Tewasnya Santri Usai Dikeroyok Teman

Ponpes Tahsinul Akhlak Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Wafa beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono
Gus Wafa beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Atas peristiwa tewasnya MAR 14 siswa Santri Ponpes TA di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, akibat dikeroyok temannya, pihak ponpes akan melakukan perbaikan sistem keamanan di lingkungan Ponpes sekaligus akan memberi pendampingan ke 17 santrinya yang kini menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Gus Wafa Bahrul Amin  yang tak lain putra Kyai Muhrozi pimpinan ponpes tersebut kepada wartawan, Selasa (9/1) siang. Menurut Gus Wafa panggilan sehari harinya, pihak Ponpes Tahsinul Akhlak dan seluruh pengasuh ponpes menyampaikan bela sungkawa serta duka cita sedalam-dalamnya atas musibah tersebut, 

“Dengan kejadian musibah yang terjadi adalah diluar kehendak kami, untuk itu kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan agar agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” terang  Gus Wafa.

Untuk diketahui peristiwa pengeroyokan terhadap MAR pada Rabu 3 Januari 2024 oleh para santri Ponpes TA terhadap MAR  (Korban) dengan tuduhan pencurian uang milik teman temanya, akhirnya pihak Polres Blitar melakukan menetapkan 17 santri teman korban sebagai tersangka.

Atas kejadian itu Gus Wafa mengatakan kejadian itu bukan hal yang disengaja, tapi karena pelaku masih anak-anak tidak menyangka sampai terjadi hal demikian parah. 

"Setelah kejadian itu para santri yang melakukan (pemukulan) juga lemas dan menyesal, mereka pun juga melapor ke pengurus, hingga dibawa ke rumah sakit,” tuturnya, Selasa (2/1/2024).

"Karena hari pertama, para pengurus sibuk dengan kedatangan santri sehingga kecapean. Kami juga tidak tahu sampai ada skenario, santri melakukan hal tersebut (pengeroyokan) di salah satu ruang kosong yaitu tempat yang tidak umum digunakan untuk aktivitas santri sehari-harinya,” Gus Wafa menambahkan.

Sebelum kejadian tersebut, sebenarnya sudah ada tindak lanjut dari pengurus (mediasi) dimana korban telah melakukan pelanggaran aturan pondok (mencuri), semula hanya indikasi kemudian mengerucut pada korban. Lalu ada penyidangan, namun masih di tahap pengurus saja dan di ruangan tertutup.

"Memang korban mengakui melakukan pelanggaran tersebut, hasilnya juga tidak disampaikan kepada siapapun,” papar Gus Mufa.

Namun karena namanya anak-anak yang niatnya hanya membuat jera korban, tapi karena tidak sinkron antara keinginan dengan tindakan hingga kondisi korban seperti itu (sampai dibawa ke rumah sakit). Oleh karena itu Gus Wafa mengakui, mungkin ini kekhilafan pengurus, maka akan dilakukan perbaikan kedepannya.

 “Semisal dengan perbaikan sistem keamanan, kemudian pendampingan santri agar kedepan proses pendidikan di pondok semakin baik,” terang Gus Wafa.

Menurutnya, saat ini pihak Ponpes Tahsinul Akhlak masih fokus dan kooperatif pada proses hukum yang berjalan, termasuk pendampingan ke 17 santrinya. 

"Pihak ponpes terus membangun komunikasi, serta media kekeluargaan antara keluarga korban dan pelaku. Karena mereka semua adalah santri pondok dan masih anak-anak,” pungkas Gus Wafa.

Dan saat ini jumlah santri di Ponpes Tahsinul Akhlak ada sekitar 121 orang yang mondok, namun ada juga santri warga sekitar, yang tidak mondok tapi belajar agama dan ngaji. Les

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…