Fix, Luas Lahan TPA Randegan Menjadi 5,6 Hektar Bulan Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jan 2024 14:07 WIB

Fix, Luas Lahan TPA Randegan Menjadi 5,6 Hektar Bulan Ini

i

Pj Wali Kota Moh Ali Kuncoro saat meninjau lahan di TPA Randegan Kota Mojokerto. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mengebut proses perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Kota Mojokerto.

Agar bisa menampung sampah yang mulai over kapasitas, TPA di Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari ini akan diperluas menjadi 5,6  hektare.

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

"Insyaallah per tanggal 15 Januari 2024, luas lahan TPA akan menjadi 5,6 hektare,  ini sedang kita kebut prosesnya," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Amin Wachid, Senin (08/01/2023).

Amin menyebut, kondisi eksisting TPA Randegan saat ini 2,6 hektare. Sehingga perlu perluasan. ’’Ada penambahan 3 hektare. Jadi insyaallah, awal tahun ini TPA kita sudah menjadi 5,6 hektare,’’ ungkapnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Mojokerto,.Moh. Ali Kuncoro mengatakan perluasan lahan TPA ini sebagai bentuk pemenuhan luasan TPA yang diamanatkan sesuai peraturan menteri lingkungan hidup, minimal lima hektare.

"Meski kondisi TPA saat ini belum overload, penanganan dan antisipasi pun harus dimulai dari sekarang untuk jangka waktu 10 tahun ke depan," tegasnya.

Baca Juga: Jadi Inisator, Konsursium Jepang Apresiasi Ning Ita Atas Terwujudnya Mou Rekosistem TPST di Pemkot Mojokerto

Sesuai data, volume sampah yang masuk ke TPA ini dalam sehari mencapai 60 sampai 70 ton. Kebanyakan timbunan sampah itu berasal dari limbah organik rumah tangga capai 70 persen dan sisanya sampah seperti limbah plastik, kertas, logam dan kaca. 

"Sehingga dibutuhkan penanganan yang serius dan tepat agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Tak terkecuali, perluasan TPA Randegan sebagai upaya pengembangan dalam penanganan sampah," ujarnya.

Masih kata Mas Pj, selain perluasan, juga dilakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

"Ini agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang berada di area TPA," tukasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga berupaya agar TPA Randegan tidak hanya memiliki nilai tambah sebagai destinasi wisata lingkungan dan edukasi, tapi juga bisa menghasilkan energi yang terbarukan. 

"Kini kita sedang menggali gagasan, bagaimana memanfaatkan TPA ini sebagai sumber energi terbarukan," pungkasnya. Dwi

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU