Imbas Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Sejumlah 9 Perjalanan KA Batal Beroperasi hingga Pengalihan Rute

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi kecelakaan kereta api Turangga dan KA Lokal Commuter line Bandung Raya saling bertabrakan pada Jumat (05/01/2024). SP/ Bandung
Kondisi kecelakaan kereta api Turangga dan KA Lokal Commuter line Bandung Raya saling bertabrakan pada Jumat (05/01/2024). SP/ Bandung

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Setelah viral kecelakaan yang melibatkan kereta api Turangga dan KA Lokal Commuter line Bandung Raya saling bertabrakan pada Jumat (05/01/2024), membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) akhirnya membatalkan sejumlah perjalanan hingga pengalihan rute Kereta Api (KA) saat ini.

Setidaknya ada 9 perjalanan kereta api yang harus dibatalkan. Kemudian, ada 10 perjalanan KA lainnya yang dialihkan melalui jalur lain. Rute yang seharusnya melalui jalur terdampak tabrakan KA Turangga dan KA Commuter Line Lokal Bandung Raya, dialihkan ke jalur lain.

"Yang batal 9 KA, yang memutar 10 KA. Sedangkan relasi seharusnya Bandung - Cicalengka - Banjar - Kroya, menjadi Bandung - Cikampek - Cirebon - purwokerto - Kroya," jelas VP Public Relation KAI Joni Martinus, Jumat (05/01/2024).

Sebagai informasi, rincian 9 kereta api yang harus dibatalkan diantaranya, KA Lodaya (KA 92), KA Argo Wilis (KA 6), 2 KA Baturaden Expres (KA 181, KA 182), 4 KA Serayu (KA250, KA251, KA252, KA249), dan KA Pasundan (KA 240).

Sementara itu, 10 perjalanan KA yang harus memutar diantaranya PLB 92BK1 KA Lodaya, PLB 92BK KA Lodaya, PLB 6BK1 KA Argo Wilis, PLB 6BK KA Argo Wilis, dan PLB 182BK1 KA Baturraden Ekspress.

Selanjutnya, ada PLB 182BK KA Baturraden Ekspress, PLB 250BK1 KA Serayu, PLB 249BK2 KA Serayu, PLB 240BK1 KA Pasundan, serta PLB 240BK KA Pasundan.

Menindaklanjuti insiden adu banteng antar kereta api tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) langsung menerjunkan tim ke lapangan guna melakukan evakuasi korban terdampak kecelakaan kereta api di Bandung, Jawa Barat. Jakur tel titik lokasi kejadian pun sementara tak bisa dilalui.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.30 WIB.

“Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” sambungnya.

"KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, tabrakan KA KA Turangga dan KA lokal Bandung Raya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 terjadi tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB bertepatan saat masih awal tahun baru 2024.

"Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas korban terdampak akibat insiden di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung," kata Risal dalam keterangannya. bnd-02/dsy

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…