Bupati Mojokerto Targetkan Tahun 2024 Proyek Jalan Cor Beton Tuntas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ikfina dan Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi S saat jumpa pers dengan sejumlah awak media. SP/Dwy
Bupati Ikfina dan Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi S saat jumpa pers dengan sejumlah awak media. SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Selangkah lagi Kabupaten Mojokerto bakal menyandang predikat sebagai daerah dengan infrastruktur jalan termulus.

Karena bukan rahasia umum lagi, jalan Kabupaten mulai dari perkotaan hingga pelosok pedesaan kondisinya mantap bahkan seakan sulit menemukan jalan rusak di Bumi Majapahit ini.

Apalagi masa kepemimpinan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati selama 3,8 tahun adalah fokus dalam pemerataan infrastruktur termasuk jalan, selain pendidikan dan kesehatan.

"Tahun 2023 ini proyek jalan cor beton sudah mencapai 91,4 persen. Sisanya sebesar 8,5 persen akan kita tuntaskan tahun 2024 nanti," tegasnya saat jumpa pers dengan awak media di Peringgitan, Kantor Pemkab Mojokerto, Jumat (29/12/2023) siang.

Guna memuluskan capaian tersebut, pihaknya telah mengalokasikan anggaran belanja infrastruktur daerah tahun 2024 senilai Rp 1.123 triliun atau sebesar 48,18 persen dari total belanja daerah.

"Anggaran itu untuk kebutuhan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan, irigasi, dan lainnya. Tapi kita masih fokus ke perbaikan jalan,” ujarnya.

Masih kata Ikfina, tahun depan, pihaknya juga akan memfokuskan kebijakan anggaran untuk program penurunan angka stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrim.

"Kalau menghapus stunting itu tidak mungkin, makanya kita realistis targetkan turun satu digit. Sedangkan untuk kemiskinan ekstrim, tahun 2024 harus tuntas," tukasnya.

Ikfina mengaku sedikit mengalami kesulitan untuk memenuhi visi misinya tersebut. Ini lantaran, visi misi itu ditetapkan untuk periode 5 tahun.

"Saya kan hanya memimpin 3,8 tahun, jadi harap dimaklumi jika ada yang belum terpenuhi 100 persen," tukasnya.

Selain itu, lanjut Ikfina, masa kepemimpinannya dilalui dengan kondisi yang sulit.

Diantaranya pandemi Covid 19 yang mengharuskan PSBB serta refocusing anggaran.

"Situasi ekonomi global juga tidak bersahabat, karena kondisi geopolitik dunia yakni perang ukraina dan palestina serta dampak elnino," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…