Terus Gali Informasi Terkait Pengendapan Bantuan PIP, LPH RI Datangi Pihak Bank

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh Anwar SH, saat mendatangi kantor Bank BNI di Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh Anwar SH, saat mendatangi kantor Bank BNI di Kota Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Mengaku tidak main-main dengan pengaduan wali siswa yang mendapat bantuan PIP oleh Kementerian pendidikan khususnya SMA di Kab. Sumenep.

Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH  mendapat banyak dukungan dari para aktivis di Kab. Sumenep untuk terus menyoal terkait, bantuan program Indonesia Pintar (PIP) tersebut.

Kepada media ini, Moh. Anwar, mengatakan, banyaknya aduan para wali siswa yang mengaku menerima bantuan PIP itu hampir merata dari berbagai tingkatan, yakni dari SD/SMP/dan SMA.

Namun kata dia, pihaknya lebih fokus kepada lembaga pendidikan SMA, karena pelapor pertama adalah Wali siswa SMA dan delik aduannya dibawah naungan Kacabdindik Sumenep dan Gubernur Jatim.

Sementara, untuk SD, SMP, menjadi kewenangan, Kadisdik Sumenep, dibawah pemerintahan Bupati Kab. Sumenep, jadi saya akan lakukan secara berkala, yang terpenting selesai sesuai dengan petunjuk dan arahan kewenangan pusat untuk daerah. Jelasnya

"Awalnya hanya ada satu Wali Siswa yang mengadu ke saya, menceritakan kronologis anaknya yang mendapat bantuan PIP di sekolahnya, namun sampai anaknya keluar, bantuan PIP itu tidak dicairkan oleh pihak sekolah"

Bantuan PIP itu, kata Anwar, seharusnya dicairkan di tahun anggaran 2022  sejak siswa itu masih aktif, namun di tahun 2023, siswa yang bersangkutan sudah kerja keluar kota, dan baru bisa di proses di awal tahun 2024, ini kan lucu sekali. Kata Anwar

Indikasi permainan muncul karena sampai lompat tahun anggaran, kemungkinan terbesar siswa sudah lupa dan menyerahkan surat kuasa kepada pihak sekolah, sehingga pihak sekolah yang mengambil dengan surat kuasa dari siswa tersebut.

"Saya hanya bicara atas dugaan  pungli, karena pihak Bank dapat mencairkan bantuan PIP itu kalau ada surat kuasa dari Siswa kepada pihak sekolah dengan rekomendasi dari Kacabdindik Kab. Sumenep"

Sementara, Layanan pengaduan PIP bagi siswa khusus SMA di kab. Sumenep, adalah Bank BNi Kab. Sumenep, Supri Ariyadi saat ditemui reporter Surabaya pagi mengaku, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa itu dilakukan secara Mandiri atau pun Kolektif, biasanya yang dilakukan kolektif itu karena jangkauan Bank BNI di lokasi tempat sekolah jauh dari Bank BNI. Katanya

Menurutnya, Sekolah yang melakukan penarikan secara kolektif itu biasanya ada rekomendasi dari pihak sekolah dan kepala Cabang Dinas Pendidikan Kab. Sumenep, baru pihak Bank bisa mencairkan tanpa adanya itu pihak Bank tidak berani mencairkan. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…