Cek Pemanfaatan Aset Daerah, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Sidak 4 Lokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat sidak ke gedung workshop alas kaki surodinawan. SP/ DWI
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat sidak ke gedung workshop alas kaki surodinawan. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peniabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto yang mencapai Rp 235 miliar. 

Hal itu diungkapkannya saat melakukan sidak ke Gedung Workshop Alas Kaki dan Gedung Raw Material Surodinawan. Serta Rusunawa Cinde dan Rumah Lansia, Senin (08/01/2023).

"Aset-aset milik Pemkot Mojokerto perlu dioptimalisasi pemanfaatannya. Diantaranya gedung workshop alas kaki, gedung raw material surodinawan, rusunawa cinde dan rumah lansia ini," tegas Mas Pj Ali sapaan bekennya.

Saat sidak tersebut, Ia melihat gedung Workshop Alas Kaki dan Raw Material benar-benar sudah dimanfaatkan sesuai fungsinya. 

"Kalau gedung workshop dimanfaatkan untuk magang jahit upper sepatu maklon dari salah satu brand. Untuk peserta magang yang sudah bagus kualitas jahitannya dibayar Rp 65-70 ribu/hari, sehari rata-rata  20 orang, kalau ada IKM membutuhkan tukang jahit mereka direkrut," terangnya.

Selain itu, gedung megah tersebut juga dimanfaatkan untuk pelatihan lainnya. Bahkan halamannya juga dioptimalkan untuk pelatihan pemasaran produk khusus nya makanan dan minuman.

"Gudang Raw Material di belakang Puskesmas Blooto, gedung ini juga dimanfaatkan untuk penyimpanan peralatan metrologi legal dan berbagai macam pelatihan. Artinya dua gedung yang berada dibawah kendali Diskopukmperindag ini sudah optimal pemanfaatannya," tukasnya.

Masih kata Ali, optimalisasi aset Pemkot ini dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan dan juga dapat memperbaiki pelayanan publik. 

Karena pendapatan asli daerah diterima langsung oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Barang milik daerah apabila dikelola dengan baik dapat memberikan peluang bagi pemanfaatan dan juga peningkatan PAD serta meningkatkan fasilitas publik," tuturnya.

Namun jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharan serta akan terjadi penurunan nilai seiring dengan perjalan waktu. Dwi

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…