Bantuan PIP untuk SMA Diduga Jadi Bancaan Sekolah, LPH RI Lakukan Kajian ke Kacabdindik Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jan 2024 16:44 WIB

Bantuan PIP untuk SMA Diduga Jadi Bancaan Sekolah, LPH RI Lakukan Kajian ke Kacabdindik Sumenep

i

Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH saat berada di depan Kantor Kacabdindik Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH, mengaku menerima aduan dari wali siswa terkait adanya Dugaan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022-2023 disalah satu SMA di Kab. Sumenep yang diduga jadi bancaan oknum sekolah.

Menurut, Anwar keterlambatan pencairan yang diduga jadi bancaan itu dikarenakan pihak sekolah tidak segera memproses pencairan bantuan PIP tahun 2022 untuk SMA di Kab. Sumenep, sampai tahun 2023 

Baca Juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

"Bantuan PIP itu semestinya diberikan kepada siswa sesuai dengan tahun anggaran, jika melangkahi tahun anggaran, muncul dugaan adanya dugaan yang dimainkan antara pihak sekolah dan pihak Bank"

Ia juga menjelaskan, pihaknya sebenarnya tidak ingin menyoal adanya bantuan PIP untuk SMA, namun karena merasa ada tekanan dari pihak penerima yang katanya anaknya dimintai keterangan, namun tidak menerima bantuan. Jelasnya

"Kemarin wali siswa itu mendatangi rumah saya dan menceritakan, jika anaknya menerima bantuan PIP itu tahun anggaran 2022, sementara anaknya sekarang sudah keluar dari sekolah dan bekerja di Jakarta"

Jadi, kata Anwar, pihaknya hanya ingin mempertanyakan perihal keterlambatan bantuan yang sudah dianggarkan di tahun 2022 namun baru bisa diambil di tahun anggaran 2023 bahkan sekarang sudah masuk tahun 2024.

Baca Juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

"Aduan delik perkara dari wali siswa itu akan saya kembangkan ke Dinas dan pihak Bank selaku pengelola bantuan PIP itu untuk siswa, untuk dapat mengungkap permainan antara pihak sekolah dengan Bank"

Meski diketahui kata Anwar, Bantuan yang diterima langsung oleh siswa itu masih dibilang rentan bermasalah, karena adanya administrasi yang diajukan pihak sekolah dilakukan secara mandiri maupun kolektif, jadi perlu adanya pengembangan atas dasar temuan.

Dikatakan Anwar, kelalaian administrasi di sekolah menjadi memicu atas keterlambatan pencairan PIP, ini bagian dari menelantarkan kewajiban dan hak bagi pelajar yang membutuhkan bantuan dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

Selain itu kata dia, ada dugaan permainan data dari sekolah ke pihak Bank, sehingga dana dari kementrian yang sudah turun ke Pihak Bank itu sengaja diendapkan dulu.

"Kita akan terus lakukan kroscek untuk menemukan siapa yang bermain di balik keterlambatan pencairan bantuan PIP untuk siswa, dan kita akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan mata rantai pencairan uang PIP "  

Apapun alasannya, sebuah keterlambatan pada proses pengambilan bantuan PIP itu, menjadi bancaan oknum yang tak bertanggung jawab, kita akan cari tahu itu semua. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU