Simpang Siur Penyalahgunaan Bantuan PIP di Sekolah SMA Ada Titik Terang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kacabdindik Kab. Sumenep, Dr. H. Budi Sulistyo, S.Pd, M.Si bersama Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH saat berada di ruangan pak Kacabdindik sumenep. SP/Ainur Rahman
Kacabdindik Kab. Sumenep, Dr. H. Budi Sulistyo, S.Pd, M.Si bersama Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH saat berada di ruangan pak Kacabdindik sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut dari persoalan adanya permainan penyalahgunaan bantuan pemerintah kepada siswa SMA di Kabupaten Sumenep, terus disoal.

Pernyataan Kacabdindik Kab. Sumenep, Dr. H.Budi Sulistyo, S.Pd, M.Si mengaku, jika PIP tahun 2022 pihaknya belum menjabat sebagai Kacabdindik Kab. Sumenep, pertanyaan itu seharusnya ditanyakan kepada sebelum saya.

"Mohon maaf mas, saya baru menjabat disini, jadi saya tidak tahu kalau untuk anggaran tahun 2022, kalau yang 2023, semuanya sudah selesai, jadi itu sebelum saya"

Ia menjelaskan, Jika bantuan PIP itu prosesnya di Bank dan pihak sekolah, jadi Kacabdindik itu hanya sebatas memberikan rekom, kalau sekolah dan siswa penerima itu benar adanya.

"Bantuan itu langsung dikelola oleh pihak Bank dan pihak sekolah yang mengusulkan, jadi siswa penerima itu biasanya langsung mengambil ke Bank"

Pernyataan Kacabdindik itu mendapat sanggahan dari Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH, karena seakan terkesan menutupi pertanyaan media, dan melempar  sesuatu diluar kewenangannya, padahal masih dalam lingkup satu kebijakan dibawah naungan Kacabdindik Kab. Sumenep.

Semestinya, Kata Anwar, peristiwa yang terjadi di tahun 2022 meski belum menjabat pihaknya bisa menjelaskan secara detail, terkait mengendapnya dana bantuan selama satu tahun di pihak Bank.

"Satuan organisasi itu semestinya memiliki kebijakan yang sama, karena satu payung hukum dibawah naungan Gubernur Jatim, kalau terjadi saling lempar tanggung jawab, ini memunculkan dugaan yang tidak sehat ditubuh pendidikan"

Anwar, melihat banyak adanya,  permainan yang berada di lembaga pendidikan sekolah, dengan tidak sadar kepala sekolah bermain dengan komite untuk menggerakkan wali siswa dalam melakukan gerakan diluar sekolah.

"Sering saya mendengar keluhan wali siswa yang mengaku ada sumbangan di sekolah dengan nilai bervariasi untuk kegiatan yang dinilai tidak jelas, seperti untuk pembangunan kantin, Mushola dan sarana lainnya"

Namun, kata Anwar, semua itu tidak dibenarkan mengingat pendidikan itu sudah sepenuhnya ditanggung oleh negara, makanya stakeholder di sekolah harus bekerja sebagaimana fungsinya.

"Jika ada kelalaian secara administrasi yang dilakukan oleh pihak sekolah, tentu berdampak kepada program kerja dan kenyamanan stakeholder yang terstruktur, pada akhirnya akan berdampak juga kepada proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah"

Makanya, kata Anwar, temuan penyalahgunaan PIP tahun 2022 itu menjadi atensi publik terhadap kelalaian administrasi yang dilakukan oleh pihak sekolah. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…