Pelaku Pembuang Bayi Dalam Kardus Ternyata Ibunya Sendiri dan Masih Pelajar SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat wasiat dari pelaku pembuang bayi laki-laki di Banyuwangi (kiri) Ilustrasi bayi (kanan). SP/ BYW
Surat wasiat dari pelaku pembuang bayi laki-laki di Banyuwangi (kiri) Ilustrasi bayi (kanan). SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kasus bayi yang ditemukan di dalam kardus depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mulai menemukan titik terang. Pihak Polsek Muncar Banyuwangi berhasil mengungkap ibu kandung dari bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut pada Selasa (09/01/2024).

Diketahui, ibu kandung yang juga sebagai terduga pelaku pembuangan bayi itu diketahui berinisial Z (14) asal Kecamatan Tegaldelimo yang ternyata masih berstatus sebagai seorang pelajar kelas 9 di salah satu SMP di Banyuwangi.

"Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung bergerak cepat, mengungkap penemuan bayi ini tidak lebih dari 24 jam. Ibu bayi itu ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D,” ujar Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki, Selasa (09/01/2024).

Sementara, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayinya pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

“Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya,” paparnya.

Setelah melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai belajar. Karena takut pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

“Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah kecamatan Muncar,” paparnya.

Kapolsek Muncar juga turut membenarkan jika teduga pelaku Z sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

“Iya betul, barang bukti yang kami amankan secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu mrawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi,” katanya.

Saat ini, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi kaos dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.

Atas perbuatanya itu kedua pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak. "Terduga pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya. bny-01/dsy

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …