Simpang Siur Penyalahgunaan Bantuan PIP di Sekolah SMA Ada Titik Terang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kacabdindik Kab. Sumenep, Dr. H. Budi Sulistyo, S.Pd, M.Si bersama Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH saat berada di ruangan pak Kacabdindik sumenep. SP/Ainur Rahman
Kacabdindik Kab. Sumenep, Dr. H. Budi Sulistyo, S.Pd, M.Si bersama Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH saat berada di ruangan pak Kacabdindik sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut dari persoalan adanya permainan penyalahgunaan bantuan pemerintah kepada siswa SMA di Kabupaten Sumenep, terus disoal.

Pernyataan Kacabdindik Kab. Sumenep, Dr. H.Budi Sulistyo, S.Pd, M.Si mengaku, jika PIP tahun 2022 pihaknya belum menjabat sebagai Kacabdindik Kab. Sumenep, pertanyaan itu seharusnya ditanyakan kepada sebelum saya.

"Mohon maaf mas, saya baru menjabat disini, jadi saya tidak tahu kalau untuk anggaran tahun 2022, kalau yang 2023, semuanya sudah selesai, jadi itu sebelum saya"

Ia menjelaskan, Jika bantuan PIP itu prosesnya di Bank dan pihak sekolah, jadi Kacabdindik itu hanya sebatas memberikan rekom, kalau sekolah dan siswa penerima itu benar adanya.

"Bantuan itu langsung dikelola oleh pihak Bank dan pihak sekolah yang mengusulkan, jadi siswa penerima itu biasanya langsung mengambil ke Bank"

Pernyataan Kacabdindik itu mendapat sanggahan dari Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH, karena seakan terkesan menutupi pertanyaan media, dan melempar  sesuatu diluar kewenangannya, padahal masih dalam lingkup satu kebijakan dibawah naungan Kacabdindik Kab. Sumenep.

Semestinya, Kata Anwar, peristiwa yang terjadi di tahun 2022 meski belum menjabat pihaknya bisa menjelaskan secara detail, terkait mengendapnya dana bantuan selama satu tahun di pihak Bank.

"Satuan organisasi itu semestinya memiliki kebijakan yang sama, karena satu payung hukum dibawah naungan Gubernur Jatim, kalau terjadi saling lempar tanggung jawab, ini memunculkan dugaan yang tidak sehat ditubuh pendidikan"

Anwar, melihat banyak adanya,  permainan yang berada di lembaga pendidikan sekolah, dengan tidak sadar kepala sekolah bermain dengan komite untuk menggerakkan wali siswa dalam melakukan gerakan diluar sekolah.

"Sering saya mendengar keluhan wali siswa yang mengaku ada sumbangan di sekolah dengan nilai bervariasi untuk kegiatan yang dinilai tidak jelas, seperti untuk pembangunan kantin, Mushola dan sarana lainnya"

Namun, kata Anwar, semua itu tidak dibenarkan mengingat pendidikan itu sudah sepenuhnya ditanggung oleh negara, makanya stakeholder di sekolah harus bekerja sebagaimana fungsinya.

"Jika ada kelalaian secara administrasi yang dilakukan oleh pihak sekolah, tentu berdampak kepada program kerja dan kenyamanan stakeholder yang terstruktur, pada akhirnya akan berdampak juga kepada proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah"

Makanya, kata Anwar, temuan penyalahgunaan PIP tahun 2022 itu menjadi atensi publik terhadap kelalaian administrasi yang dilakukan oleh pihak sekolah. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…