Cek Pemanfaatan Aset Daerah, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Sidak 4 Lokasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jan 2024 14:48 WIB

Cek Pemanfaatan Aset Daerah, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Sidak 4 Lokasi

i

Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat sidak ke gedung workshop alas kaki surodinawan. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peniabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto yang mencapai Rp 235 miliar. 

Hal itu diungkapkannya saat melakukan sidak ke Gedung Workshop Alas Kaki dan Gedung Raw Material Surodinawan. Serta Rusunawa Cinde dan Rumah Lansia, Senin (08/01/2023).

Baca Juga: Jadi Inisator, Konsursium Jepang Apresiasi Ning Ita Atas Terwujudnya Mou Rekosistem TPST di Pemkot Mojokerto

"Aset-aset milik Pemkot Mojokerto perlu dioptimalisasi pemanfaatannya. Diantaranya gedung workshop alas kaki, gedung raw material surodinawan, rusunawa cinde dan rumah lansia ini," tegas Mas Pj Ali sapaan bekennya.

Saat sidak tersebut, Ia melihat gedung Workshop Alas Kaki dan Raw Material benar-benar sudah dimanfaatkan sesuai fungsinya. 

"Kalau gedung workshop dimanfaatkan untuk magang jahit upper sepatu maklon dari salah satu brand. Untuk peserta magang yang sudah bagus kualitas jahitannya dibayar Rp 65-70 ribu/hari, sehari rata-rata  20 orang, kalau ada IKM membutuhkan tukang jahit mereka direkrut," terangnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Komitmen Lindungi Wirausaha Rentan Melalui DBHCHT

Selain itu, gedung megah tersebut juga dimanfaatkan untuk pelatihan lainnya. Bahkan halamannya juga dioptimalkan untuk pelatihan pemasaran produk khusus nya makanan dan minuman.

"Gudang Raw Material di belakang Puskesmas Blooto, gedung ini juga dimanfaatkan untuk penyimpanan peralatan metrologi legal dan berbagai macam pelatihan. Artinya dua gedung yang berada dibawah kendali Diskopukmperindag ini sudah optimal pemanfaatannya," tukasnya.

Masih kata Ali, optimalisasi aset Pemkot ini dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan dan juga dapat memperbaiki pelayanan publik. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi Eksistensi dan Peran Kepala OPD Wanita di Hari Kartini

Karena pendapatan asli daerah diterima langsung oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Barang milik daerah apabila dikelola dengan baik dapat memberikan peluang bagi pemanfaatan dan juga peningkatan PAD serta meningkatkan fasilitas publik," tuturnya.

Namun jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharan serta akan terjadi penurunan nilai seiring dengan perjalan waktu. Dwi

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU