Pelaku Pembuang Bayi Dalam Kardus Ternyata Ibunya Sendiri dan Masih Pelajar SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat wasiat dari pelaku pembuang bayi laki-laki di Banyuwangi (kiri) Ilustrasi bayi (kanan). SP/ BYW
Surat wasiat dari pelaku pembuang bayi laki-laki di Banyuwangi (kiri) Ilustrasi bayi (kanan). SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kasus bayi yang ditemukan di dalam kardus depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mulai menemukan titik terang. Pihak Polsek Muncar Banyuwangi berhasil mengungkap ibu kandung dari bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut pada Selasa (09/01/2024).

Diketahui, ibu kandung yang juga sebagai terduga pelaku pembuangan bayi itu diketahui berinisial Z (14) asal Kecamatan Tegaldelimo yang ternyata masih berstatus sebagai seorang pelajar kelas 9 di salah satu SMP di Banyuwangi.

"Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung bergerak cepat, mengungkap penemuan bayi ini tidak lebih dari 24 jam. Ibu bayi itu ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D,” ujar Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki, Selasa (09/01/2024).

Sementara, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayinya pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

“Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya,” paparnya.

Setelah melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai belajar. Karena takut pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

“Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah kecamatan Muncar,” paparnya.

Kapolsek Muncar juga turut membenarkan jika teduga pelaku Z sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

“Iya betul, barang bukti yang kami amankan secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu mrawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi,” katanya.

Saat ini, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi kaos dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.

Atas perbuatanya itu kedua pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak. "Terduga pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya. bny-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…