Fix, Luas Lahan TPA Randegan Menjadi 5,6 Hektar Bulan Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Moh Ali Kuncoro saat meninjau lahan di TPA Randegan Kota Mojokerto. SP/ DWI
Pj Wali Kota Moh Ali Kuncoro saat meninjau lahan di TPA Randegan Kota Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mengebut proses perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Kota Mojokerto.

Agar bisa menampung sampah yang mulai over kapasitas, TPA di Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari ini akan diperluas menjadi 5,6  hektare.

"Insyaallah per tanggal 15 Januari 2024, luas lahan TPA akan menjadi 5,6 hektare,  ini sedang kita kebut prosesnya," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Amin Wachid, Senin (08/01/2023).

Amin menyebut, kondisi eksisting TPA Randegan saat ini 2,6 hektare. Sehingga perlu perluasan. ’’Ada penambahan 3 hektare. Jadi insyaallah, awal tahun ini TPA kita sudah menjadi 5,6 hektare,’’ ungkapnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Mojokerto,.Moh. Ali Kuncoro mengatakan perluasan lahan TPA ini sebagai bentuk pemenuhan luasan TPA yang diamanatkan sesuai peraturan menteri lingkungan hidup, minimal lima hektare.

"Meski kondisi TPA saat ini belum overload, penanganan dan antisipasi pun harus dimulai dari sekarang untuk jangka waktu 10 tahun ke depan," tegasnya.

Sesuai data, volume sampah yang masuk ke TPA ini dalam sehari mencapai 60 sampai 70 ton. Kebanyakan timbunan sampah itu berasal dari limbah organik rumah tangga capai 70 persen dan sisanya sampah seperti limbah plastik, kertas, logam dan kaca. 

"Sehingga dibutuhkan penanganan yang serius dan tepat agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Tak terkecuali, perluasan TPA Randegan sebagai upaya pengembangan dalam penanganan sampah," ujarnya.

Masih kata Mas Pj, selain perluasan, juga dilakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Ini agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang berada di area TPA," tukasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga berupaya agar TPA Randegan tidak hanya memiliki nilai tambah sebagai destinasi wisata lingkungan dan edukasi, tapi juga bisa menghasilkan energi yang terbarukan. 

"Kini kita sedang menggali gagasan, bagaimana memanfaatkan TPA ini sebagai sumber energi terbarukan," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…