Cek Pemanfaatan Aset Daerah, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Sidak 4 Lokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat sidak ke gedung workshop alas kaki surodinawan. SP/ DWI
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat sidak ke gedung workshop alas kaki surodinawan. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peniabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto yang mencapai Rp 235 miliar. 

Hal itu diungkapkannya saat melakukan sidak ke Gedung Workshop Alas Kaki dan Gedung Raw Material Surodinawan. Serta Rusunawa Cinde dan Rumah Lansia, Senin (08/01/2023).

"Aset-aset milik Pemkot Mojokerto perlu dioptimalisasi pemanfaatannya. Diantaranya gedung workshop alas kaki, gedung raw material surodinawan, rusunawa cinde dan rumah lansia ini," tegas Mas Pj Ali sapaan bekennya.

Saat sidak tersebut, Ia melihat gedung Workshop Alas Kaki dan Raw Material benar-benar sudah dimanfaatkan sesuai fungsinya. 

"Kalau gedung workshop dimanfaatkan untuk magang jahit upper sepatu maklon dari salah satu brand. Untuk peserta magang yang sudah bagus kualitas jahitannya dibayar Rp 65-70 ribu/hari, sehari rata-rata  20 orang, kalau ada IKM membutuhkan tukang jahit mereka direkrut," terangnya.

Selain itu, gedung megah tersebut juga dimanfaatkan untuk pelatihan lainnya. Bahkan halamannya juga dioptimalkan untuk pelatihan pemasaran produk khusus nya makanan dan minuman.

"Gudang Raw Material di belakang Puskesmas Blooto, gedung ini juga dimanfaatkan untuk penyimpanan peralatan metrologi legal dan berbagai macam pelatihan. Artinya dua gedung yang berada dibawah kendali Diskopukmperindag ini sudah optimal pemanfaatannya," tukasnya.

Masih kata Ali, optimalisasi aset Pemkot ini dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan dan juga dapat memperbaiki pelayanan publik. 

Karena pendapatan asli daerah diterima langsung oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Barang milik daerah apabila dikelola dengan baik dapat memberikan peluang bagi pemanfaatan dan juga peningkatan PAD serta meningkatkan fasilitas publik," tuturnya.

Namun jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharan serta akan terjadi penurunan nilai seiring dengan perjalan waktu. Dwi

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…