Pelaku Pembuang Bayi Dalam Kardus Ternyata Ibunya Sendiri dan Masih Pelajar SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat wasiat dari pelaku pembuang bayi laki-laki di Banyuwangi (kiri) Ilustrasi bayi (kanan). SP/ BYW
Surat wasiat dari pelaku pembuang bayi laki-laki di Banyuwangi (kiri) Ilustrasi bayi (kanan). SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kasus bayi yang ditemukan di dalam kardus depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mulai menemukan titik terang. Pihak Polsek Muncar Banyuwangi berhasil mengungkap ibu kandung dari bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut pada Selasa (09/01/2024).

Diketahui, ibu kandung yang juga sebagai terduga pelaku pembuangan bayi itu diketahui berinisial Z (14) asal Kecamatan Tegaldelimo yang ternyata masih berstatus sebagai seorang pelajar kelas 9 di salah satu SMP di Banyuwangi.

"Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung bergerak cepat, mengungkap penemuan bayi ini tidak lebih dari 24 jam. Ibu bayi itu ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D,” ujar Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki, Selasa (09/01/2024).

Sementara, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayinya pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

“Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya,” paparnya.

Setelah melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai belajar. Karena takut pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

“Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah kecamatan Muncar,” paparnya.

Kapolsek Muncar juga turut membenarkan jika teduga pelaku Z sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

“Iya betul, barang bukti yang kami amankan secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu mrawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi,” katanya.

Saat ini, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi kaos dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.

Atas perbuatanya itu kedua pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak. "Terduga pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya. bny-01/dsy

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYA PAGI, Bandung- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023 kembali mencuat. Tim…

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat program inovatif dengan meluncurkan layanan…

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penanganan perkara korupsi di Kota Madiun diminta tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota M…

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi musim kemarau panjang, Dinas Pertanian Jombang membuat puluhan sumur pompa irigasi di Dusun Guwo, Desa Latsari,…

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi langsung k…