Fix, Luas Lahan TPA Randegan Menjadi 5,6 Hektar Bulan Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Moh Ali Kuncoro saat meninjau lahan di TPA Randegan Kota Mojokerto. SP/ DWI
Pj Wali Kota Moh Ali Kuncoro saat meninjau lahan di TPA Randegan Kota Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mengebut proses perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Kota Mojokerto.

Agar bisa menampung sampah yang mulai over kapasitas, TPA di Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari ini akan diperluas menjadi 5,6  hektare.

"Insyaallah per tanggal 15 Januari 2024, luas lahan TPA akan menjadi 5,6 hektare,  ini sedang kita kebut prosesnya," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Amin Wachid, Senin (08/01/2023).

Amin menyebut, kondisi eksisting TPA Randegan saat ini 2,6 hektare. Sehingga perlu perluasan. ’’Ada penambahan 3 hektare. Jadi insyaallah, awal tahun ini TPA kita sudah menjadi 5,6 hektare,’’ ungkapnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Mojokerto,.Moh. Ali Kuncoro mengatakan perluasan lahan TPA ini sebagai bentuk pemenuhan luasan TPA yang diamanatkan sesuai peraturan menteri lingkungan hidup, minimal lima hektare.

"Meski kondisi TPA saat ini belum overload, penanganan dan antisipasi pun harus dimulai dari sekarang untuk jangka waktu 10 tahun ke depan," tegasnya.

Sesuai data, volume sampah yang masuk ke TPA ini dalam sehari mencapai 60 sampai 70 ton. Kebanyakan timbunan sampah itu berasal dari limbah organik rumah tangga capai 70 persen dan sisanya sampah seperti limbah plastik, kertas, logam dan kaca. 

"Sehingga dibutuhkan penanganan yang serius dan tepat agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Tak terkecuali, perluasan TPA Randegan sebagai upaya pengembangan dalam penanganan sampah," ujarnya.

Masih kata Mas Pj, selain perluasan, juga dilakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Ini agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang berada di area TPA," tukasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga berupaya agar TPA Randegan tidak hanya memiliki nilai tambah sebagai destinasi wisata lingkungan dan edukasi, tapi juga bisa menghasilkan energi yang terbarukan. 

"Kini kita sedang menggali gagasan, bagaimana memanfaatkan TPA ini sebagai sumber energi terbarukan," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan taliasih bagi pilar-pilar kesejahteraan…

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…