kedua jemaah umroh terbanyak dunia 2025, kalahkan Arab Saudi. Dari Nusuk sampai kebijakan visa. Umroh tahun…